Sabtu, 09 Mei 2020

LARANGAN MENJUAL BUAH-BUAHAN YANG ADA HAMANYA


Pertanyaan:
'Afwân Ustâdz minta pandangan, dalam pendalîlan tentang virus corona dengan hadîts:

إِذَا طَلَعَ النَّجْمُ صَبَاحًا رُفِعَتِ الْعَاهَةُ

"Apabila telah terbit bintang pada pagi hari maka diangkatlah wabah."
Apakah riwayat hadîtsnya shahîh? 

Jawaban:
Jika hadîts tersebut dijadikan sebagai dalîl tentang virus corona maka telah salah dalam pendalilan, jika menempatkan hadîts tersebut pada wabah semisal virus corona yang sekarang terjadi maka benar-benar telah salah dalam menempatkannya, karena makna 'âhah yang disebutkan pada hadîts bukanlah makna umum pada setiap wabah, namun itu bermakna khusus yang kaitannya dengan hama yang menimpa buah-buahan dan tanaman-tanaman. Ini diperjelas dengan hadîts yang diriwayatkan oleh Ath-Thahâwî di dalam "Syarhu Ma'ânîl Ãtsâr" dari 'Abdullâh bin 'Umar Radhiyallâhu 'Anhumâ:

عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ نَهَى عَنْ بَيْعِ الثِّمَارِ حَتَّى تَذْهَبَ الْعَاهَةُ 

"Dari Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam bahwasanya beliau melarang dari menjual buah-buahan sampai sampai lenyap hama."
'Abdullâh bin 'Umar ditanya tentang kapan hilangnya wabah semisal hama itu? Beliau menjawab:

طُلُوعُ الثُّرَيَّا

"Terbitnya tsurayyâ." Yakni bintang yang akan terbit pada pagi hari sebagaimana yang disebutkan pada hadîts tersebut, dan terbitnya bintang itu sebagai tanda bahwa buah-buahan sudah matang dan aman dari hama. 
Akan tetapi hadîts yang disebutkan tidaklah shahîh, baik pada riwayat Ath-Thahâwî ataupun yang lainnya, karena di dalam sanadnya ada perawi dha'îf yaitu Abû Hanîfah, dia adalah Nu'mân bin Tsâbit, walaupun dia dijuluki imâm di dalam mazhab hanya saja dia dha'îful hadîts. Dan pada sanad yang lain ada perawi bernama 'Isl bin Sufyân, dia adalah Abû Qurrah At-Tamîmî Al-Bashrî, juga dha'îful hadîts. 
Ini bila ditinjau dari sisi sanad hadîts, apabila ditinjau dari sisi matan hadîtspun tidaklah menunjukkan keshahîhannya, karena lafazh yang shahîh seperti yang diriwayatkan oleh Muslim dari 'Abdullâh bin 'Umar Radhiyallâhu 'Anhumâ:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ بَيْعِ النَّخْلِ حَتَّى يَزْهُوَ وَعَنِ السُّنْبُلِ حَتَّى يَبْيَضَّ وَيَأْمَنَ الْعَاهَةَ نَهَى الْبَائِعَ وَالْمُشْتَرِيَ

"Bahwasanya Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam melarang dari menjual kurma hingga tampak buahnya dan biji-bijian sampai tampak matangnya dan terbebas dari hama, beliau melarang penjual dan pembeli." 

Dengan dalîl ini menunjukkan bahwa:

الاعْتِبارُ بأنْ يَبْدُوَ الصَّلاحُ لَا بزَمَانِ طُلُوعِ الثُّرَيَّا

"Yang jadi pelajaran yaitu dengan kejelasan matang bukan dengan waktu terbitnya tsurayyâ."

Oleh karena itu hadîts tersebut tidak dapat dijadikan sebagai dalîl untuk permasalahan yang sekarang terjadi, apalagi sampai memprediksikan dengannya bahwa pada bulan Mei ini akan berakhir virus corona, Wallâhul Musta'ân. 

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada kajian Al-Mumti' Syarhul Qawâ'idil Arba', hari Ahad tanggal 17 Ramadhân 1441 / 10 Mei 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar