Selasa, 30 Juni 2020

MENGUCAPKAN KEBENARAN DAN MENGAMALKAN 7 WASIAT


النُّطقُ بِالْحَقِّ أَوَّلُهُ مُرٌّ وَآخِرُهُ حُلْوٌ

"Mengucapkan kebenaran awalnya itu terasa pahit dan akhirnya itu manis."

قَالَ أَبُو ذَرٍّ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ: أَمَرَنِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعٍ: أَمَرَنِي بِحُبِّ الْمَسَاكِينِ وَالدُّنُوِّ مِنْهُمْ وَأَمَرَنِي أَنْ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ دُونِي وَلَا أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقِي وَأَمَرَنِي أَنْ أَصِلَ الرَّحِمَ وَإِنْ أَدْبَرَتْ وَأَمَرَنِي أَنْ لَا أَسْأَلَ أَحَدًا شَيْئًا وَأَمَرَنِي أَنْ أَقُولَ بِالْحَقِّ وَإِنْ كَانَ مُرًّا وَأَمَرَنِي أَنْ لَا أَخَافَ فِي اللَّهِ لَوْمَةَ لَائِمٍ وَأَمَرَنِي أَنْ أُكْثِرَ مِنْ قَوْلِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ فَإِنَّهُنَّ مِنْ كَنْزٍ تَحْتَ الْعَرْشِ

Berkata Abû Dzar Radhiyallâhu 'Anhu: "Teman terdekatku Shallallâhu' Alaihi wa Sallam memerintahkanku dengan 7 perkara:
1) Beliau memerintahkanku untuk mencintai orang-orang miskîn dan mendekati mereka.
2) Beliau memerintahkanku untuk melihat kepada orang yang di bawahku dan tidak melihat kepada orang yang di atasku.
3) Beliau memerintahkanku untuk silaturrahim meskipun yang memiliki hubungan kekerabatan denganku menjauhiku.
4) Beliau memerintahkan kepadaku supaya aku tidak meminta sesuatu apapun kepada seorangpun.
5) Beliau memerintahkanku untuk mengucapkan kebenaran meskipun pahit.
6) Beliau memerintahkanku untuk tidak takut celaan para pencela di jalan Allâh.
7) Beliau memerintahkanku untuk memperbanyak mengucapkan Lâ haula walâ quwwata illâ Billâh (tidak ada daya dan kekuatan melainkan dengan daya dan kekuatan Allâh), karena itu adalah perbendaharaan di bawah ‘Arsy." Riwayat Ahmad.

Fâidah dari Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada malam Rabu tanggal 10 Dzulqa'dah 1441 / 1 Juli 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.


⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/4754
⛵️ http://alkhidhir.com/aqidah/mengucapkan-kebenaran-awalnya-itu-terasa-pahit-dan-akhirnya-itu-manis/

DIMANA KEKHAWATIRAN KITA DIBANDING PARA SALAF


Para salaf sangat perhatian terhadap kewajiban shalat, mereka melaksanakan sesuai petunjuk Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam, mereka menjaga kesempurnaannya, mereka berlomba-lomba untuk mendapatkan shaff pertama dan shaff mereka benar-benar rapat, namun ternyata mereka masih khawatir kalau shalat mereka tidak diterima oleh Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ. Demikian pula mereka senang bersedekah, baik secara terang-terangan ataupun sembunyi-sembunyi namun ternyata mereka masih khawatir kalau sedekah mereka tidak diterima oleh Allâh 'Azza wa Jalla. Berkata 'Âisyah Radhiyallâhu 'Anhâ:

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ هَذِهِ الْآيَةِ: وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ، أَهُمْ الَّذِينَ يَشْرَبُونَ الْخَمْرَ وَيَسْرِقُونَ؟ قَالَ: لَا يَا بِنْتَ الصِّدِّيقِ ! وَلَكِنَّهُمْ الَّذِينَ يَصُومُونَ وَيُصَلُّونَ وَيَتَصَدَّقُونَ وَهُمْ يَخَافُونَ أَنْ لَا يُقْبَلَ مِنْهُمْ أُولَئِكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ

"Aku bertanya kepada Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam tentang ayat ini: "Orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, mereka yakin bahwa sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka." [Surat Al-Mu'minûn: 60-61].
Apakah mereka orang-orang yang meminum khamer dan mereka orang-orang yang mencuri? Beliau menjawab: "Bukan wahai puteri Ash-Shiddîq, akan tetapi mereka adalah orang-orang yang berpuasa, menegakkan shalat dan bersedekah dalam keadaan mereka khawatir tidak akan diterima amalan-amalan dari mereka, mereka itulah orang-orang yang bersegera di dalam melaksanakan berbagai kebaikan." Riwayat At-Tirmidzî.

Fâidah dari Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada hari Selasa tanggal 9 Dzulqa'dah 1441 / 30 Juni 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.

⛵️ http://alkhidhir.com/aqidah/dimana-kekhawatiran-kita-dibanding-para-salaf/


Senin, 29 Juni 2020

JANGAN PERNAH MENILAI ISI HATI ORANG LAIN


Urusan hati orang lain merupakan urusan paling terdalam, seseorang tidak akan mampu menyelaminya.
Oleh karena itu Nabî 'Alaihish Shalâtu was Salâm pernah berkata kepada putera anak angkatnya yang tercinta Usâmah bin Zaid Radhiyallâhu 'Anhumâ yang telah menilai isi hati orang yang mengucapkan Lâ Ilaha Ilallâh:

أَفَلاَ شَقَقْتَ عَنْ قَلْبِهِ حَتَّى تَعْلَمَ أَقَالَهَا أَمْ لاَ

"Adakah engkau telah melakukan pembedahan terhadap hatinya sehingga kamu mengetahui benar atau tidaknya ucapan hatinya." Riwayat Muslim.

Fâidah dari Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada hari Selasa tanggal 9 Dzulqa'dah 1441 / 30 Juni 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/4751

ORANG YANG MENINGINKAN KEBENARAN


Orang kalau menginginkan kebenaran dan dia berupaya menempuh jalan di atasnya lalu dalam upayanya itu dia dizhalimi oleh orang lain maka perbuatan zhalim kepadanya itu tidak akan memudharatkannya, bahkan akan semakin menguatkan dirinya dalam menempuh jalan kebenaran, keberadaannya seperti yang disebutkan:

وَمَا لَنَا لَا نُؤۡمِنُ بِٱللَّهِ وَمَا جَاۤءَنَا مِنَ ٱلۡحَقِّ وَنَطۡمَعُ أَن یُدۡخِلَنَا رَبُّنَا مَعَ ٱلۡقَوۡمِ ٱلصَّـٰلِحِینَ

"Mengapa kami tidak akan beriman kepada Allâh dan kepada kebenaran yang datang kepada kami, padahal kami sangat ingin supaya Rabb kami memasukkan kami ke dalam golongan orang-orang yang shâlih." [Surat Al-Mâ'idah: 84].

Fâidah dari Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada hari Senin 8 Dzulqa'dah 1441 / 29 Juni 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/4746

Minggu, 28 Juni 2020

ALLÂH LEBIH MENGETAHUI YANG TERBAIK UNTUK KITA


Pertanyaan:
'Afwân admin Majaalis Al-Khidhir saya hendak bertanya, saya mendengar kabar Ustâdz Al-Khidhir mulai rencana buat ma'had, kapan rencana beliau bisa ada ma'had? Jika demikian Insyâ Allâh saya juga berniat mukim dekat Ustâdz supaya bisa ta'lim rutin. 

Jawaban:
Kita hanya merencanakan dan mengharapkan, Allâh-lah yang menentukan yang terbaik. Semoga harapan kita sesuai dengan yang disebutkan di dalam hadîts:

إِذَا تَمَنَّى أَحَدُكُم فَلْيُكثِرْ، فَإِنَّمَا يَسأَلُ رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ

"Jika salah seorang dari kalian memiliki harapan maka hendaklah memperbanyak, karena sesungguhnya dia sedang meminta Rabbnya 'Azza wa Jalla."
Sebulan yang lalu Maktabah mendapatkan penawaran tanah di Pekalongan yang agak murah dibandingkan harga pasaran yang lainnya, namun karena Maktabah belum memiliki persediaan dana yang mencukupi Qaddarallâhu wa Mâ Syâ Fa'al didahului orang lain membelinya.
Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ lebih mengetahui yang terbaik untuk kita dan juga lebih mengetahui tempat yang sesuai untuk kita, segala ketetapan-Nya memiliki hikmah yang kita tidak ketahui. Terkadang kita menganggap suatu tempat lebih baik bagi kita namun ternyata kurang baik baik bagi kita, demikian pula terkadang kita kurang menyukai suatu tempat karena nampak bagi kita kekurang baikannya namun ternyata itu nantinya lebih baik bagi kita, kita tidak mengetahui dan Allâh-lah yang lebih mengetahui:

وَعَسَىٰۤ أَن تَكۡرَهُوا۟ شَیۡـࣰٔا وَهُوَ خَیۡرࣱ لَّكُمۡۖ وَعَسَىٰۤ أَن تُحِبُّوا۟ شَیۡـࣰٔا وَهُوَ شَرࣱّ لَّكُمۡۚ وَٱللَّهُ یَعۡلَمُ وَأَنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ

"Boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal itu lebih baik bagi kalian, dan boleh jadi kalian menyukai sesuatu, padahal itu lebih buruk bagi kalian, Allâh yang mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui." [Surat Al-Baqarah: 216].

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada malam Senin 8 Dzulqa'dah 1441 / 29 Juni 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.

⛵️ http://alkhidhir.com/aqidah/allah-lebih-mengetahui-yang-terbaik-untuk-kita/


Sabtu, 27 Juni 2020

SHALAT ALAMAT AHLI TAUHÎD


بَابُ مَعْرِفَةِ أَهْلِ التَّوحِيدِ بِعَلَامَةِ آثَارِ السُّجُودِ

Bâb MENGETAHUI AHLUT TAUHÎD MELALUI TANDA BEKAS-BEKAS SUJÛD

Berkata Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ:

مُّحَمَّدࣱ رَّسُولُ ٱللَّهِۚ وَٱلَّذِینَ مَعَهُۥۤ أَشِدَّاۤءُ عَلَى ٱلۡكُفَّارِ رُحَمَاۤءُ بَیۡنَهُمۡۖ تَرَىٰهُمۡ رُكَّعࣰا سُجَّدࣰا یَبۡتَغُونَ فَضۡلࣰا مِّنَ ٱللَّهِ وَرِضۡوَ ٰ⁠نࣰاۖ سِیمَاهُمۡ فِی وُجُوهِهِم مِّنۡ أَثَرِ ٱلسُّجُودِ

"Muhammad adalah utusan Allâh, orang-orang yang bersamanya keras terhadap orang-orang kâfir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka rukû' dan sujûd mencari karunia Allâh dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada wajah mereka dari bekas sujûd." [Surat Al-Fath: 29].

Berkata Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

إِذَا فَرَغَ اللَّهُ مِنَ الْقَضَاءِ بَيْنَ الْعِبَادِ وَأَرَادَ أَنْ يُخْرِجَ بِرَحْمَتِهِ مَنْ أَرَادَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ أَمَرَ الْمَلاَئِكَةَ أَنْ يُخْرِجُوا مِنَ النَّارِ مَنْ كَانَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا، مِمَّنْ أَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَرْحَمَهُ مِمَّنْ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ، فَيَعْرِفُونَهُمْ فِي النَّارِ بِأَثَرِ السُّجُودِ، تَأْكُلُ النَّارُ ابْنَ آدَمَ إِلاَّ أَثَرَ السُّجُودِ، حَرَّمَ اللَّهُ عَلَى النَّارِ أَنْ تَأْكُلَ أَثَرَ السُّجُودِ

"Tatkala Allâh telah selesai dari memutuskan perkara di antara para hamba dan Allâh berkehendak mengeluarkan dari neraka dengan rahmat-Nya kepada siapa yang Allâh kehendaki dari penghuni neraka, maka Allâh memerintahkan Malaikat untuk mengeluarkan siapa saja yang tidak menyekutukan Allâh terhadap sesuatu apapun dari siapa saja yang Allâh kehendaki dengan rahmat-Nya dari orang-orang yang mempersaksikan Lâ Ilaha Ilallâh, dan para Malikat mengenal mereka di dalam neraka dengan tanda bekas-bekas sujûd. Neraka membakar manusia kecuali bekas sujûd, Allâh telah mengharamkan kepada neraka untuk membakar bekas sujûd." Riwayat Al-Bukhârî dan Muslim.

Sumber:
Kitâbut Tauhîd, hal. 20-21 / Maktabah Al-Khidhir Bekasi.

https://t.me/majaalisalkhidhir/4437
https://t.me/majaalisalkhidhir/4436
https://t.me/majaalisalkhidhir/4735
http://alkhidhir.com/aqidah/shalat-alamat-ahli-tauhid/

Jumat, 26 Juni 2020

KEUTAMAAN MEMBERI HADIAH


Pertanyaan:
Apa benar Ustâdz Al-Khidhir keturunan Ahlul Bait karena katanya lebih senang makan hadiah daripada sedekah? 

Jawaban:
Kami tidak pernah mengetahui kalau kami keturunan Ahlul Bait, hanya saja nenek moyang kami dahulu asli Huamual Maluku, ketika itu Huamual merupakan kerajaan Islâm yang berketurunan 'Arab, wilayah kekuasaannya meliputi Maluku Selatan, namun karena ditaklukkan oleh Belanda maka wilayah kekuasaannya dipecah belah oleh Belanda, para pembesar kerajaan, para bangsawan serta para ulamâ dibunuh dan sebagiannya diasingkan dan dipisahkan dengan keluarga mereka, sehingga keluarga merekapun semakin lupa dengan asal usul mereka, di antaranya nenek moyang kami yang dikenal dengan nama Halijah Rahimahallâh. Di saat beliau masih anak-anak, beliau kehilangan orang tua, kemudian salah seorang guru ngaji dari desa Kondowa di pulau Buton datang ke Huamual lalu membawa beliau ke Kondowa, beliau dijadikan sebagai anak angkat, hingga beliau tumbuh besar lalu menikah dan berketurunan di Kondowa Buton. 
Setelah penduduk Buton banyak berpindahan ke Huamual, hingga di pesisir Huamual Belakang terkenal menjadi kampung-kampung Buton, beliaupun ikut ke Huamual bersama menantu dan puteri serta cucunya yaitu ibu kami Sûriyah Rahimahallâh, beliau ikut menetap bersama puteri dan cucu-cucunya di Limboro. 
Waktu kami masih kecil biasa dibuatkan oleh beliau makanan asidah, ternyata setelah kami ke Yaman, kami dapati makanan ini banyak di Yaman, dikenal dengan nama 'ashîdah. Sebelumnya kami tidak pernah tahu kalau beliau asli Huamual, namun tatkala beliau wafat dan kami masih kecil, kami menyaksikan orang-orang dari berbagai negeri di Huamual berdatangan, baik dari Luhu, Kambelu, Tanah Goyang, Taniwel, dan berbagai kampung lainnya dari negeri-negeri Huamual. Dari situlah kami mengetahui kalau beliau keturunan asli Huamual dan yang berdatangan itu adalah keluarga dan sanak kerabat beliau dari berbagai marga. 

Adapun yang disebutkan pada pertanyaan yang berkaitan dengan hadiah yang diberikan kepada kami maka sesungguhnya kami selalu menerimanya, karena Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam telah katakan:

وَلا تَرُدُّوا الْهَدِيَّةَ

"Janganlah kalian menolak hadiah." Riwayat Ahmad. 
Kita senang dengan hadiah karena itu menyebabkan kasih sayang dan saling mencintai, berkata Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

تَهَادَوْا تَحَابُّوا

"Saling memberi hadiahlah kalian, maka kalian akan saling mencintai." Riwayat Al-Bukhârî di dalam "Al-Adabul Mufrad".

Sedangkan sedekah biasa kami menerimanya, kalaupun misal kami tidak membutuhkan maka kami bisa alihkan kepada dakwah atau fî Sabîlillâh dan atau kepada orang yang berhak menerimanya. Lebih jelasnya kami menganggap sedekah halâl bagi kami kecuali kalau kami mengetahui jalur keturunan kami dari Ahlul Bait, selama kami tidak mengetahui maka hukum asal sedekah adalah halâl bagi kami, Wallâhu A'lam. 

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada malam Sabtu tanggal 6 Dzulqa'dah 1441 / 27 Juni 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/4731

http://alkhidhir.com/fiqih/keutamaan-memberi-hadiah/


Kamis, 25 Juni 2020

BIMBINGAN SHALAT BAGI ORANG SAKIT BERAT

Pertanyaan:
Maaf pagi-pagi mengganggu, barusan ada berita sahabat saya sedang sakit berat tidak bisa bangkit sekali. Apa yang harus dilakukan oleh puteranya? Tetap membimbingnya shalat tanpa wudhû atau bertayammum, atau cukup membimbingnya untuk berdzikir, dan doa pendek yang dibacakan apa? Jazâkallâhu khairan Ustâdz.

Jawaban:
Kalau keadaannya seperti itu, maka hendaklah puteranya atau yang menemaninya mentayammuminya, lalu membimbingnya untuk tetap shalat walau shalatnya hanya dengan isyarat kepala:

إِذَا لَمْ يَسَتَطِعِ الْمَرِيضُ السُّجُودَ أَومَأَ بِرَأْسِهِ إِيمَاءً

"Jika orang sakit tidak mampu sujûd maka dia mengisyaratkan dengan kepalanya." Sebagaimana yang dikatakan oleh 'Abdullâh bin 'Umar dan Jâbir bin 'Abdillâh Radhiyallâhu 'Anhum.
Kalau kepalanya sudah tidak bisa berisyarat lagi dengan sedikit gerak maka hendaklah dengan isyarat kedipan matanya. Apabila keadaan seseorang sudah seperti ini, maka terkadang sudah sulit dan berat untuk berkata dan berucap. Oleh karena itu cukup mengingatkannya dengan shalatnya. Jika belum shalat maka mengingatkannya untuk shalat, cukup dengan isyarat kepalanya jika masih bisa atau jika tidak bisa maka dengan kedipan matanya. 
Jika sudah dipastikan telah shalat walau hanya dengan isyarat kepalanya atau kedipan matanya maka hendaklah selalu membimbingnya untuk mengucapkan kalimat Tauhîd Lâ Ilaha Ilallâhu, berkata Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

مَا مِنْ عَبْدٍ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ثُمَّ مَاتَ عَلَى ذَلِكَ إِلاَّ دَخَلَ الْجَنَّةَ

"Tidaklah dari seorang hamba yang mengucapkan Lâ Ilaha Ilallâhu kemudian dia mati di atas ucapannya itu kecuali dia akan masuk Surga." Riwayat Muslim.
Semoga Allâh memudahkannya untuk selalu mengucapkan kalimat Tauhîd Lâ Ilaha Ilallâhu sebagaimana kita memohon kepada Allâh untuk memudahkan kita pula dalam mengucapkannya.

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada hari Jum'at tanggal 5 Dzulqa'dah 1441 / 26 Juni 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/4730

http://alkhidhir.com/fiqih/bimbingan-shalat-bagi-orang-sakit-berat/


KEISTIMEWAAN BERPEGANG KEPADA SUNNAH


📝 Pertanyaan:
Dikatakan di dalam kitâb "Syarhu Ushûli I'tiqâdi Ahlis Sunnah" dari Ayyub bahwasanya beliau berkata:

ﺇِﺫَﺍ ﻛَﺎﻥَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﺻَﺎﺣِﺐَ ﺳُﻨَّﺔٍ ﻭَﺟَﻤَﺎﻋَﺔٍ فَلَا تَسْأَلْ عَنْ أَيّ حَالٍ كَانَ فِيْهِ

"Jika keberadaan seseorang itu berpegang kepada sunnah dan jamâ'ah maka jangan kamu bertanya tentang bagaimana perihal yang dia berada padanya?".
Apa makna atsar tersebut?

📜 Jawaban:
Makna dari perkataannya:

ﺇِﺫَﺍ ﻛَﺎﻥَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﺻَﺎﺣِﺐَ ﺳُﻨَّﺔٍ ﻭَﺟَﻤَﺎﻋَﺔٍ فَلَا تَسْأَلْ عَنْ أَيّ حَالٍ كَانَ فِيْهِ

"Jika keberadaan seseorang itu berpegang kepada sunnah dan jamâ'ah maka jangan kamu bertanya tentang bagaimana perihal yang dia berada padanya."
Yakni jangan kamu bertanya tentang perihalnya, walaupun dia itu dalam keadaan masih muda atau dia dalam keadaan bersendirian.

Kita maknakan perkataan beliau demikian, karena Hammâd bin Zaid Rahimahullâh telah menyebutkan suatu atsar:

كَانَ أَيُّوبُ يَبْلُغُهُ مَوْتُ الْفَتَى مِنْ أَصْحَابِ الْحَدِيثِ فَيُرَى ذَلِكَ فِيهِ، وَيَبْلُغُهُ مَوْتُ الرَّجُلِ يُذْكَرُ بِعِبَادَةٍ فَمَا يُرَى ذَلِكَ فِيهِ

"Keberadaan Ayyub tatkala sampai kepadanya tentang berita kematian seorang pemuda dari kalangan orang-orang yang berpegang kepada Sunnah maka beliau berpendapat demikianlah keadaannya sebagai Ahlussunnah. Dan tatkala sampai kepadanya tentang berita kematian seseorang yang disebut termasuk pegiat 'ibâdah maka beliau tidak berpendapat demikian keadaannya sebagai orang yang berpegang kepada Sunnah."

Di dalam suatu atsar dari 'Abdullâh bin Mas'ûd Radhiyallâhu ‘Anhu, bahwasanya beliau berkata:

ﺍﻟْﺠَﻤَﺎﻋَﺔُ ﻣَﺎ ﻭَﺍﻓَﻖَ ﺍﻟْﺤَﻖَّ ﻭَﺍِﻥْ ﻛُﻨْﺖَ ﻭَﺣْﺪَﻙَ

“Al-Jamâ'ah adalah apa yang mencocoki kebenaran walaupun keberadaanmu bersendirian”.
Makna tersebut diperjelas oleh Ibnul Qayyim Rahimahullâh:

فإِذَا ظَفِرْتَ بِرَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْ أُولِي الْعِلْمِ، طَالِبٍ لِلدَّلِيلِ، مُحَكِّمٍ لَهُ، مُتَّبِعٍ لِلْحَقِّ حَيْثُ كَانَ، وَأَيْنَ كَانَ، وَمَعَ مَنْ كَانَ، زَالَتِ الْوَحْشَةُ وَحَصَلَتِ الْأُلْفَةُ، وَلَوْ خَالَفَكَ فَإِنَّهُ يُخَالِفُكَ وَيَعْذِرُكَ، وَالْجَاهِلُ الظَّالِمُ يُخَالِفُكَ بِلَا حُجَّةٍ

"Jika kamu mendapatkan seorang saja dari orang-orang yang memiliki ilmu, yang dia adalah penuntut dalîl, dia berhukum dengannya, dia mengikuti kebenaran, bagaimanapun dia, di manapun dia dan bersama siapapun dia maka lenyaplah kebrutalan dan terwujudlah persahabatan. Kalaulah dia menyelisihimu maka sesungguhnya dia akan menyelisihimu berdasarkan dalîl dan dia akan memberi udzur kepadamu. Sedangkan orang bodoh yang zhâlim, dia akan menyelisihimu dengan tanpa hujjah."

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada tanggal 5 Syawwâl 1438 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi. 





BERJIHÂD KARENA TAUHÎD


بَابُ الْجِهَادِ لِأَجْلِ التَّوحِيدِ

Bâb BERJIHÂD KARENA TAUHÎD

Berkata Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ:

وَقَـٰتِلُوهُمۡ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتۡنَةࣱ وَیَكُونَ ٱلدِّینُ كُلُّهُۥ لِلَّهِ

"Perangilah mereka sehingga tidak ada kesyirikan dan supaya agama benar-benar hanya untuk Allâh." [Surat Al-Anfâl: 39].

Sumber:
Kitâbut Tauhîd, hal. 22 / Maktabah Al-Khidhir Bekasi.

http://alkhidhir.com/aqidah/berjihad-karena-tauhid/


Rabu, 24 Juni 2020

AMPUNAN ALLÂH YANG KUHARAPKAN


📱 Pertanyaan:
Ada yang membandingkan ucapan Al-Fudhail bin 'Iyâdh Rahimahullâh dengan apa yang dikatakan oleh Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh, bagaimana tanggapannya?

📲 Jawaban:
Al-Imâm Al-Fudhail bin 'Iyâdh Rahimahullâh mengatakan: 

لَوْ أَنَّ لِي دَعْوَةً مُسْتَجَابَةً مَا صَيَّرْتُهَا إِلا فِي الإِمَامِ

"Kalau sesungguhnya aku memiliki suatu doa yang terkabulkan maka aku tidak akan menggunakannya kecuali untuk mendoakan pemimpin."
Di dalam suatu riwayat dengan lafazh:

مَا جَعَلْتُهَا إِِلَّا لِلسُّلْطَانِ 

"Maka tidaklah aku menjadikannya kecuali untuk mendoakan penguasa."

Dan perkataanku:

لَو أَعْلَمُ أَنَّ لِي دَعْوَةً مُسْتَجَابَةً لَدَعَوْتُ اللّٰهَ بِهَا أَنْ يَغْفِرَ لِي

"Seandainya aku mengetahui bahwa aku memiliki suatu doa yang terkabulkan maka tentu aku akan berdoa kepada Allâh dengan doa tersebut supaya Dia memberikan ampunan kepadaku."

Perkataan Al-Imâm Al-Fudhail bin 'Iyâdh Rahimahullâh tidak bisa dibandingkan dengan apa yang aku katakan, karena keutamaan beliau yang sangat banyak, beliau imâm dari para aimmah, 'âlim dari para ulamâ, faqîh dari para fuqahâ dan beliau termasuk dari ahli ijtihâd, dari ijtihâd beliau maka pahala akan tetap beliau peroleh, dari ilmu beliau yang bermanfaat akan terus mengalir pahalanya kepada beliau dan dari kebaikan beliau yang banyak. Adapun aku maka aku tidak mengetahui terhadap diriku kecuali aku hanya seorang diri yang tidak luput dari berbuat salah dan keliru, oleh karena itu aku sangat membutuhkan ampunan dari Rabbku:

رَبِّ إِنِّی ظَلَمۡتُ نَفۡسِی فَٱغۡفِرۡ لِي

"Wahai Rabbku, sesungguhnya aku telah menzhalimi diriku maka berilah ampunan kepadaku."

Jadi, sangat tidak bisa dibandingkan antara apa yang aku katakan dengan apa yang dikatakan oleh Al-Imâm Al-Fudhail bin 'Iyâdh Rahmatullâh 'Alainâ wa 'Alaih.

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada hari Selasa 29 Syawwâl 1440 / 2 Juli 2019 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi. 

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/3071

PENGERTIAN ÎMÂN


الْإِيمَانُ قَولٌ بِاللِّسَانِ وَعَمَلٌ بِالْأَرْكَانِ وَاعْتِقَادٌ بِالْقَلْبِ، يَزِيدُ بِالطَّاعَةِ وَيَنْقُصُ بِالْمَعْصِيَةِ وَيَقْوَى بِالْعِلْمِ وَيَضْعَفُ بِالْجَهْلِ

"Îmân adalah mengucapkan dengan lisân, mengamalkan dengan anggota tubuh, meyakini dengan hati, bertambah dengan ketaatan, berkurang dengan kemaksiatan, menguat dengan ilmu dan melemah dengan kebodohan."
Berkata Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ:

وَمِنۡهُم مَّن یَسۡتَمِعُ إِلَیۡكَ حَتَّىٰۤ إِذَا خَرَجُوا۟ مِنۡ عِندِكَ قَالُوا۟ لِلَّذِینَ أُوتُوا۟ ٱلۡعِلۡمَ مَاذَا قَالَ ءَانِفًاۚ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ ٱلَّذِینَ طَبَعَ ٱللَّهُ عَلَىٰ قُلُوبِهِمۡ وَٱتَّبَعُوۤا۟ أَهۡوَاۤءَهُمۡ * وَٱلَّذِینَ ٱهۡتَدَوۡا۟ زَادَهُمۡ هُدࣰى وَءَاتَىٰهُمۡ تَقۡوَىٰهُمۡ

"Di antara mereka ada orang yang mendengarkan perkataanmu sehingga apabila mereka keluar dari sisimu maka orang-orang berkata kepada orang yang telah diberi ilmu: "Apa yang dia katakan tadi?" Mereka itulah orang-orang yang dikunci mati hati mereka oleh Allâh dan mengikuti hawa nafsu mereka. Orang-orang yang mau menerima petunjuk maka Allâh menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan balasan ketakwaan mereka." [Surat Muhammad: 16-17].

Sumber:
1) Tashîlul Wushûl ilâ Ma'rifati Tsalâtsatil Ushûl, hal. 22 / Maktabah Al-Khidhir Bekasi.
2) Kitâbut Tauhîd, hal. 11 / Maktabah Al-Khidhir Bekasi.

http://alkhidhir.com/aqidah/pengertian-iman/

https://t.me/majaalisalkhidhir/4721


PENGERTIAN IBADAH


وَالْعِبَادَةُ كُلُّ مَا شَرَعَهُ اللّٰهُ لِعِبَادِهِ

"Ibadah adalah setiap apa yang Allâh telah mensyari'atkannya kepada para hamba-Nya."
Berkata Allâh Tabâraka wa Ta'âlâ:

شَرَعَ لَكُم مِّنَ ٱلدِّینِ مَا وَصَّىٰ بِهِۦ نُوحࣰا وَٱلَّذِیۤ أَوۡحَیۡنَاۤ إِلَیۡكَ وَمَا وَصَّیۡنَا بِهِۦۤ إِبۡرَ ٰ⁠هِیمَ وَمُوسَىٰ وَعِیسَىٰۤۖ أَنۡ أَقِیمُوا۟ ٱلدِّینَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا۟ فِیهِۚ كَبُرَ عَلَى ٱلۡمُشۡرِكِینَ مَا تَدۡعُوهُمۡ إِلَیۡهِ

"Allâh telah mensyari'atkan kepada kalian tentang agama yang Allâh telah mewasiatkan dengannya kepada Nûh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan dengannya kepada Ibrâhîm, Mûsâ dan 'Îsâ yaitu tegakanlah agama dan janganlah kalian berpecah belah di dalamnya. Sangat berat bagi orang-orang musyrik terhadap agama yang kalian seru mereka kepadanya." [Surat Asy-Syûrâ: 13].
Oleh karena itu berkata Abul Abbâs Harmîn Al-Limbôrî semoga Allâh meridhai dan merahmatinya: 

التَّوحِيدُ هُوَ الشَّرِيعَةُ وَالشَّرِيعَةُ هِيَ التَّوحِيدُ

"Tauhîd adalah syar'îat dan syar'îat adalah tauhîd."

Sumber:
Kitâbut Tauhîd, hal. 3 / Maktabah Al-Khidhir Bekasi.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/4719

Selasa, 23 Juni 2020

PENGERTIAN SYIRIK


Syirik adalah kamu menjadikan tandingan-tandingan bagi Allâh padahal Allâh telah menciptakanmu, berkata 'Abdullâh bin Mas'ûd Radhiyallâhu 'Anhu:

سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللّٰهِ قَالَ: أَنْ تَجْعَلَ لِلّٰهِ نِدًّا وَهْوَ خَلَقَكَ. قُلْتُ إِنَّ ذَلِكَ لَعَظِيمٌ

"Aku bertanya kepada Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam: Dosa apakah yang paling besar di sisi Allâh? Beliau menjawab: "Kamu menjadikan tandingan-tandingan bagi Allâh padahal Allâh telah menciptakanmu." Aku katakan: "Sesungguhnya dosa itu benar-benar besar." Riwayat Al-Bukhârî dan Muslim. 
(Kitâb Tauhîd, hal. 2 / Maktabah Al-Khidhir Bekasi).

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/4717

http://alkhidhir.com/aqidah/pengertian-syirik/

PENGERTIAN TAUHÎD


Tauhîd adalah engkau beribadah hanya kepada Allâh satu-satu-Nya, berkata Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ:

قُلۡ إِنَّمَاۤ أَنَا۠ بَشَرࣱ مِّثۡلُكُمۡ یُوحَىٰۤ إِلَیَّ أَنَّمَاۤ إِلَـٰهُكُمۡ إِلَـٰهࣱ وَ ٰ⁠حِدࣱۖ فَمَن كَانَ یَرۡجُوا۟ لِقَاۤءَ رَبِّهِۦ فَلۡیَعۡمَلۡ عَمَلࣰا صَـٰلِحࣰا وَلَا یُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦۤ أَحَدَۢا

"Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kalian, yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa sesungguhnya Ilah (Sesembahan) kalian adalah adalah Ilah (Sesembahan yang Satu)". Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah dia mengerjakan amal yang shâlih dan janganlah dia mempersekutukan seorangpun dalam beribadah kepada Rabbnya". [Surat Al-Kahfi: 110]. 

وَقَالَ ٱللَّهُ لَا تَتَّخِذُوۤا۟ إِلَـٰهَیۡنِ ٱثۡنَیۡنِۖ إِنَّمَا هُوَ إِلَـٰهࣱ وَ ٰ⁠حِدࣱ فَإِیَّـٰیَ فَٱرۡهَبُونِ

"Berkata Allâh: "Janganlah kalian menyembah dua sesembahan; sesungguhnya Dia adalah Ilah (Sesembahan) Yang Maha Satu, maka hendaklah kepada-Ku saja kalian takut". [Surat An-Nahl: 51]. 
Berkata Allâh 'Azza wa Jalla:

یَـٰعِبَادِیَ ٱلَّذِینَ ءَامَنُوۤا۟ إِنَّ أَرۡضِی وَ ٰ⁠سِعَةࣱ فَإِیَّـٰیَ فَٱعۡبُدُونِ

"Wahai para hamba-Ku yang mereka telah beriman, sesungguhnya bumi-Ku itu luas maka beribadahlah kalian hanya kepada-Ku." [Surat Al-Ankabût: 56]. 
Berkata Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ:

وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِیَعۡبُدُونِ

"Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali supaya mereka beribadah hanya kepada-Ku." [Surat Adz-Dzâriyât: 56]. 
Sumber: Kitâb Tauhîd (hal. 2) / Maktabah Al-Khidhir Bekasi. 

http://alkhidhir.com/aqidah/pengertian-tauhid/

Minggu, 21 Juni 2020

HARTA ISTERI BUKAN MILIK SUAMI

Pertanyaan:
Ustâdz, ada seorang dâ'î mengatakan bahwa isteri yang memiliki harta tidaklah boleh baginya mempergunakan hartanya kecuali ada ijin dari suaminya? Apakah memang harta isteri itu harta suami?

Jawaban:
Jika isteri memiliki harta maka itu adalah harta miliknya sendiri, boleh baginya menggunakan sekehendaknya dalam perkara kebaikan sebagaimana boleh baginya bersedekah dengan hartanya sendiri walaupun tanpa izin dari suaminya, berkata 'Âisyah Radhiyallâhu 'Anhâ:

دَخَلَتِ امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا تَسْأَلُ، فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا

"Seorang ibu bersama kedua anak perempuannya masuk menemuiku, dia meminta sesuatu, namun aku tidak mendapati sesuatupun yang aku miliki kecuali sebutir kurma, lalu aku memberikan sebutir kurma tersebut kepadanya." Riwayat Al-Bukhârî. 
Beliau tidak meminta izin terlebih dahulu kepada Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam selaku suaminya, namun beliau langsung memberikan kepada yang meminta tersebut. 
Apa yang dimiliki oleh isteri berupa harta maka itu adalah milik dirinya sendiri bukan milik bersama suami, dan boleh bagi suami menggunakan harta isterinya jika isterinya memberi keluasan atau mengizinkannya, Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam pernah bertanya kepada 'Ãsiyah Radhiyallâhu 'Anhâ:

هَلْ عِنْدَكُمْ شَيْءٌ

"Apakah ada makanan yang kalian miliki?." 
Ini menunjukkan ada kepemilikan pada isteri, ketika suami ingin menggunakan harta isterinya maka harus meminta izin kepada isterinya kecuali kalau isteri diketahui telah memberi keluasan kepada suami untuk mempergunakan hartanya maka boleh bagi suami menggunakannya, sebagaimana yang telah diamalkan oleh Ummul Qâsim Khadîjah dalam memberi keluasan kepada Nabî 'Alaihimush Shalâtu was Salâm untuk mempergunakan hartanya, berkata Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

وَوَاسَتْنِي بِمَالِهَا إِذْ حَرَمَنِي النَّاسُ

"Dia telah memberi keluasan kepadaku dengan hartanya di saat orang-orang mengharamkan harta mereka untukku." Riwayat Ahmad.
Oleh karena itu ketika kita mengetahui bahwa isteri memiliki harta maka kita tidak leluasa untuk mengambil atau mengatur hartanya karena itu miliknya, jika kita membutuhkan maka kita meminta izin dan kerelaannya, dan kalau kami pribadi lebih senang meminta pinjam dan nanti kami ganti hartanya. Adapun harta yang kita miliki maka para isteri memiliki hak padanya yaitu nafkah dari kita untuknya, kalaupun isteri tidak butuh dengan harta dari kita karena memiliki harta maka anak-anak dan urusan rumah tangga adalah tanggung jawab kita, berkata Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهْوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

"Seorang suami adalah pemimpin terhadap isterinya dan dia dimintai pertanggung jawaban atas kepememimpinannya." Riwayat Al-Bukhârî. 
Kita lebih senang tetap memberi nafkah kepada isteri karena menafkahinya adalah ibadah, berkata Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

نَفَقَةُ الرَّجُلِ عَلَى أَهْلِهِ صَدَقَةٌ

"Nafkah seorang suami kepada isterinya adalah sedekah." Riwayat Al-Bukhârî. 
Nafkah seorang suami kepada isterinya yang shâlihah itu tidak akan sia-sia, karena kebanyakan nafkahnya itu akan dipergunakan untuk kebutuhan rumah tangga, untuk kebutuhan anak-anak dan bahkan untuk kebutuhan bersama, kalaupun isteri mempergunakan sebagiannya untuk berinfâq maka itu juga manfaatnya untuk bersama. Seorang isteri mendapatkan nafkah dari suaminya itu boleh baginya untuk menginfakkan sebagiannya jika kebutuhan mereka telah tercukupi, berkata Bilâl Radhiyallâhu 'Anhu:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ وَمَعَهُ بِلاَلٌ، فَظَنَّ أَنَّهُ لَمْ يُسْمِعِ النِّسَاءَ فَوَعَظَهُنَّ، وَأَمَرَهُنَّ بِالصَّدَقَةِ، فَجَعَلَتِ الْمَرْأَةُ تُلْقِي الْقُرْطَ وَالْخَاتَمَ، وَبِلاَلٌ يَأْخُذُ فِي طَرَفِ ثَوْبِهِ

"Bahwasanya Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam keluar bersama Bilâl, beliau yakin bahwa para wanita tidak mendengarkan khutbah 
'Îd lalu beliau memberikan nasehat kepada mereka, beliau memerintahkan mereka untuk bersedekah, maka di antara wanita melemparkan anting-anting dan cincin mereka ke kain yang Bilâl berpegang pada ujungnya.” Riwayat Al-Bukhârî.
Di sini para wanita shahâbiyyah langsung berinfâq dengan tanpa meminta izin kepada suami mereka, karena bisa jadi suami mereka telah memberi keluasan atas pemberiannya untuk dipergunakan secara leluasa atau bisa jadi pula itu adalah harta murni milik mereka, Wallâhu A'lam.

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada hari Senin tanggal 1 Dzulqa'dah 1441 / 22 Juni 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir

http://alkhidhir.com/adab/harta-isteri-bukan-milik-suami/

Sabtu, 20 Juni 2020

DI ANTARA HUKUM-HUKUM BERQURBÂN

Pertanyaan:
'Afwân saya mau bertanya seputar qurbân, siapa yang diwajibkan untuk berqurbân? 

Jawaban:
Orang yang diwajibkan berqurbân adalah orang yang berkemampuan, berkata Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ:

فَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ مَا ٱسۡتَطَعۡتُمۡ

"Bertakwalah kalian kepada Allâh sesuai dengan apa yang kalian mampui." [Surat At-Taghâbun: 16].
Ketika seseorang berkemampuan maka tidak ada pantas baginya untuk meninggalkan berqurbân, berkata Asy-Syâfi'î Rahmatullâh 'Alainâ wa 'Alaih:

 لَا أُرَخِّصُ فِي تَرْكِهَا لِمَنْ قَدَّرَ عَلَيهَا

"Aku tidak memberi keringanan untuk meninggalkan berqurbân bagi siapa yang berkemampuan untuk melakukannya."

Pertanyaan:
Apakah ada yang afdhal antara sapi atau kambing? 

Jawaban:
Orang yang berqurbân dengan sapi untuk dirinya sendiri itu lebih utama daripada berqurbân dengan kambing, ini berdasarkan hadîts yang diriwayatkan oleh Al-Bukhârî bahwa Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam berkata tentang orang yang berpagi-pagi datang untuk menghadiri Jum'atan:

وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ

"Barangsiapa datang pada jam 2 (menurut Islâm, sekitar jam 8 menurut International) maka seakan-akan dia berqurbân dengan sapi, barangsiapa datang pada jam 3 (sekitar jam 9) maka seolah-olah dia berqurbân dengan kambing bertanduk." Yakni kambing sudah besar. 
Adapun kalau berqurbân dengan sapi namun secara patungan 7 orang maka lebih utama berqurbân dengan kambing untuk satu orang, ketika Khalîlullâh Ibrâhîm diperintah untuk menyembelih puteranya Ismâ'îl 'Alaihimash Shalâtu was Salâm maka digantikan dengan seekor kambing, berkata Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ:

وَفَدَیۡنَـٰهُ بِذِبۡحٍ عَظِیمࣲ

"Lalu Kami tebus Ismâ'îl itu dengan seekor sembelihan yang besar."  [Surat Ash-Shaffât: 107]. 
Sembelihan yang besar di sini adalah kambing, bukan onta dan bukan pula sapi. 

Pertanyaan:
Apakah boleh qurbân dengan cara satu hewan dibayar beberapa orang (patungan)?

Jawaban:
Boleh bagi 7 orang untuk berqurbân dengan seekor onta atau seekor sapi dengan niat untuk mereka 7 orang, berkata Jâbir bin 'Abdillâh Radhiyallâhu 'Anhu:

نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ، وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ

“Kami berqurbân bersama Rasûlullâh Shallallâhu' Alaihi wa Sallam pada tahun perjanjian Hudaibiyah dengan seekor onta untuk 7 orang, dan sapi untuk 7 orang." Riwayat Muslim.
Kalau misal di suatu perkumpulan majlis ta'lîm seperti ini tidak seorangpun dari kita mampu berqurbân dengan seekor kambing untuk dirinya sendiri maka tidak mengapa bagi kita untuk patongan sesuai kerelaan setiap orang di antara kita dengan beberapa ratus ribu perorang lalu dibelikan seekor kambing untuk berqurbân dengannya maka ini tidak mengapa, dengan ketentuan seekor kambing yang dibeli dengan uang patongan tadi diniatkan untuk seseorang yang berqurbân untuk dirinya, misalnya tahun ini untuk 'Abdurrahmân dan tahun berikutnya untuk Amaturrahmân, ini tidak mengapa, bahkan ini termasuk dari bekerja sama di dalam kebaikan dan ketakwaan, berkata Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ:

وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰ

"Saling bekerja samalah kalian di atas kebaikan dan ketakwaan." [Surat Al-Mâ'idah: 2].

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh sebelum kajian Ushûlus Sunnah Libni Abî Zamanîn pada malam Ahad tanggal 30 Syawwâl 1441 / 21 Juni 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/4704

http://alkhidhir.com/fiqih/di-antara-hukum-hukum-berqurban/

Kamis, 18 Juni 2020

WASPADA TERHADAP SIFAT KEMUNAFIKAN


Pertanyaan:
Saya berharap semoga suatu saat saya bisa ikut berjihâd Fî Sabîlillâh seperti Ahlussunnah yang pernah jihâd ke Ambon melawan RMS dan Ahlussunnah yang berjihâd di Dammâj melawan Hûtsî. Apakah harapan saya itu salah dan dapat dianggap mengangan-angankan perang? 

Jawaban:
Kamu bukan mengangan-angankan perang, namun itu sebagai suatu harapan supaya kamu mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perang sebagai bentuk berjihâd fî Sabîlillâh sehingga kamu tidak termasuk dari orang-orang yang dikatakan oleh Al-Hâsyir Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُ وَلَمْ يُحَدِّثْ بِهِ نَفْسَهُ مَاتَ عَلَى شُعْبَةٍ مِنْ نِفَاقٍ

"Barangsiapa yang mati dalam keadaan belum berperang dan belum terbetik pada dirinya untuk berperang maka dia mati di atas suatu cabang dari kemunafikan." Riwayat Muslim.

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada hari Kamis tanggal 27 Syawwâl 1441 / 18 Juni 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.

http://alkhidhir.com/aqidah/waspada-dari-sifat-kemunafikan/

Rabu, 17 Juni 2020

SEBAB-SEBAB KEBINASAAN QÂRÛN DAN HARTANYA

Pertanyaan:
Ustâdz yang membuat Qârûn binasa dengan hartanya, apa penyebabnya Ustâdz? Apakah dia Islâm?

Jawaban:
Qârûn dibinasakan oleh Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ karena beberapa sebab:

1) Dia bangga terhadap harta dan apa yang dimilikinya. 

2) Dia melampaui batas dan dia mezhalimi orang-orang beriman dengan harta yang dimilikinya, berkata Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ:

إِنَّ قَـٰرُونَ كَانَ مِن قَوۡمِ مُوسَىٰ فَبَغَىٰ عَلَیۡهِمۡۖ وَءَاتَیۡنَـٰهُ مِنَ ٱلۡكُنُوزِ مَاۤ إِنَّ مَفَاتِحَهُۥ لَتَنُوۤأُ بِٱلۡعُصۡبَةِ أُو۟لِی ٱلۡقُوَّةِ إِذۡ قَالَ لَهُۥ قَوۡمُهُۥ لَا تَفۡرَحۡۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا یُحِبُّ ٱلۡفَرِحِینَ

"Sesungguhnya Qârûn adalah termasuk kaum Mûsâ, lalu dia berbuat zhâlim terhadap mereka, dalam keadaan Kami telah menganugerahkan kepadanya perbendaharaan harta yang kunci-kuncinya sungguh berat dipikul oleh sejumlah orang yang kuat-kuat. Ketika kaumnya berkata kepadanya: "Janganlah kamu bangga, sesungguhnya Allâh tidak menyukai orang-orang yang membanggakan diri". [Surat Al-Qashash: 76].

3) Dia mengingkari ni'mat Allâh dan menganggap bahwa kesuksesannya dalam memperoleh harta yang banyak karena ilmu dan keahliannya, berkata Allâh 'Azza wa Jalla:

قَالَ إِنَّمَاۤ أُوتِیتُهُۥ عَلَىٰ عِلۡمٍ عِندِیۤۚ أَوَلَمۡ یَعۡلَمۡ أَنَّ ٱللَّهَ قَدۡ أَهۡلَكَ مِن قَبۡلِهِۦ مِنَ ٱلۡقُرُونِ مَنۡ هُوَ أَشَدُّ مِنۡهُ قُوَّةࣰ وَأَكۡثَرُ جَمۡعࣰاۚ وَلَا یُسۡـَٔلُ عَن ذُنُوبِهِمُ ٱلۡمُجۡرِمُونَ

"Qârûn berkata: "Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku". Apakah dia tidak mengetahui bahwasanya Allâh sungguh telah membinasakan umat-umat sebelumnya yang lebih kuat darinya, dan lebih banyak mengumpulkan harta? Tidaklah perlu ditanya kepada orang-orang yang berdosa itu, tentang dosa-dosa mereka." [Surat Al-Qashash: 78]. 

4) Dia kagum dengan apa yang dimilikinya lalu menampakkannya kepada manusia supaya dipuji dan disanjung oleh mereka. 

5) Kemegahan hidup dan hartanya mengalihkan sebagian manusia dari beramal shâlih, serta menjadikan sebagian besar manusia bercita-cita ingin seperti dirinya yang memiliki gudang dan tabungan harta yang sangat banyak, berkata Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ:

فَخَرَجَ عَلَىٰ قَوۡمِهِۦ فِی زِینَتِهِۦۖ قَالَ ٱلَّذِینَ یُرِیدُونَ ٱلۡحَیَوٰةَ ٱلدُّنۡیَا یَـٰلَیۡتَ لَنَا مِثۡلَ مَاۤ أُوتِیَ قَـٰرُونُ إِنَّهُۥ لَذُو حَظٍّ عَظِیمࣲ * وَقَالَ ٱلَّذِینَ أُوتُوا۟ ٱلۡعِلۡمَ وَیۡلَكُمۡ ثَوَابُ ٱللَّهِ خَیۡرࣱ لِّمَنۡ ءَامَنَ وَعَمِلَ صَـٰلِحࣰاۚ وَلَا یُلَقَّىٰهَاۤ إِلَّا ٱلصَّـٰبِرُونَ * فَخَسَفۡنَا بِهِۦ وَبِدَارِهِ ٱلۡأَرۡضَ فَمَا كَانَ لَهُۥ مِن فِئَةࣲ یَنصُرُونَهُۥ مِن دُونِ ٱللَّهِ وَمَا كَانَ مِنَ ٱلۡمُنتَصِرِینَ * وَأَصۡبَحَ ٱلَّذِینَ تَمَنَّوۡا۟ مَكَانَهُۥ بِٱلۡأَمۡسِ یَقُولُونَ وَیۡكَأَنَّ ٱللَّهَ یَبۡسُطُ ٱلرِّزۡقَ لِمَن یَشَاۤءُ مِنۡ عِبَادِهِۦ وَیَقۡدِرُۖ لَوۡلَاۤ أَن مَّنَّ ٱللَّهُ عَلَیۡنَا لَخَسَفَ بِنَاۖ وَیۡكَأَنَّهُۥ لَا یُفۡلِحُ ٱلۡكَـٰفِرُونَ

"Lalu keluarlah Qârûn kepada kaumnya dengan kemegahannya, berkatalah orang-orang yang menghendaki kehidupan dunia: "Andaikan kita mempunyai seperti apa yang telah diberikan kepada Qârûn, sesungguhnya dia benar-benar mempunyai keberuntungan yang besar". Berkatalah orang-orang yang dianugerahi ilmu: "Kecelakaan yang besarlah bagi kalian, pahala Allâh adalah lebih baik bagi orang-orang yang beriman dan beramal shâlih, dan tidak diperoleh pahala itu, kecuali oleh orang-orang yang sabar". Maka Kami benamkanlah Qârûn beserta rumahnya ke dalam bumi. Maka tidak ada baginya suatu golonganpun yang menolongnya terhadap azab Allâh. Tidaklah dia termasuk dari orang-orang yang dapat membela dirinya, lalu jadilah orang-orang yang kemarin mengangan-angankan kedudukan Qârûn itu, berkata: "Aduhai, benarlah Allâh melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya dan menyempitkannya, kalau Allâh tidak melimpahkan karunia-Nya atas kita benar-benar Dia telah membenamkan kita pula. Aduhai benarlah, tidak beruntung orang-orang yang mengingkari ni'mat Allâh". [Surat Al-Qashash: 79-82].

6) Dia sombong dengan apa yang dimilikinya sehingga enggan untuk mengikuti dan atau menerima dakwah Mûsâ 'Alaihish Shalâtu was Salâm, berkata Allâh 'Azza wa Jalla:

وَقَـٰرُونَ وَفِرۡعَوۡنَ وَهَـٰمَـٰنَۖ وَلَقَدۡ جَاۤءَهُم مُّوسَىٰ بِٱلۡبَیِّنَـٰتِ فَٱسۡتَكۡبَرُوا۟ فِی ٱلۡأَرۡضِ وَمَا كَانُوا۟ سَـٰبِقِینَ * فَكُلًّا أَخَذۡنَا بِذَنۢبِهِۦۖ فَمِنۡهُم مَّنۡ أَرۡسَلۡنَا عَلَیۡهِ حَاصِبࣰا وَمِنۡهُم مَّنۡ أَخَذَتۡهُ ٱلصَّیۡحَةُ وَمِنۡهُم مَّنۡ خَسَفۡنَا بِهِ ٱلۡأَرۡضَ وَمِنۡهُم مَّنۡ أَغۡرَقۡنَاۚ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِیَظۡلِمَهُمۡ وَلَـٰكِن كَانُوۤا۟ أَنفُسَهُمۡ یَظۡلِمُونَ

"Qârûn, Fir'aun dan Hâman, sungguh telah datang kepada mereka Mûsâ dengan membawa keterangan-keterangan yang nyata. Akan tetapi mereka berlaku sombong di muka bumi, tidaklah mereka terluput dari kebinasaan itu. Masing-masing mereka itu Kami siksa disebabkan dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan, dan Allâh sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri." [Surat Al-Ankabût: 39 - 40].

Qârûn sebelum menjadi orang yang kaya raya termasuk dari kaum Mûsâ 'Alaihish Shalâtu was Salâm, berkata Allâh Tabâraka wa Ta'âlâ:

إِنَّ قَارُونَ كَانَ مِنْ قَوْمِ مُوسَى أَي: مِنْ بَنِي إسرائيل، الَّذِينَ فُضِّلُوا عَلَى الْعَالَمِينَ

"Sungguh Qârûn dahulu termasuk dari kaum Mûsâ." Yaitu dari kalangan Banî Isrâîl, yang mereka telah diberi pengutamaan atas seluruh manusia dan jin."
Kemudian dia mengingkari Mûsâ 'Alaihish Shalâtu was Salâm sehingga dia bukan termasuk dari orang-orang yang beragama dengan agama Islâm sebagaimana Mûsâ 'Alaihish Shalâtu was Salâm dan pengikutnya dari kalangan Banî Isrâîl, mereka adalah orang-orang berislâm yang memasrahkan diri mereka kepada Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ seperti yang dikatakan oleh Fir'aun di saat akan ditenggelamkan ke dalam lautan:

وَجَـٰوَزۡنَا بِبَنِیۤ إِسۡرَ ٰ⁠ۤءِیلَ ٱلۡبَحۡرَ فَأَتۡبَعَهُمۡ فِرۡعَوۡنُ وَجُنُودُهُۥ بَغۡیࣰا وَعَدۡوًاۖ حَتَّىٰۤ إِذَاۤ أَدۡرَكَهُ ٱلۡغَرَقُ قَالَ ءَامَنتُ أَنَّهُۥ لَاۤ إِلَـٰهَ إِلَّا ٱلَّذِیۤ ءَامَنَتۡ بِهِۦ بَنُوۤا۟ إِسۡرَ ٰ⁠ۤءِیلَ وَأَنَا۠ مِنَ ٱلۡمُسۡلِمِینَ

"Kami memungkinkan Banî Isrâîl melintasi laut, lalu mereka diikuti oleh Fir'aun dan bala tentaranya untuk berbuat zhalim dan menindas mereka, ketika Fir'aun itu telah hampir tenggelam maka dia berucap: "Aku beriman bahwasanya tidak  sesembahan dengan benar kecuali sesembahan yang telah diimani oleh Banî Isrâîl, dan aku termasuk orang-orang yang muslim." [Surat Yûnus: 90].

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh sebelum kajian Ushûl Sunnah Libnî Abî Zamanîn pada hari Kamis tanggal 27 Syawwâl 1441 / 18 Juni 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/4688

Selasa, 16 Juni 2020

KEUTAMAAN BERQURBÂN DAN BERINFÂQ

Pertanyaan:
Mana yang utama bagi orang yang berkemampuan, dia berqurbân dengan satu ekor sapi seharga 50.000.000-an atau menginfâqkan uangnya itu untuk fî Sabîlillâh? 

Jawaban:
Kita tidak ragukan lagi bahwa seseorang berqurbân dengan seekor sapi untuk dirinya sendiri itu lebih utama, namun supaya tidak ketinggalan dari memperoleh keutamaan yang lebih besar dan terus berkesinambungan manfaatnya untuk Islâm dan kaum Muslimîn maka hendaklah berqurbân pada tahun ini dengan seekor kambing sehingga uang yang tersisa dari biaya kambing itu dia dapat menginfâqkannya fî Sabîlillâh, untuk jihâd fî Sabîlillâh atau dakwah di jalan Allâh. Anggaplah Rp 5.000.000 untuk berqurbân dengan membeli kambing yang paling bagus dan gemuk, maka dengan itu dia mendapatkan keutamaan berqurbân yang disebutkan oleh Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عمَلاً أحَبَّ إِلَى اللّٰهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هِرَاقَةِ دَمٍ، وَإِنَّهُ لَيَأْتِي يَوْمَ القِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَشْعَارِهَا، وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللّٰهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ أنْ يَقَعَ عَلَى الْأَرْضِ، فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا

“Tidaklah seseorang beramal pada hari 'Îdul Adhhâ dengan suatu amalan yang lebih dicintai oleh Allâh daripada menyembelih hewan qurbân, dia akan datang pada hari kiamat dengan membawa tanduk, kuku dan bulu hewan qurbânnya. Sungguh darah qurbânnya akan sampai kepada Allâh sebelum tetesan darah tersebut jatuh ke bumi, maka bersihkanlah jiwa kalian dengan berqurbân.” Riwayat At-Tirmidzî, Ibnu Mâjah dan Al-Hâkim. 

Sedangkan uang yang Rp 45.000.000 dia dapat gunakan untuk menginfâqkannya fî Sabîlillâh, untuk jihâd fî Sabîlillâh atau dakwah di jalan Allâh maka tentu dia mendapatkan keutamaan yang berkesinambungan dan pahala yang terus mengalir pahalanya, berkata Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ 

"Apabila seorang manusia telah meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali dari tiga amalan: Dari sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat baginya dan anak shalih yang mendoakannya." Diriwayatkan oleh Muslim dari Abû Hurairah Radhiyallâhu 'Anhu.

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh sebelum kajian Al-Mabâdiul Mufîdah pada hari Rabu tanggal 26 Syawwâl 1441 / 17 Juni 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.

⛵️ https://t.me/almabadiulmufidah/34

http://alkhidhir.com/fiqih/meraih-keutamaan-berqurban-dan-berinfaq/

Senin, 15 Juni 2020

AKIBAT MENYELISIHI NABÎ SHALLALLÂHU 'ALAIHI WA SALLAM

Pertanyaan:
Mana yang utama shalat di masjid Ahlussunnah tapi shaffnya renggang satu meter, wâjib pakai masker dan cuci tangan karena takut virus corona atau shalat di masjid umumnya orang-orang awam yang shaffnya renggang hanya satu jengkal atau dua jengkal saja dan kadang rapat jika jamâ'ah banyak, bebas pakai masker ataupun tidak, juga tidak harus cuci tangan karena sudah cukup wudhû?

Jawaban:
Hendaklah seseorang melihat kepada masjid lain yang masih di sekitar tempat tinggalnya yang lebih mendekati sunnah dalam pelaksanaan shalat berjamâ'ah, jangan seseorang meremehkan ancaman dari menyelisihi sunnah pada pengaturan shaff. Tidak sepantasnya bagi seseorang untuk menganggap remeh terhadap ancaman menyelisihi sunnah pada pengaturan shaff, karena Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam telah katakan:

لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ

"Kalian mau benar-benar meluruskan shaff kalian ataukah Allâh akan menjadikan perselisihan di antara kalian." Riwayat Al-Bukhârî.

Perselisihan-perselisihan sudah sering berlalu dan orang-orang telah merasakan perihnya perselisihan-perselisihan yang sudah terjadi, masihkah sebagian orang ingin memancing sebab supaya muncul lagi perselisihan baru?

Merengkangkan shaff ini bukan masalah remeh dan bukan masalah ringan, kalau beralasan virus corona, maka keberadaan masjid lain yang bisa rapat atau hanya berjarak sejengkal itu menjadi hujjah atas masjid yang merenggangkan shaff semeter atau setengah meter.

Ikhwânî fiddîn Rahimakumullâh, kalau umat Islâm menampakkan keridhaan terhadap shaff-shaff diatur renggangnya dengan jarak semeter atau setengah meter, maka ini akan berlarut-larut dalam waktu yang lama dan akan terus menerus sampai waktu yang panjang. Sebagaimana shalat berjamâ'ah pada awal kemunculan fitnah virus corona ini, terabaikan shalat berjamâ'ah karena sebab yang tidak ada kejelasan, Alhamdulillâh setelah ditampakkan sebagian permainan di balik virus corona lalu mulai dibuat kelonggaran, boleh berjamâ'ah tapi dengan peraturan-peraturan, yang ke masjid untuk shalat berjamâ'ah diharuskan pakai masker dan jaga jarak, sementara sebagian orang yang mempertegas penerapan peraturan itu malah duduk santai di dekat masjid sambil merokok dan duduk manis berbincang-bincang dengan tanpa aturan jaga jarak sesama mereka yang sudah biasa menjauh dari shalat berjamâ'ah di masjid. 
Kita hanya mengkhawatirkan bagi orang-orang yang mempertegas menerapkan peraturan yang menyelisihi syar'îat pengaturan shaff ini akan mendapatkan akibatnya atau akan mendapatkan fitnah, 
sebagaimana pernah ada kejadian pada dua orang tua yang melarang keras anaknya dari keluar rumah dengan alasan takut virus corona, anaknya masih kecil dan masih di atas fitrah, dia bersikeras pada sikapnya untuk tetap keluar rumah, hingga ayahnya menakut-nakuti dengan ancaman ingin membakarnya, sampai ayahnya nekat keluarkan bensin dari kendaraannya dengan menggunakan selang, setelah itu disiramkan ke anaknya, lalu diancam membakar anaknya dengan maksud untuk menakut-nakuti anaknya, ternyata api benar-benar menjalar ke tubuh anaknya, ayahnya jadi gugup lari ke kamar mandi untuk ambil air, malah terjatuh, hingga dia lari memeluk anaknya, lalu dia ikut terbakar bersama anaknya, hingga anaknya mati karena terbakar dan ayahnya luka-luka bakar hingga dilarikan ke rumah sakit.

Ikhwânî fiddîn Rahimanî Warahimakumullâh, ini hanya melarang dan menakut-nakuti pada perkara mubah yaitu pada perkara keluar rumah, lalu bagaimana kalau melarang dan menakut-nakuti pada perkara wâjib, maka hendaklah takut dan hati-hati, berkata Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ:

فَلۡیَحۡذَرِ ٱلَّذِینَ یُخَالِفُونَ عَنۡ أَمۡرِهِۦۤ أَن تُصِیبَهُمۡ فِتۡنَةٌ أَوۡ یُصِیبَهُمۡ عَذَابٌ أَلِیمٌ

"Hendaklah takut orang-orang yang menyelisihi perkara Nabî akan ditimpakan fitnah atau ditimpakan siksaan yang pedih." [Surat An-Nûr: 63].

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada malam Selasa tanggal 25 Syawwâl 1441 / 16 Juni 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.

https://t.me/majaalisalkhidhir/4683

http://alkhidhir.com/aqidah/akibat-dari-menyelisihi-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam/


MENGENAL ASY-SYAIKH 'ABDURRAZZÂQ BIN 'ABDIL MUHSIN AL-'ABBÂD

Pertanyaan:
Ustâdz, ijin bertanya: Ustâdz kenal Syaikh 'Abdurrazzâq Al-'Abbâd? 

Jawaban:
Beliau adalah Asy-Syaikh 'Abdurrazzâq bin 'Abdil Muhsin bin Hamd Al-'Abbâd Ãlu Badr 'Afallâhu 'Annâ wa 'Anhum.

Alhamdulillâh beliau telah banyak memberi manfaat kepada kami dengan ilmunya, kami telah mengambil banyak fâidah dari kajian Al-Qawâ'idul Hisân Al-Muta'alliqatu Bitafsîril Qur'ãn yang dibacakan kepada beliau lalu beliau menjelaskannya, Jazâhullâhu khairan. 

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada malam Selasa tanggal 25 Syawwâl 1441 / 16 Juni 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.

https://t.me/majaalisalkhidhir/4683


SOLUSI MENGHADAPI PENDAPAT-PENDAPAT YANG BANYAK

Pertanyaan:
Apakah masih boleh mengambil pendapat Syaikh Shâlih Al-Fauzân yang lama tapi benar, lalu meninggalkan pendapat barunya yang salah, seperti masalah televisi dan tampilnya? Apakah sudah ada keharusan meninggalkannya lantaran kesalahannya tersebut?

Jawaban:
Kalau seseorang membuat ketentuan bahwa setiap orang berilmu yang telah salah atau yang tidak sesuai dengan keinginannya harus ditinggalkan maka dia tidak akan mendapatkan seorangpun yang sesuai dengan ketentuan dan keinginannya. Jangankan orang berilmu yang hidup di jaman sekarang, orang-orang paling berilmu di jaman dahulu yang mereka berada pada tiga generasi terbaik khususnya, mereka tidak dijamin bahwa mereka tidak pernah salah, karena yang tidak pernah salah hanyalah para Nabî dan Rasûl 'Alaihimush Shalâtu was Salâm. Oleh karena itu berkata Mâlik bin Anas Rahmatullâh 'Alainâ wa 'Alaih:

كُلُّ أَحَدٍ يُؤْخَذُ مِنْ قَوْلِهِ وَيُرَدُّ إِلَّا صَاحِبَ هَذَا الْقَبْرِ

"Setiap orang diambil dan ditolak perkataannya kecuali penghuni kubur ini." Yakni Nabî 'Alaihish Shalâtu was Salâm. 

Adapun keberadaan Asy-Syaikh Shâlih Al-Fauzân 'Afallâhu 'Annâ wa 'Anhu maka sesungguhnya beliau sama dengan saudara-saudaranya Ahlul 'Ilmi yang lainnya, mereka selalu menasehatkan untuk mengikuti yang benar dari adanya berbagai pendapat, berkata Asy-Syaikh Shâlih Al-Fauzân 'Afallâhu 'Annâ wa 'Anhu:

ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺭَﺃَﻳﺖَ ﺍلْإِﺧْﺘِﻼَﻑَ، ﻭَﺭَﺃَﻳﺖَ ڪَﺜْﺮَﺓَ ﺍلْأَﻗْﻮَﺍﻝِ فَعَلَيكَ ﺃَﻥْ ﺗَﻨْﻈُﺮَ ﻟِﻤَﺎ كَانَ عَلَيهِ ﺍﻟﺴَّﻠَﻒُ ﺍﻟﺼَّﺎﻟِﺢُ، ﻭَتَمَسَّكَ بِهِ لِأَنَّهُ الْحَقُّ

"Jika kamu melihat perselisihan lalu kamu melihat semakin bertambah berbagai perkataan maka hendaklah kamu melihat apa yang ada pada salaf shâlih, dan hendaklah kamu berpegang kepadanya karena sesungguhnya itulah kebenaran."

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada hari Ahad tanggal 23 Syawwâl 1441 / 14 Juni 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir

http://alkhidhir.com/aqidah/solusi-menghadapi-pendapat-pendapat-yang-banyak/

Jumat, 12 Juni 2020

DI BALIK USIA 40 TAHUN


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ

Hendaknya bagi yang sudah berusia 40 tahun ke atas lebih bersemangat:

☑ Berdoa kepada Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ.

☑ Bersyukur kepada Allâh 'Azza wa Jalla atas berbagai keni'matan yang telah Dia karuniakan.

☑ Bersungguh-sungguh dalam beramal shâlih.

☑ Senantiasa berusaha untuk memperbaharui dan memperbaiki amalan.

☑ Memperbanyak beristighfar dan bertaubat kepada Allâh Ta'âlâ.

☑ Benar-benar memasrahkan diri hanya kepada Allâh Ta'âlâ.

Berkata Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ:

حَتَّىٰ إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

"Sehingga ketika dia telah sampai puncak kedewasaanya dan dia telah sampai usianya empat puluh tahun, diapun berdoa: "Yâ Rabbku, tunjukilah aku untuk mensyukuri ni'mat-Mu yang telah Engkau karuniakan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan supaya aku beramal shalih yang Engkau ridhâi; dan perbaikilah aku begitu pula anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk dari orang-orang yang berserah diri". [Al-Ahqâf: 15].

Usia 40 tahun adalah puncak kedewasaan dan kesempurnaan berpikir. 

Pada usia 40 tahun ini:

☑ Orang yang utama akan semakin tampak keutamaannya.

☑ Orang yang arif akan semakin tampak kearifannya.

☑ Orang yang bijak akan semakin tampak kebijaksanaannya.

☑ Orang yang baik akan semakin tampak kebaikannya.

☑ Orang yang berilmu akan semakin tampak keilmuannya.

Wabillâhit Taufîq.

Fâidah dari Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada tanggal 20 Jumâdil Ãkhirah 1438. 

⛵⛵⛵
https://t.me/majaalisalkhidhir/309

http://alkhidhir.com/adab/di-balik-usia-40-tahun/


CIRI-CIRI PENDUSTA


Ciri-ciri seorang pendusta, diantaranya:

Menceritakan setiap apa yang dia dengar.

Dari Abû Hurairah Radhiyallâhu 'Anhu bahwasanya Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam berkata:

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

"Cukuplah bagi seseorang sebagai pendusta manakala dia menceritakan terhadap setiap apa yang dia dengar." Diriwayatkan oleh Muslim.

Mengaku melihat dengan kedua matanya padahal dia tidak melihatnya.

Dari 'Abdullâh bin 'Umar Radhiyallâhu 'Anhumâ bahwasanya Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam berkata:

مِنْ أَفْرَى الْفِرَى أَنْ يُرِيَ عَيْنَيْهِ مَا لَمْ تَرَ

"Termasuk dari yang paling besarnya kedustaan adalah orang yang mengaku melihat dengan kedua matanya padahal kamu tidak melihat." Diriwayatkan oleh Al-Bukhârî. 

Ditulis oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada bulan Syawwâl 1426 di Mushallâ Graha IPTEKDOK FK UNAIR Surabaya. 

⛵⛵⛵
http://t.me/majaalisalkhidhir

http://alkhidhir.com/adab/ciri-ciri-pendusta/


Kamis, 11 Juni 2020

BENARKAH PARA SHAHABAT PERNAH BERDAKWAH KE INDONESIA?


Pertanyaan:
Apa sikap Ustâdz kepada orang yang mentahdzir Ustâdz atau tidak merekomendasikan mengambil ilmu ke Ustâdz?

Jawaban:
Semoga Allâh menjadikan orang tersebut bisa memberi manfaat kepada kami.

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada Jum'at 22 Rabî'ul Awwâl 1440 / 30 November 2018 di Kemang Pratama 3 Bekasi. 


Pertanyaan:
Apa dibenarkan kisah shahabat Nabî, ada dari mereka yang dakwah di Indonesia menurut versi DR. Haikal Hassan?

Jawaban:
Kalau seandainya benar ada dari para sahabat yang sempat datang ke Indonesia untuk berdakwah maka pasti akan ada riwayat dari mereka, mereka akan kisahkan atau akan disebutkan pula oleh Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam. Jangankan masalah keluar dakwah atau mengutus shahabat untuk berdakwah, pada masalah shahabat yang terdampar di suatu pulau saja terdapat riwayatnya. Al-Imâm Muslim di dalam "Shahîh"nya meriwayatkan dari Fâthimah bintu Qais Radhiyallâhu 'Anhâ tentang kisah Tamîm Ad-Dârî bersama tiga puluh orang yang naik kapal laut lalu mereka kehilangan jejak selama sebulan di laut kemudian mereka terdampar di suatu pulau.
Kalau pulau yang mereka terdampar padanya ini dikatakan di kepulauan dekat dengan Indonesia mungkin masih bisa saja dibenarkan, karena letak pulau tersebut di bagian timur Jazîrah 'Arab dan juga perjalanan kapal laut dari Jazîrah 'Arab ke Indonesia pada zaman dahulu itu memerlukan waktu sekitar sebulan. 
Pada kisah ini saja disebutkan di dalam hadîts dan dikisahkan pula oleh Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam sebagaimana yang beliau katakan:

فَإِنَّهُ أَعْجَبَنِي حَدِيثُ تَمِيمٍ أَنَّهُ وَافَقَ الَّذِي كُنْتُ أُحَدِّثُكُمْ عَنْهُ

"Sesungguhnya telah menakjubkanku tentang kisah Tamîm, sesungguhnya kisahnya sesuai dengan apa yang aku kisahkan kepada kalian."

Ketika Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam mengutus 'Alî bin Abî Thâlib Radhiyallâhu 'Anhu untuk berdakwah ke Yaman itu disebutkan di dalam banyak riwayat, ketika Ja'far bin Abî Thâlib dan para shahabat hijrah ke Habasyah itu juga terdapat banyak riwayat, demikian pula pada kisah Salmân Al-Fârisî Radhiyallâhu 'Anhu ketika sampai di Baitul Maqdis di Palestina terdapat pula riwayatnya.

Ikhwânî Fiddîn Rahimahumullâh, adapun kalau hanya mengira-ngira dan mengarang-ngarang cerita dan berita seperti yang disebutkan oleh para penulis dan para peneliti dengan tanpa ada riwayat atau rujukan yang shahîh maka semua orang bisa melalukannya, orang bisa saja membuat bukti-bukti buatan, membuat surat menyurat lalu dinamai dengan surat shahabat kepada raja di Indonesia atau membuat ukiran tulisan di kuburan dengan lafazh kalimat Tauhîd sebagai bukti keislaman di Indonesia pada zaman para shahabat maka itu bisa saja dibuat-buat oleh orang-orang belakangan. 
Oleh karena itu Allâh Tabâraka wa Ta'âlâ memerintahkan kita untuk benar-benar meneliti setiap cerita dan berita yang datang kepada kita:

يٰۤاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِنْ جَآءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْۤا اَنْ  تُصِيْبُوْا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepada kalian membawa suatu berita maka telitilah oleh kalian kebenarannya supaya kalian tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan, yang akhirnya kalian menyesali perbuatan kalian." (Surat Al-Hujurât: 6).

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada Jum'at 22 Rabî'ul Awwâl 1440 / 30 November 2018 di Kemang Pratama 3 Bekasi. 

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/2329

http://alkhidhir.com/sirah/tinjauan-tentang-berita-bahwa-para-shahabat-pernah-ke-nusantara/

Rabu, 10 Juni 2020

LARANGAN PUASA SYAWWÂL HANYA TANGGAL 1 SYAWWÂL

Pertanyaan:
'Afwân Ustâdz mengganggu waktunya, mau izin bertanya mengenai puasa Syawwâl, apakah puasa Syawwâl (puasa 6 hari di bulan Syawwâl) boleh dilaksanakan pada hari-hari yang dilarang berpuasa, sementara waktu Syawwâl masih panjang? Syukrân wa Jazâkallâhu khairan. 

Jawaban:
Hari yang terlarang untuk berpuasa pada bulan Syawwâl hanyalah hari raya 'Îdul Fithri pada tanggal 1 Syawwâl, berkata Muslim Rahimahullâh:

وَحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ: قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ عَنِ الأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الأَضْحَى وَيَوْمِ الْفِطْرِ

"Telah menceritakan kepada kami Yahyâ bin Yahyâ, beliau berkata: Aku telah membacakan kepada Mâlik, dari Muhammad bin Yahyâ bin Habbân dari Al-A'raj dari Abû Hurairah Radhiyallâhu 'Anhu, bahwasanya Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam melarang dari berpuasa pada dua hari yaitu 'Îdul Adhhâ dan 'Îdul Fithri."
Puasa yang terlarang pada bulan Syawwâl adalah puasa tanggal 1 Syawwâl karena itu adalah hari raya 'Îdul Fithri. Adapun hari Jum'at dan atau hari Sabtu maka tidaklah terlarang untuk berpuasa padanya, yang terlarang kalau mengkhususkan puasa hari Jum'at dan atau hari Sabtu, berkata Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

لاَ يَصُمْ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلاَّ أَنْ يَصُومَ قَبْلَهُ أَوْ يَصُومَ بَعْدَهُ

"Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum'at kecuali kalau dia berpuasa sebelumnya atau berpuasa setelahnya." Riwayat Muslim. 

Orang yang berpuasa 6 hari pada bulan Syawwâl tentu akan melewati hari Jum'at dan atau hari Sabtu, karena Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam katakan:

ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ

"Kemudian mengikutkan puasa Ramadhân dengan puasa 6 hari pada bulan Syawwâl." 
Pasti dia akan melewati hari Jum'at dan atau hari Sabtu, dan ini tidak masuk pada larangan, sebagaimana ketika seseorang puasa 3 hari setiap bulan atau puasa Dâwud tentu akan mendapati hari Jum'at dan atau hari Sabtu. 

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada Kamis tanggal 20 Syawwâl 1441 / 11 Juni 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/4671