Jumat, 15 Mei 2020

HUKUM MERUTINKAN BACAAN SURAT AL-QADR PADA 10 MALAM TERAKHIR RAMADHÂN


Pertanyaan:
'Afwân yâ Ustâdz ada yang titip pertanyaan, adakah hadîts shahîh perihal membaca surah Al-Qadr pada shalat tarâwih di 10 Ramadhân terakhir dengan membacanya pada setiap raka'at kedua?

Jawaban:
Tidak ada satupun riwayat yang menyebutkan bahwa Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam dan para Shahabatnya merutinkan membaca surat Al-Qadr pada shalat tarâwih di 10 malam terakhir bulan Ramadhân, tidak pula ada riwayat menyebutkan bahwa mereka merutinkan membaca surat Al-Qadr pada raka'at kedua. 
Apa yang kita dapatkan pada kebanyakan kaum Muslimîn melakukannya itu merupakan perkara yang mereka ada-adakan, kalau mereka tidak memiliki hafalan kecuali hanya dua surat yang salah satunya adalah surat Al-Qadr, maka tidak mengapa untuk membacanya secara rutin pada setiap raka'at, karena itu yang mudah bagi mereka, berkata Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ:

فَٱقۡرَءُوا۟ مَا تَیَسَّرَ مِنَ ٱلۡقُرۡءَانِ

"Bacalah oleh kalian terhadap apa yang mudah dari Al-Qur'ãn." [Surat Al-Muzzammil: 20].
Namun kalau mereka memiliki beberapa hafalan dari surat-surat pendek lalu mereka bersengaja membaca surat Al-Qadr pada waktu yang mereka khususkan maka tentu mereka telah menyelisihi petunjuk Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam dan para Shahabatnya, berkata Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ

"Barangsiapa mengada-adakan pada urusan agama kami ini yang bukan termasuk darinya maka itu tertolak." Riwayat Al-Bukhârî (no. 2697) dan Muslim (no. 4589).
Mereka yang mengada-adakan mungkin bermaksud baik yaitu untuk mencari Lailatul Qadr atau supaya mendapatkannya, akan tetapi maksud baik tidaklah bisa tercapai jika mengandung penyelisihan terhadap petunjuk Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam, oleh karena itu berkata 'Abdullâh bin Mas'ûd Radhiyallâhu 'Anhu:

وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ

"Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan namun tidak memperolehnya." Riwayat Ad-Dârimî di dalam "Sunan"nya (no. 210).

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh sebelum kajian Muqaddimah Ushûl Tafsîr pada hari Sabtu tanggal 23 Ramadhân 1441 / 16 Mei 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar