Jumat, 29 April 2022

TIGA AMALAN PENTING



Tentu orang mu'min sejati akan khawatirkan dirinya pada akhir-akhir Ramadhân ini, jangan-jangan dirinya belum mendapatkan ampunan Allâh. Maka dari itu, ada tiga amalan penting sebagai penghapus dosa sebelum berpisah dengan Ramadhân:
1) Shalat malam dengan bersungguh-sungguh. 
2) Memperbanyak istighfâr pada waktu sahur. 
3) Bersedekah kepada orang miskîn yang meminta ataupun yang tidak meminta. 
Berkata Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ:

كَانُوا۟ قَلِیلࣰا مِّنَ ٱلَّیۡلِ مَا یَهۡجَعُونَ * وَبِٱلۡأَسۡحَارِ هُمۡ یَسۡتَغۡفِرُونَ * وَفِیۤ أَمۡوَ ٰ⁠لِهِمۡ حَقࣱّ لِّلسَّاۤىِٕلِ وَٱلۡمَحۡرُومِ

"Mereka sedikit sekali tidur pada waktu malam, pada waktu sahur mereka beristighfâr dan pada harta mereka ada hak bagi orang miskîn yang meminta yang orang miskîn yang tidak meminta." [Surat Adz-Dzâriyât: 17-19].

[Muhammad Al-Khidhir pada malam Sabtu, 28 Ramadhân 1443].

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6396
⛵️ https://alkhidhir.com/tafsir/tiga-amalan-penting/

Selasa, 26 April 2022

SEMOGA ALLÂH BERI YANG TERBAIK DAN TERINDAH



Semoga Allâh selalu memberi yang terbaik dan terindah untuk kita semua dalam segala ketetapan-Nya, semoga Allâh meridhai kita semua dan kitapun ridhâ kepada-Nya.

[ Muhammad Al-Khidhir ].

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6382


Senin, 25 April 2022

BERAKHIRLAH JIHAD DAMMAJ


Penanya:
Kapan kalian akan hijrah dari Dammâj?

Abû Ahmad Al-Khidhir:
Pada hari ini (Selasa 13 Rabî'ul Awwâl 1435 H), kami dan kawan-kawan mulai bersiap-siap meninggalkan benteng di pertahanan Ãlu Mannâ’ untuk  hijrah dari Dammâj.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6379


Sabtu, 23 April 2022

JANGAN PERNAH MENCARI-CARI PEMBOLEHAN TANPA DALÎL



Berkata Al-Imâm Ibnu Bâzz Rahmatullâh 'Alainâ wa 'Alaihimâ:

من يتتبع رخص العلماء يتزندق، من يتتبع الرخص يهلك

"Siapa yang mencari-cari pembolehan 'ulamâ (meskipun menyelisihi dalîl) maka dia akan menjadi orang yang tidak percaya agama. Siapa yang mencari-cari pembolehan (sesuai keinginannya) maka dia akan binasa."

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6377

Jumat, 22 April 2022

PASTIKAN DIRIMU BERHAK UNTUK BERBICARA



Sebagian manusia sangat bermudah-mudahan menghibahi saudara mereka sesama muslim, terkadang di antara mereka berdalih bahwa ada 'ulamâ membolehkan berbuat ghibah kepada orang yang salah atau yang menyimpang meskipun dia muslim, bahkan mereka anggap itu seutama-utama jihâd. Kalaulah mereka bisa menempatkan perkataan 'ulamâ pada tempatnya dan mereka termasuk dari orang-orang yang berhak berbicara tentang kesalahan dan penyimpanan orang lain maka kita mengharapkan mudah-mudahan mereka mendapatkan sesuai dengan yang mereka inginkan. Namun kalau ternyata mereka tidak berhak untuk berbicara maka ini yang kita khawatirkan atas mereka, berkata Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِيْ النَّارِ عَلَى وُجُوْهِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ

“Tidaklah manusia terjerumus pada wajah-wajah mereka ke dalam neraka kecuali akibat lisan-lisan mereka?.”

Ikhwânî Fiddîn Ahsanallâhu ilaikum, kalau seandainya bukan karena aku diperlukan oleh pencari kebenaran terhadap penjelasanku tentang kesalahan atau penyimpangan yang diperbuat oleh seorang muslim dan memang itu perlu membicarakannya maka untuk apa aku akan berbicara tentangnya? Aku berbicara pun dengan harapan sebatas yang diperlukan, dan penjelasanku itu pun sebagai pemenuhan terhadap kewajibanku sebagai dâ'î untuk memberi penjelasan dan keterangan. Ini pun aku berupaya untuk hati-hati mengingat nasehat shahabat Nabî yang mulia 'Abdullâh bin Mas'ûd Radhiyallâhu 'Anhu:

 يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ مَنْ عَلِمَ مِنْكُمْ شَيْئًا فَلْيَقُلْ بِمَا يَعْلَمُ

"Wahai manusia bertakwalah kalian kepada Allâh, barangsiapa di antara kalian yang mengetahui tentang sesuatu perkara maka hendaklah dia berkata sesuai dengan apa yang dia ketahui." 

Kalau pun seandainya sudah ada yang memberi penjelasan tentangnya dan aku mengetahuinya itu adalah benar maka tidak perlu lagi bagiku untuk menjelaskannya, karena itu adalah fardhu kifâyah bagi yang berhak berbicara, bila sudah ada dari dâ'î yang menjelaskannya maka itu sudah cukup bagiku. 
Lalu bagaimana dengan kalian yâ ikhwânî Fiddîn Rahimakumullâh, pembicaraan kalian terhadap seseorang apakah diperlukan? Apakah memberi pengaruh dan membawa manfaat ataukah justru merugikan kalian dan menyia-nyiakan waktu serta kebaikan kalian?.

Disadur dari nasehat Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir pada hari Kamis 4 Ramadhan 1440 / 9 Mei 2019 di Mutiara Gading Timur Bekasi.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/2871

Selasa, 19 April 2022

KENANGAN KHUTBAH IDUL ADHHA



Khutbah yang paling berkesan adalah khutbah Idul Adhha yang pertama kali kami sampaikan tatkala di Bekasi, khutbah ini adalah khutbah pertama kali kami sampaikan. Walhamdulillâh dari khutbah tersebut kemudian diketiklah hingga menjadi buku yang berjudul "Pesan Berharga dari Peringatan Idul Adhha".



Kamis, 14 April 2022

Selasa, 12 April 2022

KEWAJIBAN MENJAGA PRIVASI PRIBADI DAN YANG LAINNYA


Pertanyaan:
Ustâdz saya mau bertanya soal privasi?

Jawaban:
Privasi atau perkara yang berkaitan dengan rahasia pribadi adalah kemampuan satu individu untuk menutupi atau melindungi kehidupan dan urusan personalnya dari publik, atau untuk mengontrol arus informasi mengenai dirinya. 
Dengan demikian, hendaklah bagi setiap orang benar-benar menjaga privasinya, juga jangan mencoba-coba untuk mencari-cari tahu privasi orang lain, dan jangan pula menyebutkan ke orang lain tentang privasi karena itu akan menjadi penyebab tersebarnya, berkata penyair:

كُلُّ عِلْمٍ لَيْسَ فِي الْقِرْطَاسِ ضَاعَ   *   وَكُلُّ سِرٍّ جَاوَزَ الاِثْنَيْنِ شَاعَ

“Setiap ilmu yang tidak tercatat di kertas maka akan hilang dan setiap rahasia yang melampui dua orang maka akan tersebar.”

Penjagaan privasi sama dengan penjagaan rahasia, tidak boleh menyebarkan dan tidak boleh pula bagi orang lain untuk berkeinginan mengetahui privasinya, meskipun orang lain itu adalah orang paling terdekat dengannya. 
Al-Imâm Muslim meriwayatkan di dalam "Shahîh"nya dari jalur Tsâbit, dari Anas Radhiyallâhu 'Anhu, beliau berkata:

أَتَى عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا أَلْعَبُ مَعَ الْغِلْمَانِ، فَسَلَّمَ عَلَيْنَا فَبَعَثَنِي إِلَى حَاجَةٍ فَأَبْطَأْتُ عَلَى أُمِّي فَلَمَّا جِئْتُ قَالَتْ مَا حَبَسَكَ قُلْتُ بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِحَاجَةٍ. قَالَتْ مَا حَاجَتُهُ قُلْتُ إِنَّهَا سِرٌّ. قَالَتْ لاَ تُحَدِّثَنَّ بِسِرِّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَدًا. قَالَ أَنَسٌ وَاللَّهِ لَوْ حَدَّثْتُ بِهِ أَحَدًا لَحَدَّثْتُكَ يَا ثَابِتُ

“Datang Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam kepadaku dalam keadaan aku bermain bersama anak-anak. Beliau mengucapkan salâm kepada kami, lalu beliau memerintahkanku untuk sesuatu keperluan, akupun terlambat menemui ibuku. Di saat aku datang maka ibuku bertanya: "Apakah yang menahanmu sampai terlambat?" Aku menjawab: "Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam memerintahkanku untuk sesuatu keperluan." Ibuku bertanya: "Apa keperluannya?." Aku menjawab: "Keperluannya itu rahasia." Ibuku berkata: "Jangan sekali-kali kamu menceritakan Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam kepada seorangpun." Berkata Anas: "Demi Allâh, kalaulah boleh aku menceritakan rahasia itu kepada seseorang maka sungguh aku akan menceritakan kepadamu wahai Tsâbit."

[ Muhammad Al-Khidhir ].

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6344
⛵️ https://alkhidhir.com/tanya-jawab/keharusan-menjaga-privasi-sendiri-ataupun-orang-lain/

Sabtu, 09 April 2022

HARGAI DAN MULIAKANLAH WANITA MUSLIMAH YANG BERCADAR




Hargai dan muliakanlah wanita-wanita Muslimah yang memakai cadar, karena mereka bisa mengamalkan syi'âr Islâm yang telah diamalkan oleh Isteri-isteri dan Puteri-puteri para pahlawan Kaum Padri. Isteri-isteri dan puteri-puteri kaum Padri Rahmatullâh 'Alainâ wa 'Alaihim sudah terbiasa mengenakan cadar, sampai orang asing heran bila melihat ada dari mereka yang tidak memakai cadar. Berkata Boelhouwer: "Saya sangat heran melihat di rumah, di hadapan kami dua orang perempuan atau anak gadis Padri tanpa cadar, biasanya perempuan Padri selalu menutup wajah mereka." (Kenang-kenangan di Sumatera Barat, Letnan 1 Infantri J.C. Boelhouwer. hal 104).

Faîdah kajian Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir pada hari Sabtu tanggal 8 Ramadhân 1443 / 9 April 2022 di Pondok Pesantren / Majaalis Al-Khidhir Cipancur Klapanunggal Bogor.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6341

Rabu, 06 April 2022

JANGAN SATU KALAHKAN SERIBU





لا تجعل نقمة واحدة تنسيك ألف نعمة

"Jangan kamu jadikan satu kejelekan melupakanmu dari seribu kebaikan."

[ Muhammad Al-Khidhir ].

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6330


Selasa, 05 April 2022

CIRI-CIRI AHLUSSUNNAH WAL JAMÂ'AH




Ahlussunnah wal Jamâ'ah memiliki cici-ciri, di antaranya:
1). Mengikuti Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam dan para Shahabatnya. 
2). Mendahulukan perkataan Allâh dan Rasûl-Nya daripada perkataan selain keduanya. 
3). Apabila mereka berselisih maka mereka mengembalikannya kepada Al-Qur'ãn dan As-Sunnah. 
4). Mencintai Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam dan para shahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. 
5). Senang menghidupkan sunnah Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam. 
6). Selalu memperjuangkan kebenaran. 
7). Berpegang teguh kepada Al-Qur'ãn dan As-Sunnah. 
8). Mendengar dan taat kepada penguasa muslim pada perkara yang bukan kemaksiatan. 
9). Tidak bermudah-mudahan mengkafirkan kaum muslimîn.

Diringkas dari tulisan Muhammad Al-Khidhir yang berjudul "Tarbiyyah dan Tashfiyyah" (hal. 16-18), Pustaka Saifussunnah Mushallâ BIK IPTEKDOK FK UNAIR Surabaya, 1428 H / 2005 M.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6326

Minggu, 03 April 2022

SUMBER MASALAH


Berkata dengan perkataan yang tidak baik adalah sumber masalah dan celah yang syaithân masuk melalui sebabnya untuk merusak hubungan di antara hamba-hamba Allâh 'Azza wa Jalla, berkata Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ:

وَقُل لِّعِبَادِى يَقُولُوا الَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ الشَّيْطٰنَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ ۚ إِنَّ الشَّيْطٰنَ كَانَ لِلْإِنْسٰنِ عَدُوًّا مُّبِينًا

"Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku: "Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik. Sesungguhnya syaithân senantiasa menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya syaithân adalah musuh yang nyata bagi manusia." (Surat Al-Isrâ': 53).

Faîdah dari kajian Muhammad Al-Khidhir pada hari Senin tanggal 3 Ramadhân 1443 / 4 April 2022 di Cipancur Klapanunggal Bogor.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6317


RESIKO TIDAK MEMBAYAR HUTANG



Pertanyaan:
Pak ustâdz, saya mau bertanya: Apa hukum jika meminjam uang di pinjol aplikasi dan jika tidak membayar? Terima kasih.

Jawaban:
Pinjaman online atau yang disingkat pinjol itu sama seperti pinjaman dari bank, pinjaman online juga dikenakan bunga dan memiliki batasan nilai tertentu yang bisa dipilih oleh calon peminjam, mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta. Karena pinjol ini sama dengan pinjam ke bank yang juga memiliki bunga dan pemberi pinjaman yakni perusahaan fintech jelas mengambil manfaat darinya maka ini terlarang menurut syari'at, di dalam qâ'idah syar'iyyah disebutkan:

كلُّ قرضٍ جرَّ منفعةً فهو ربًا

"Setiap pinjaman yang mengalirkan manfaat maka itu adalah ribâ."

Adapun bagi yang sudah terlanjur meminjam maka dia tetap berkewajiban untuk mengembalikan, karena itu adalah hutangnya yang wajib atasnya untuk melunasinya. Jika dia lari dari hutangnya itu atau tidak bisa membayarnya maka dia akan mendapatkan resikonya dunia akhirat, berkata Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

ﻟَﺎ ﺗُﺨِﻴْﻔُﻮْﺍ ﺃَﻧْﻔُﺴَﻜُﻢْ ﺑَﻌْﺪَ ﺃَﻣْﻨِﻬَﺎ

“Janganlah kalian menyengsarakan diri kalian setelah kalian mendapatkan keamanan.” 
Para shahabat bertanya:

ﻭَﻣَﺎ ﺫَﺍﻙَ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ

"Apa itu wahai Rasûlullâh?.
Beliau menjawab: 

ﺍﻟﺪَّﻳْﻦُ

"Itu adalah hutang." Riwayat Ahmad, Abû Ya'lâ, Al-Hâkim dan Al-Baihaqî.

Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada malam Senin 3 Ramadhân 1443 / 4 April 2022 di Cipancur Klapanunggal Bogor.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6313

WANITA HÂMIL DAN MENYUSUI MENGQADHÂ PUASA



Pertanyaan:
Kalau wanita hâmil puasa boleh tidak? 

Jawaban:
Kalau dia merasa mampu untuk berpuasa dan dia tidak khawatirkan janinnya, yakni tidak memadharatkan janinnya maka dia berpuasa, namun kalau dia khawatirkan diri dan janinnya maka jangan dia berpuasa. Hukumnya sama dengan musâfir, berkata Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى وَضَعَ عَنْ الْمُسَافِرِ الصَّوْمَ وَشَطْرَ الصَّلاةِ، وَعَنْ الْحَامِلِ والْمُرْضِعِ الصَّوْمَ

"Sesungguhnya Allâh Ta'âlâ meletakkan puasa dari orang yang safar dan separuh dari shalat serta meletakkan puasa dari orang yang hâmil dan menyusui." Riwayat At-Tirmidzî dan Ibnu Mâjah.

Kalau puasanya itu adalah puasa Ramadhân maka kewajiban baginya mengqadhâ pada bulan-bulan selain Ramadhân, berkata Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ:

وَمَن كَانَ مَرِیضًا أَوۡ عَلَىٰ سَفَرࣲ فَعِدَّةࣱ مِّنۡ أَیَّامٍ أُخَرَۗ یُرِیدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلۡیُسۡرَ وَلَا یُرِیدُ بِكُمُ ٱلۡعُسۡرَ

"Barangsiapa yang sedang sakit atau sedang safar maka dia berpuasa pada hari-hari yang lain sebanyak hari yang dia tidak berpuasa. Allâh menginginkan kemudahan kepada kalian dan tidak menginginkan kesulitan kepada kalian." [Surat Al-Baqarah: 185].

Dia mengqadhâ puasanya pada har-hari selain Ramadhân, kalau dia belum bisa mengqadhâ karena melahirkan atau karena menyusui maka boleh baginya mengakhirkan hingga sya'bân. Tatkala sudah masuk sya'bân dan dia masih berat untuk mengqadhâ karena masih menyusui maka hendaklah dia membayar fidyah, karena sudah dapat dia pastikan hahwa dia tidak akan bisa lagi untuk mengqadhâ. Hukumnya sama seperti orang yang sudah sangat tua, yang telah memastikan dirinya tidak akan bisa lagi untuk berpuasa pada bulan itu maka hendaklah dia membayar fidyah. Dahulu Anas bin Mâlik Radhiyallâhu 'Anhu karena sudah sangat tua dan dia sudah memastikan dirinya tidak akan bisa lagi untuk puasa dan tidak bisa pula untuk mengqadhâ puasanya maka beliau langsung membayar fidyah, Al-Bukhârî Rahimahullâh di dalam "Shahîh"nya menyebutkan riwayat secara mu'allaq:

فَقَدْ أَطْعَمَ أَنَسٌ بَعْدَ مَا كَبِرَ عَامًا أَوْ عَامَيْنِ كُلَّ يَوْمٍ مِسْكِينًا خُبْزًا وَلَحْمًا وَأَفْطَرَ

"Sungguh Anas ketika telah lanjut usia dalam setahun atau dua tahun, beliau memberi makan pada setiap hari kepada seorang miskîn dengan roti bersama daging, dan beliau tidak berpuasa."

Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada hari Ahad, 2 Ramadhân 1443 / 3 April 2022 di Cipancur Klapanunggal Bogor.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6311

Sabtu, 02 April 2022

DOA DAN KEUTAMAAN BERISTIGHFÂR PADA WAKTU SAHUR



Pertanyaan:
Doa istighfâr manakah yang paling singkat dan mudah dihafalkan namun paling besar keutamaannya untuk diucapkan pada waktu sahur? 

Jawaban:
Di antara lafazh doa istighfâr yang paling singkat lagi utama untuk diucapkan pada waktu sahur adalah:

رَبَّنَاۤ إِنَّنَاۤ ءَامَنَّا فَٱغۡفِرۡ لَنَا ذُنُوبَنَا وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ 

"Wahai Rabb kami, sungguh kami telah beriman maka berilah ampunan kepada kami terhadap dosa-dosa kami. Dan selamatkanlah kami dari azab Neraka." 
Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ telah menyebutkan di dalam Al-Qur'ãn tentang orang-orang yang berdoa dengan doa tersebut:

الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَآ إِنَّنَآ ءَامَنَّا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ * الصّٰبِرِينَ وَالصّٰدِقِينَ وَالْقٰنِتِينَ وَالْمُنْفِقِينَ وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ

"(Yaitu) orang-orang yang berdoa: "Wahai Rabb kami, kami benar-benar beriman, maka ampunilah dosa-dosa kami dan lindungilah kami dari azab Neraka." (Juga) orang-orang yang sabar, orang-orang yang benar, orang-orang yang taat, orang-orang yang menginfâqkan harta mereka, dan orang-orang yang beristighfâr pada waktu sahur." (Surat Ãli 'Imrân: 16-17).

Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada hari Ahad, 2 Ramadhân 1443 / 3 April 2022 di Cipancur Klapanunggal Bogor.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6309

Jumat, 01 April 2022

HUKUM SHALAT TARÂWIH SENDIRIAN


Pertanyaan:
'Afwân ustâdzî, Ahsanallâhu ilaikum, ana mau bertanya: Apakah boleh shalat tarâwih sendiri?
Jazâkallâhu khayran

Jawaban:
Boleh bagi seseorang shalat tarâwih dalam keadaan sendirian, dan bahkan ini juga termasuk sunnah yang paling banyak dilakukan oleh Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam. Kami mengira ini tidak ada khilâf di kalangan Ahlul 'Ilmi, dan yang menjadi khilâf di kalangan mereka adalah tentang keutamaan antara shalat tarâwih sendirian ataukah shalat berjamâ'ah?.
Yang terpenting bagi seseorang adalah dia bisa melakukannya, baik sendirian ataupun berjamâ'ah.
Wabillâhit Taufîq was Sadâd.

Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada hari Sabtu, 1 Ramadhân 1443 / 2 April 2022 di Cipancur Klapanunggal Bogor.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6297