Senin, 14 November 2022

MUSLIM TAAT MENJAGA SHALAT

Pertanyaan:
Ustâdz, ada non Muslim menyatakan sudah masuk Islâm (sudah jadi muallaf) namun masih belum mau shalat. Apakah dia sudah sah jadi Muslim?.

Jawaban:
Dia belum sah menjadi Muslim, sampai dia melaksanakan shalat lima waktu dan menjaganya, berkata Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ:

فَإِن تَابُوا۟ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ فَإِخۡوَ ٰ⁠نُكُمۡ فِی ٱلدِّینِ

"Jika mereka telah bertaubat, melaksanakan shalat dan menunaikan zakat maka mereka adalah saudara kalian seagama." [Surat At-Taubah: 11].

Berkata Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

"Pembeda antara seseorang dan antara kesyirikan serta kekufuran adalah meninggalkan shalat." Riwayat Muslim.

Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada hari Selasa 20 Rabî'uts Tsânî 1444 di Klapanunggal Bogor. 





Selasa, 06 September 2022

BAHAYA MURJI'AH TERHADAP UMAT



Pertanyaan:
Ustâdz, kenapa para Salaf sangatkan takutkan umat dari bahaya murji'ah?.

Jawaban:
Karena murji'ah banyak menyamarkan perkara kepada umat, mereka menyamakan kebatilan dengan kebenaran. Murji'ah menganggap orang yang mengucapkan kalimat Tauhîd sudah teranggap beriman walaupun tidak mau beribadah, bahkan yang masih terus melakukan kesyirikan dan kekufuranpun tetap mereka anggap sebagai orang beriman. Pemikiran ini sejak awal kemunculannya sudah dibantah oleh para 'ulamâ Islâm, di antara yang membantah adalah Al-Imâm Sufyân Ats-Tsaurî Rahimahullâh, beliau berkata:

وترْكُ الفرائض متعمِّدًا مِن غير جهل ولا عُذْر كفر

"Meninggalkan berbagai kewajiban dalam keadaan bersengaja bukan karena tidak tahu dan bukan karena udzur maka itu kekafiran."
Berkata Asy-Syaikh 'Abdul Qâdir Al-Jailânî Rahimahullâh:

تَرْك العبادات المفروضات زَنْدَقة

"Meninggalkan berbagai ibadah yang diwajibkan adalah ateisme (kekufuran)."
Murji'ah menganggap orang-orang yang meninggalkan shalat sama dengan orang-orang beriman, mereka anggap sama dengan para Shahabat Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam atau bahkan menggambarkan seolah-olah ada Shahabat yang tidak mau shalat. 
Murji'ah menganggap bahwa orang walaupun melakukan kesyirikan dan kekufuran kalau masih shalat maka mereka samakan dengan Ahlut Tauhîd, bahkan mereka menggambarkan seolah-olah orang seperti itu keadaannya lebih baik daripada Al-Hajjâj bin Yûsuf Ats-Tsaqafî.
Murji'ah akan menganggap takfîrî atas orang yang menyelisihi mereka meskipun orang itu penolong dan pembela syari'at dan mereka akan menganggap mujtahid bagi orang yang bersama mereka meskipun orang itu penentang syari'at. 

Sebagian umat yang suka mencari-cari rukhshah (keringanan) tentu akan menerima pemikiran murji'ah, karena akan banyak memberi keringanan pada berbagai perkara agama. Jangankan pada perkara furû', pada perkara ushûl saja mereka dengan terang-terangan malakukan penyelisihan. Oleh karena itu berkata 'ulamâ:

المرجئة يخالفون أهل السنة والجماعة في أصل من أصول العقيدة

"Murji'ah melalukan penyelisihan terhadap Ahlussunnah wal Jamâ'ah pada suatu landasan dari landasan-landasan 'aqîdah."

Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada hari Selasa tanggal 9 Shafar 1444 / 6 September 2022 di Pondok Pesantren Majaalis Al-Khidhir Bogor.

Rabu, 31 Agustus 2022

INDAHNYA BERPEGANG KEPADA SUNNAH



Setiap yang berdakwah sesuai ajaran Nabî Muhammad Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam pasti akan dimusuhi, berkata Waraqah kepada Nabî Muhammad 'Alaihimash Shalâtu was Salâm:

لَمْ يَأْتِ رَجُلٌ قَطُّ بِمِثْلِ مَا جِئْتَ بِهِ إِلاَّ عُودِيَ، وَإِنْ يُدْرِكْنِي يَوْمُكَ أَنْصُرْكَ نَصْرًا مُؤَزَّرًا

"Tidaklah datang seorangpun dengan semisal apa yang engkau bawa dengannya kecuali dimusuhi, jika waktu engkau dimusuhi itu masih mendapatiku maka aku akan menolongmu dengan sekuat-kuat pertolongan." Riwayat Al-Bukhârî dari 'Urwah Ibnuz Zubair dari 'Âisyah Radhiyallâhu 'Anhâ.

Tabah, tenang dan tersenyumlah jika kamu dimusuhi karena berdakwah sesuai sunnah Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam, berkata Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

إنَّ مِن ورائِكم أيامَ الصَّبرِ ، لِلمُتَمَسِّكِ فيهنَّ يومئذٍ بما أنتم عليه أجرُ خمسين منكم

“Sesungguhnya di zaman setelah kalian ada hari-hari kesabaran, orang yang berpegang teguh terhadap sunnah yang kalian berada padanya pada hari-hari itu akan mendapatkan pahala semisal amalan 50 orang di antara kalian (para sahabat Nabî).” Riwayat Abû Dâwud. 

Taubat dan takutlah jika kamu dimusuhi karena berdakwah menyelisihi sunnah Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

"Maka hendaklah orang-orang yang menyelisihi perintahnya takut akan mendapat cobaan atau ditimpakan kepada mereka azab yang pedih." (Surat An-Nûr: 63).

Faîdah bincang-bincang dengan Muhammad Al-Khidhir pada hari Kamis tanggal 4 Shafar 1444 / 1 September 2022 di Maktabah Al-Khidhir Bogor.




Kamis, 25 Agustus 2022

HUTANGMU BUKAN HUTANG PEMERINTAH, HUTANG PEMERINTAH BUKAN HUTANGMU




Pertanyaan:
Ustâdz izinkan menyampaikan pertanyaan, apakah benar orang yang mati masih punya hutang, ahli warisnya tidak memiliki beban membayar hutangnya, itu menjadi beban pemerintah yang wajib membayarkannya?.

Jawaban:
Para Shahabat di antara mereka mati syahîd pada perang Uhud, tidaklah kemudian dari mereka menggantungkan hutang kepada Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam, beliau sebagai pemerintah mereka, namun mereka tidak menggantungkan hutang mereka kepada Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam. Tidak kita ketahui manusia yang paling mengerti tentang dalîl daripada mereka para shahabat Radhiyallâhu 'Anhum, namun tatkala mereka memiliki hutang maka mereka berupaya membayarnya atau sebelum mati, mereka berpesan kepada ahli waris untuk membayarkannya, sebagaimana yang diperbuat oleh Abû Jâbir 'Abdullâh. Sebelum syahîd pada perang Uhud, beliau sudah berpesan kepada Jâbir tentang hutangnya sebagaimana telah shahîh riwayatnya dan pada suatu riwayat disebutkan oleh Jâbir bin 'Abdillâh semoga Allâh meridhai keduanya dan juga semoga Allâh meridhai kita:

أَنَّ أَبَاهُ اسْتُشْهِدَ يَوْمَ أُحُدٍ، وَتَرَكَ سِتَّ بَنَاتٍ، وَتَرَكَ عَلَيْهِ دَيْنًا، فَلَمَّا حَضَرَ جِدَادُ النَّخْلِ أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدْ عَلِمْتَ أَنَّ وَالِدِي اسْتُشْهِدَ يَوْمَ أُحُدٍ وَتَرَكَ عَلَيْهِ دَيْنًا كَثِيرًا

"Bahwa ayahnya mati sebagai syahîd pada perang Uhud dan meninggalkan enam anak perempuan dan meninggalkan hutang. Ketika tiba musim panen kurma aku menemui Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam lalu aku katakan: "Wahai Rasûlullâh, sungguh engkau telah mengetahui bahwa ayahku telah mati syahîd pada perang Uhud dan beliau meninggalkan hutang yang banyak."

Andaikan membayar hutang setiap orang yang mati itu menjadi kewajiban pemerintah maka tentu Rasûlullâh 'Alaihish Shalâtu was Salâm akan katakan kepada Jâbir tentang hutang ayahnya:

عَلَيَّ دَيْنُهُ

"Kewâjibanku membayar hutangnya." Namun beliau tidak mengakatan seperti ini. 
Adapun perkataan beliau:

فَمَن تَرَكَ دَينًا فَعَليَّ قَضَاؤُهُ

"Barangsiapa meninggalkan hutang maka wâjib bagiku membayarkannya."
Maka ini beliau katakan setelah banyak terjadi penaklukkan, yakni di saat ghanîmah melimpah. Jadi ucapan beliau itu tidak berlaku secara umum bahwa setiap yang memiliki hutang maka beliau sebagai pemerintah ketika itu berkewajiban membayarkannya, dan perbuatan beliau telah menunjukkan yaitu beliau tidak ingin menshalatkan jenazah orang yang memiliki hutang, hingga seseorang menjamin membayarkan dengan mengatakan:

وَعَلَيَّ دَيْنُهُ

"Hutangnya menjadi kewajibanku."
Ini di antara dalîl yang menunjukkan bahwa hutang setiap orang yang mati itu bukan kewajiban pemerintah untuk membayarkannya, sebagaimana bukan kewajiban atas setiap orang untuk membayarkan hutang pemerintah.

Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada hari Jum'at 28 Muharram 1444 / 26 Agustus 2022 di Cipancur Klapanunggal Bogor.

Selasa, 23 Agustus 2022

PERANG HINDIA AKAN TERJADI DI INDONESIA



Pertanyaan:
Ustâdz, kenapa Hindia (Indonesia dan sekitarnya) di akhir zamân akan diperangi oleh kelompok terbaik yang Allâh melindungi mereka dari Neraka?. 

Jawaban:
Kelompok terbaik yang akan memerangi Hindia memiliki misi yang sama dengan kelompok 'Îsâ bin Maryam 'Alaihimash Shalâtu was Salâm, kelompok beliau memerangi berbagai negeri sesuai dengan misi beliau yaitu menjadikan agama hanya untuk Allâh. Dengan sebab itu, Allâh jadikan kelompoknya menjadi kelompok terbaik, Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ berkata kepada beliau:

وَجَاعِلُ الَّذِينَ اتَّبَعُوكَ فَوْقَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِلَىٰ يَوْمِ الْقِيَامَةِ

"Allâh akan menjadikan orang-orang yang mengikutimu di atas orang-orang yang kâfir hingga hari Kiamat."  [Ãli ‘Imrân: 55].

Setelah beliau turun ke muka bumi, beliau melakukan pengingkaran dengan kekuatannya terhadap berbagai kezhaliman, beliau menghancurkan berhala-berhala, seperti salib-salib beliau patahkan dan beliau melenyapkan berbagai kemungkaran, berkata Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ، لَيُوْشِكَنَّ أَنْ يَنْزِلَ فِيْكُمُ ابْنُ مَرْيَمَ عَليهِ السَّلام حَكَمًا عَدْلاً، فَيَكْسِرَ الصَّلِيْبَ، وَيَقْتُلَ الْخِنْزِيْرَ، وَيَضَعَ الْجِزْيَةَ، وَيَفِيْضَ الْمَالُ حَتَّى لاَ يَقْبَلَهُ أَحَدٌ

“Demi Allâh yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh benar-benar telah dekat saatnya akan turun kepada kalian Ibnu Maryam 'Alaihish Shalâtu wa Salâm sebagai hâkim yang adil, beliau akan mematahkan salib, membunuh babi, menghapus pajak dan akan melimpah ruah harta, hingga tidak ada seorang pun yang mau menerimanya.” Riwayat Al-Bukhârî. 

Beliau bersama kelompoknya memerangi negeri-negeri karena kesyirikan dan kekafiran telah berkuasa di negeri-negeri itu. Demikian pula pasukan yang akan memerangi Hindia, karena Hindia akan dikuasai oleh kesyirikan dan kekafiran, berbagai berhala menghiasi Hindia maka kelompok itu akan memerangi Hindia dengan misi sama seperti kelompok 'Îsâ bin Maryam 'Alaihish Shalâtu was Salâm yaitu menjadikan agama hanya untuk Allâh, sebagaimana yang Allâh 'azza wa Jalla perintahkan:

وَقَـٰتِلُوهُمۡ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتۡنَةࣱ وَیَكُونَ ٱلدِّینُ كُلُّهُۥ لِلَّهِ

"Perangilah oleh kalian mereka itu hingga tidak ada lagi kesyirikan dan supaya agama benar-benar hanya untuk Allâh." [Surat Al-Anfâl: 39].
Kelompok ini tidak akan membiarkan berhala-berhala, kuburan yang diagungkan dan bahkan gambar makhluk bernyawa kecuali mereka menghancurkannya, sebagaimana yang pernah diamalkan oleh kelompok 'Alî bin Abî Thâlib dalam berbagai peperangan, berkata Abul Hayyâj Al-Asadî:

قَالَ لِي عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ أَلاَّ أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ لاَ تَدَعَ تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ

"Berkata kepadaku 'Alî bin Abî Thâlib: Aku akan mengutusmu pada suatu peperangan sebagaimana Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam mengutusku padanya: "Janganlah kamu biarkan patung-patung kecuali kamu menghancurkannya dan jangan pula kamu biarkan kuburan yang ditinggikan kecuali kamu meratakannya." Riwayat Muslim. 
Dan masih pada riwayat Muslim dengan lafazh:

وَلاَ صُورَةً إِلاَّ طَمَسْتَهَا

"Tidak pula suatu gambar makhluk bernyawa kecuali kamu menghapusnya."

Ini telah dicontohkan langsung oleh Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam saat penaklukkan kota Makkah, beliau memerintahkan untuk dikeluarkan patung-patung dan gambar-gambar makhluk bernyawa dari Ka'bah lalu dihancurkan, berkata 'Abdullâh bin 'Abbâs Radhiyallâhu 'Anhumâ:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا قَدِمَ مَكَّةَ أَبَى أَنْ يَدْخُلَ الْبَيْتَ وَفِيهِ الآلِهَةُ، فَأَمَرَ بِهَا فَأُخْرِجَتْ، فَأُخْرِجَ صُورَةُ إِبْرَاهِيمَ، وَإِسْمَاعِيلَ فِي أَيْدِيهِمَا مِنَ الأَزْلاَمِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَاتَلَهُمُ اللَّهُ لَقَدْ عَلِمُوا مَا اسْتَقْسَمَا بِهَا قَطُّ. ثُمَّ دَخَلَ الْبَيْتَ

"Bahwa Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam tatkala memasuki Makkah, beliau enggan untuk masuk ke Ka'bah dalam keadan di dalamnya ada sesembahan-sesembahan berhala, beliau memerintahkan untuk mengeluarkannya maka dikeluarkanlah lalu dikeluarkan pula gambar Ibrâhîm dan Ismâ'îl pada tangan keduanya sedang mengundi nasib dengan anak panah. Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam berkata: "Semoga Allâh membinasakan mereka orang-orang musyrik, sungguh mereka benar-benar telah mengetahui bahwa keduanya sama sekali tidaklah mengundi nasib dengan anak panah." Kemudian beliau masuk ke Ka'bah. Riwayat Al-Bukhârî. 

Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada hari Rabu 26 Muharram 1444 / 24 Agustus 2022 di Cipancur Klapanunggal Bogor.

Kamis, 21 Juli 2022

BID'AH BIASA BERMASALAH



Pertanyaan:
Ustâdz, apakah benar atas orang-orang yang bolehkan bid'ah-bid'ah dengan berdalîl di zaman Nabî tidak ada Mushallâ perempuan dan jum'atan juga tidak ada kecuali hanya di masjid Nabî?.

Jawaban:
Itu di antara dari berbagai syubhât yang membuka pintu berbagai kebid'ahan dan menyenangkan setiap mubtadi'. Di zaman Nabî 'Alaihish Shalâtu was Salâm para wanita muslimah datang di masjid Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam, mereka membuat shaff bersama para wanita lainnya secara khusus dan mereka shalat di belakang jamâ'ah laki-laki yang disebutkan oleh 'Âisyah Radhiyallâhu 'Anhâ:

لاَ يَعْرِفُهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الْغَلَسِ

"Tidak seorangpun yang mengenal mereka karena bercampurnya antara gelap malam dan terang fajar."
Tatkala dibuatkan Mushallâ khusus bagi wanita di bagian belakang masjid atau di sekitaran masjid supaya lebih aman dari fitnah maka ini boleh, karena memang pada zaman Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam sudah disebut-sebut tempat khusus bagi wanita terpisah dengan jamâ'ah laki-laki di saat shalat. Bahkan Mushallâ yakni tempat terbuka seperti lapangan itu ada juga khusus bagi para wanita untuk shalat dan mendengarkan mau'idzah, berkata Ibnu 'Abbâs Radhiyallâhu 'Anhumâ:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ وَمَعَهُ بِلاَلٌ، فَظَنَّ أَنَّهُ لَمْ يُسْمِعِ النِّسَاءَ فَوَعَظَهُنَّ

"Bahwasanya Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam keluar bersamanya Bilâl, beliau ketahui bahwasanya mau'idzahnya tidak terdengar ke para wanita kemudian beliau memberi mau'idzah kepada mereka."

Orang 'aqlânî mengingkari adanya penutup atau pemisah di dalam masjid, mau mereka dibuat masjid terbuka bagi para pria dan wanita satu ruang masjid. Ini jelas membuka pintu fitnah dan memberi peluang untuk berikhtilath antara para pria dan wanita. 
Banyak para nasionalis yang awalnya mengingkari hijab berupa penutup atau pemisah antara jamâ'ah shalat laki-laki dan perempuan, kemudian mereka mengingkari hijab berupa cadar dan bahkan sampai jilbabpun mereka ingkari, Wallâhul Musta'ân. 

Adapun syubhat yang menyebutkan bahwa dahulu di zaman Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam tidak ada Jum'atan kecuali di masjid Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam maka memang demikian adanya, karena orang-orang beriman ketika itu mencukupkan Jum'atan di masjid Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam supaya mereka selalu mendengarkan khutbah terbaik Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam. Bukan berarti ada pembatasan Jum'atan itu khusus di masjid Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam dan tidak ada pula pelarangan mengadakan Jum'atan, sampai minimal Jamâ'ah Jum'atanpun tidak disebutkan berapa minimalnya, karena memang bebas untuk melaksanakan Jum'atan di masjid mana saja yang telah ditegakkan shalat lima waktu padanya. Betapa bagus apa yang dikatakan oleh Al-Bukhârî di dalam "Shahîh"nya:

باب الْجُمُعَةِ فِي الْقُرَى وَالْمُدْنِ

"Bâb Jum'atan di perkampungan dan perkotaan."
Setelah itu Al-Bukhârî menyebutkan hadîts tentangnya. Bâb yang beliau buat tersebut menunjukkan pembolehan beliau, karena fiqih beliau diketahui dari Bâb yang beliau buat.
Oleh karena itu, tatkala orang menjadikan perkara yang jelas dalîlnya itu untuk keluasan dalam perkara bid'ah maka dia telah salah dalam menempatkan sesuatu pada tempatnya. 

Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada hari Kamis tanggal 21 Dzulhijjah 1443 / 21 Juli 2022 di Pondok Pesantren Majaalis Al-Khidhir Cipancur Klapanunggal Bogor.

Selasa, 03 Mei 2022

TIDAK MENGGANTI KATA GANTI


Pertanyaan:
'Afwân Ustâdz, apakah jika kita mengucapkan kepada akhwat sama seperti ikhwân pada dhamîr dari ucapan:

تقبل الله منا ومنكم

"Semoga Allâh menerima amal kebaikan dari kami dan dari kalian."

Jawaban:
Pada lafazh doa tersebut, tatkala diucapkan kepada wanita boleh merubah dhamîrnya menjadi dhamîr muannats mukhâthab, namun lebih baik tidak merubah dhamîrnya, sebagaimana pada ucapan salâm:

السلام عليكم

"Semoga salâm sejahtera untuk kalian."

Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam terkadang mengajak bicara isterinya dengan menggunakan dhamîr jama' mudzakkar mukhâthab, beliau pernah bertanya kepada seorang isterinya 'Alaihimash Shalâtu was Salâm:

هَلْ عِنْدَكُمْ شَيْءٌ

"Apakah ada suatu makanan di sisi kalian?".

Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada hari Selasa 2 Syawwâl 1443 / 3 Mei 2022 di Binagriya Pekalongan.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6410
⛵️ https://alkhidhir.com/tanya-jawab/membiarkan-kata-ganti/

Jumat, 29 April 2022

TIGA AMALAN PENTING



Tentu orang mu'min sejati akan khawatirkan dirinya pada akhir-akhir Ramadhân ini, jangan-jangan dirinya belum mendapatkan ampunan Allâh. Maka dari itu, ada tiga amalan penting sebagai penghapus dosa sebelum berpisah dengan Ramadhân:
1) Shalat malam dengan bersungguh-sungguh. 
2) Memperbanyak istighfâr pada waktu sahur. 
3) Bersedekah kepada orang miskîn yang meminta ataupun yang tidak meminta. 
Berkata Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ:

كَانُوا۟ قَلِیلࣰا مِّنَ ٱلَّیۡلِ مَا یَهۡجَعُونَ * وَبِٱلۡأَسۡحَارِ هُمۡ یَسۡتَغۡفِرُونَ * وَفِیۤ أَمۡوَ ٰ⁠لِهِمۡ حَقࣱّ لِّلسَّاۤىِٕلِ وَٱلۡمَحۡرُومِ

"Mereka sedikit sekali tidur pada waktu malam, pada waktu sahur mereka beristighfâr dan pada harta mereka ada hak bagi orang miskîn yang meminta yang orang miskîn yang tidak meminta." [Surat Adz-Dzâriyât: 17-19].

[Muhammad Al-Khidhir pada malam Sabtu, 28 Ramadhân 1443].

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6396
⛵️ https://alkhidhir.com/tafsir/tiga-amalan-penting/

Selasa, 26 April 2022

SEMOGA ALLÂH BERI YANG TERBAIK DAN TERINDAH



Semoga Allâh selalu memberi yang terbaik dan terindah untuk kita semua dalam segala ketetapan-Nya, semoga Allâh meridhai kita semua dan kitapun ridhâ kepada-Nya.

[ Muhammad Al-Khidhir ].

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6382


Senin, 25 April 2022

BERAKHIRLAH JIHAD DAMMAJ


Penanya:
Kapan kalian akan hijrah dari Dammâj?

Abû Ahmad Al-Khidhir:
Pada hari ini (Selasa 13 Rabî'ul Awwâl 1435 H), kami dan kawan-kawan mulai bersiap-siap meninggalkan benteng di pertahanan Ãlu Mannâ’ untuk  hijrah dari Dammâj.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6379


Sabtu, 23 April 2022

JANGAN PERNAH MENCARI-CARI PEMBOLEHAN TANPA DALÎL



Berkata Al-Imâm Ibnu Bâzz Rahmatullâh 'Alainâ wa 'Alaihimâ:

من يتتبع رخص العلماء يتزندق، من يتتبع الرخص يهلك

"Siapa yang mencari-cari pembolehan 'ulamâ (meskipun menyelisihi dalîl) maka dia akan menjadi orang yang tidak percaya agama. Siapa yang mencari-cari pembolehan (sesuai keinginannya) maka dia akan binasa."

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6377

Jumat, 22 April 2022

PASTIKAN DIRIMU BERHAK UNTUK BERBICARA



Sebagian manusia sangat bermudah-mudahan menghibahi saudara mereka sesama muslim, terkadang di antara mereka berdalih bahwa ada 'ulamâ membolehkan berbuat ghibah kepada orang yang salah atau yang menyimpang meskipun dia muslim, bahkan mereka anggap itu seutama-utama jihâd. Kalaulah mereka bisa menempatkan perkataan 'ulamâ pada tempatnya dan mereka termasuk dari orang-orang yang berhak berbicara tentang kesalahan dan penyimpanan orang lain maka kita mengharapkan mudah-mudahan mereka mendapatkan sesuai dengan yang mereka inginkan. Namun kalau ternyata mereka tidak berhak untuk berbicara maka ini yang kita khawatirkan atas mereka, berkata Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِيْ النَّارِ عَلَى وُجُوْهِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ

“Tidaklah manusia terjerumus pada wajah-wajah mereka ke dalam neraka kecuali akibat lisan-lisan mereka?.”

Ikhwânî Fiddîn Ahsanallâhu ilaikum, kalau seandainya bukan karena aku diperlukan oleh pencari kebenaran terhadap penjelasanku tentang kesalahan atau penyimpangan yang diperbuat oleh seorang muslim dan memang itu perlu membicarakannya maka untuk apa aku akan berbicara tentangnya? Aku berbicara pun dengan harapan sebatas yang diperlukan, dan penjelasanku itu pun sebagai pemenuhan terhadap kewajibanku sebagai dâ'î untuk memberi penjelasan dan keterangan. Ini pun aku berupaya untuk hati-hati mengingat nasehat shahabat Nabî yang mulia 'Abdullâh bin Mas'ûd Radhiyallâhu 'Anhu:

 يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ مَنْ عَلِمَ مِنْكُمْ شَيْئًا فَلْيَقُلْ بِمَا يَعْلَمُ

"Wahai manusia bertakwalah kalian kepada Allâh, barangsiapa di antara kalian yang mengetahui tentang sesuatu perkara maka hendaklah dia berkata sesuai dengan apa yang dia ketahui." 

Kalau pun seandainya sudah ada yang memberi penjelasan tentangnya dan aku mengetahuinya itu adalah benar maka tidak perlu lagi bagiku untuk menjelaskannya, karena itu adalah fardhu kifâyah bagi yang berhak berbicara, bila sudah ada dari dâ'î yang menjelaskannya maka itu sudah cukup bagiku. 
Lalu bagaimana dengan kalian yâ ikhwânî Fiddîn Rahimakumullâh, pembicaraan kalian terhadap seseorang apakah diperlukan? Apakah memberi pengaruh dan membawa manfaat ataukah justru merugikan kalian dan menyia-nyiakan waktu serta kebaikan kalian?.

Disadur dari nasehat Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir pada hari Kamis 4 Ramadhan 1440 / 9 Mei 2019 di Mutiara Gading Timur Bekasi.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/2871

Selasa, 19 April 2022

KENANGAN KHUTBAH IDUL ADHHA



Khutbah yang paling berkesan adalah khutbah Idul Adhha yang pertama kali kami sampaikan tatkala di Bekasi, khutbah ini adalah khutbah pertama kali kami sampaikan. Walhamdulillâh dari khutbah tersebut kemudian diketiklah hingga menjadi buku yang berjudul "Pesan Berharga dari Peringatan Idul Adhha".



Kamis, 14 April 2022

Selasa, 12 April 2022

KEWAJIBAN MENJAGA PRIVASI PRIBADI DAN YANG LAINNYA


Pertanyaan:
Ustâdz saya mau bertanya soal privasi?

Jawaban:
Privasi atau perkara yang berkaitan dengan rahasia pribadi adalah kemampuan satu individu untuk menutupi atau melindungi kehidupan dan urusan personalnya dari publik, atau untuk mengontrol arus informasi mengenai dirinya. 
Dengan demikian, hendaklah bagi setiap orang benar-benar menjaga privasinya, juga jangan mencoba-coba untuk mencari-cari tahu privasi orang lain, dan jangan pula menyebutkan ke orang lain tentang privasi karena itu akan menjadi penyebab tersebarnya, berkata penyair:

كُلُّ عِلْمٍ لَيْسَ فِي الْقِرْطَاسِ ضَاعَ   *   وَكُلُّ سِرٍّ جَاوَزَ الاِثْنَيْنِ شَاعَ

“Setiap ilmu yang tidak tercatat di kertas maka akan hilang dan setiap rahasia yang melampui dua orang maka akan tersebar.”

Penjagaan privasi sama dengan penjagaan rahasia, tidak boleh menyebarkan dan tidak boleh pula bagi orang lain untuk berkeinginan mengetahui privasinya, meskipun orang lain itu adalah orang paling terdekat dengannya. 
Al-Imâm Muslim meriwayatkan di dalam "Shahîh"nya dari jalur Tsâbit, dari Anas Radhiyallâhu 'Anhu, beliau berkata:

أَتَى عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا أَلْعَبُ مَعَ الْغِلْمَانِ، فَسَلَّمَ عَلَيْنَا فَبَعَثَنِي إِلَى حَاجَةٍ فَأَبْطَأْتُ عَلَى أُمِّي فَلَمَّا جِئْتُ قَالَتْ مَا حَبَسَكَ قُلْتُ بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِحَاجَةٍ. قَالَتْ مَا حَاجَتُهُ قُلْتُ إِنَّهَا سِرٌّ. قَالَتْ لاَ تُحَدِّثَنَّ بِسِرِّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَدًا. قَالَ أَنَسٌ وَاللَّهِ لَوْ حَدَّثْتُ بِهِ أَحَدًا لَحَدَّثْتُكَ يَا ثَابِتُ

“Datang Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam kepadaku dalam keadaan aku bermain bersama anak-anak. Beliau mengucapkan salâm kepada kami, lalu beliau memerintahkanku untuk sesuatu keperluan, akupun terlambat menemui ibuku. Di saat aku datang maka ibuku bertanya: "Apakah yang menahanmu sampai terlambat?" Aku menjawab: "Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam memerintahkanku untuk sesuatu keperluan." Ibuku bertanya: "Apa keperluannya?." Aku menjawab: "Keperluannya itu rahasia." Ibuku berkata: "Jangan sekali-kali kamu menceritakan Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam kepada seorangpun." Berkata Anas: "Demi Allâh, kalaulah boleh aku menceritakan rahasia itu kepada seseorang maka sungguh aku akan menceritakan kepadamu wahai Tsâbit."

[ Muhammad Al-Khidhir ].

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6344
⛵️ https://alkhidhir.com/tanya-jawab/keharusan-menjaga-privasi-sendiri-ataupun-orang-lain/

Sabtu, 09 April 2022

HARGAI DAN MULIAKANLAH WANITA MUSLIMAH YANG BERCADAR




Hargai dan muliakanlah wanita-wanita Muslimah yang memakai cadar, karena mereka bisa mengamalkan syi'âr Islâm yang telah diamalkan oleh Isteri-isteri dan Puteri-puteri para pahlawan Kaum Padri. Isteri-isteri dan puteri-puteri kaum Padri Rahmatullâh 'Alainâ wa 'Alaihim sudah terbiasa mengenakan cadar, sampai orang asing heran bila melihat ada dari mereka yang tidak memakai cadar. Berkata Boelhouwer: "Saya sangat heran melihat di rumah, di hadapan kami dua orang perempuan atau anak gadis Padri tanpa cadar, biasanya perempuan Padri selalu menutup wajah mereka." (Kenang-kenangan di Sumatera Barat, Letnan 1 Infantri J.C. Boelhouwer. hal 104).

Faîdah kajian Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir pada hari Sabtu tanggal 8 Ramadhân 1443 / 9 April 2022 di Pondok Pesantren / Majaalis Al-Khidhir Cipancur Klapanunggal Bogor.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6341

Rabu, 06 April 2022

JANGAN SATU KALAHKAN SERIBU





لا تجعل نقمة واحدة تنسيك ألف نعمة

"Jangan kamu jadikan satu kejelekan melupakanmu dari seribu kebaikan."

[ Muhammad Al-Khidhir ].

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6330


Selasa, 05 April 2022

CIRI-CIRI AHLUSSUNNAH WAL JAMÂ'AH




Ahlussunnah wal Jamâ'ah memiliki cici-ciri, di antaranya:
1). Mengikuti Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam dan para Shahabatnya. 
2). Mendahulukan perkataan Allâh dan Rasûl-Nya daripada perkataan selain keduanya. 
3). Apabila mereka berselisih maka mereka mengembalikannya kepada Al-Qur'ãn dan As-Sunnah. 
4). Mencintai Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam dan para shahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. 
5). Senang menghidupkan sunnah Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam. 
6). Selalu memperjuangkan kebenaran. 
7). Berpegang teguh kepada Al-Qur'ãn dan As-Sunnah. 
8). Mendengar dan taat kepada penguasa muslim pada perkara yang bukan kemaksiatan. 
9). Tidak bermudah-mudahan mengkafirkan kaum muslimîn.

Diringkas dari tulisan Muhammad Al-Khidhir yang berjudul "Tarbiyyah dan Tashfiyyah" (hal. 16-18), Pustaka Saifussunnah Mushallâ BIK IPTEKDOK FK UNAIR Surabaya, 1428 H / 2005 M.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6326

Minggu, 03 April 2022

SUMBER MASALAH


Berkata dengan perkataan yang tidak baik adalah sumber masalah dan celah yang syaithân masuk melalui sebabnya untuk merusak hubungan di antara hamba-hamba Allâh 'Azza wa Jalla, berkata Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ:

وَقُل لِّعِبَادِى يَقُولُوا الَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ الشَّيْطٰنَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ ۚ إِنَّ الشَّيْطٰنَ كَانَ لِلْإِنْسٰنِ عَدُوًّا مُّبِينًا

"Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku: "Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik. Sesungguhnya syaithân senantiasa menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya syaithân adalah musuh yang nyata bagi manusia." (Surat Al-Isrâ': 53).

Faîdah dari kajian Muhammad Al-Khidhir pada hari Senin tanggal 3 Ramadhân 1443 / 4 April 2022 di Cipancur Klapanunggal Bogor.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6317


RESIKO TIDAK MEMBAYAR HUTANG



Pertanyaan:
Pak ustâdz, saya mau bertanya: Apa hukum jika meminjam uang di pinjol aplikasi dan jika tidak membayar? Terima kasih.

Jawaban:
Pinjaman online atau yang disingkat pinjol itu sama seperti pinjaman dari bank, pinjaman online juga dikenakan bunga dan memiliki batasan nilai tertentu yang bisa dipilih oleh calon peminjam, mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta. Karena pinjol ini sama dengan pinjam ke bank yang juga memiliki bunga dan pemberi pinjaman yakni perusahaan fintech jelas mengambil manfaat darinya maka ini terlarang menurut syari'at, di dalam qâ'idah syar'iyyah disebutkan:

كلُّ قرضٍ جرَّ منفعةً فهو ربًا

"Setiap pinjaman yang mengalirkan manfaat maka itu adalah ribâ."

Adapun bagi yang sudah terlanjur meminjam maka dia tetap berkewajiban untuk mengembalikan, karena itu adalah hutangnya yang wajib atasnya untuk melunasinya. Jika dia lari dari hutangnya itu atau tidak bisa membayarnya maka dia akan mendapatkan resikonya dunia akhirat, berkata Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

ﻟَﺎ ﺗُﺨِﻴْﻔُﻮْﺍ ﺃَﻧْﻔُﺴَﻜُﻢْ ﺑَﻌْﺪَ ﺃَﻣْﻨِﻬَﺎ

“Janganlah kalian menyengsarakan diri kalian setelah kalian mendapatkan keamanan.” 
Para shahabat bertanya:

ﻭَﻣَﺎ ﺫَﺍﻙَ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ

"Apa itu wahai Rasûlullâh?.
Beliau menjawab: 

ﺍﻟﺪَّﻳْﻦُ

"Itu adalah hutang." Riwayat Ahmad, Abû Ya'lâ, Al-Hâkim dan Al-Baihaqî.

Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada malam Senin 3 Ramadhân 1443 / 4 April 2022 di Cipancur Klapanunggal Bogor.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6313

WANITA HÂMIL DAN MENYUSUI MENGQADHÂ PUASA



Pertanyaan:
Kalau wanita hâmil puasa boleh tidak? 

Jawaban:
Kalau dia merasa mampu untuk berpuasa dan dia tidak khawatirkan janinnya, yakni tidak memadharatkan janinnya maka dia berpuasa, namun kalau dia khawatirkan diri dan janinnya maka jangan dia berpuasa. Hukumnya sama dengan musâfir, berkata Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى وَضَعَ عَنْ الْمُسَافِرِ الصَّوْمَ وَشَطْرَ الصَّلاةِ، وَعَنْ الْحَامِلِ والْمُرْضِعِ الصَّوْمَ

"Sesungguhnya Allâh Ta'âlâ meletakkan puasa dari orang yang safar dan separuh dari shalat serta meletakkan puasa dari orang yang hâmil dan menyusui." Riwayat At-Tirmidzî dan Ibnu Mâjah.

Kalau puasanya itu adalah puasa Ramadhân maka kewajiban baginya mengqadhâ pada bulan-bulan selain Ramadhân, berkata Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ:

وَمَن كَانَ مَرِیضًا أَوۡ عَلَىٰ سَفَرࣲ فَعِدَّةࣱ مِّنۡ أَیَّامٍ أُخَرَۗ یُرِیدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلۡیُسۡرَ وَلَا یُرِیدُ بِكُمُ ٱلۡعُسۡرَ

"Barangsiapa yang sedang sakit atau sedang safar maka dia berpuasa pada hari-hari yang lain sebanyak hari yang dia tidak berpuasa. Allâh menginginkan kemudahan kepada kalian dan tidak menginginkan kesulitan kepada kalian." [Surat Al-Baqarah: 185].

Dia mengqadhâ puasanya pada har-hari selain Ramadhân, kalau dia belum bisa mengqadhâ karena melahirkan atau karena menyusui maka boleh baginya mengakhirkan hingga sya'bân. Tatkala sudah masuk sya'bân dan dia masih berat untuk mengqadhâ karena masih menyusui maka hendaklah dia membayar fidyah, karena sudah dapat dia pastikan hahwa dia tidak akan bisa lagi untuk mengqadhâ. Hukumnya sama seperti orang yang sudah sangat tua, yang telah memastikan dirinya tidak akan bisa lagi untuk berpuasa pada bulan itu maka hendaklah dia membayar fidyah. Dahulu Anas bin Mâlik Radhiyallâhu 'Anhu karena sudah sangat tua dan dia sudah memastikan dirinya tidak akan bisa lagi untuk puasa dan tidak bisa pula untuk mengqadhâ puasanya maka beliau langsung membayar fidyah, Al-Bukhârî Rahimahullâh di dalam "Shahîh"nya menyebutkan riwayat secara mu'allaq:

فَقَدْ أَطْعَمَ أَنَسٌ بَعْدَ مَا كَبِرَ عَامًا أَوْ عَامَيْنِ كُلَّ يَوْمٍ مِسْكِينًا خُبْزًا وَلَحْمًا وَأَفْطَرَ

"Sungguh Anas ketika telah lanjut usia dalam setahun atau dua tahun, beliau memberi makan pada setiap hari kepada seorang miskîn dengan roti bersama daging, dan beliau tidak berpuasa."

Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada hari Ahad, 2 Ramadhân 1443 / 3 April 2022 di Cipancur Klapanunggal Bogor.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6311

Sabtu, 02 April 2022

DOA DAN KEUTAMAAN BERISTIGHFÂR PADA WAKTU SAHUR



Pertanyaan:
Doa istighfâr manakah yang paling singkat dan mudah dihafalkan namun paling besar keutamaannya untuk diucapkan pada waktu sahur? 

Jawaban:
Di antara lafazh doa istighfâr yang paling singkat lagi utama untuk diucapkan pada waktu sahur adalah:

رَبَّنَاۤ إِنَّنَاۤ ءَامَنَّا فَٱغۡفِرۡ لَنَا ذُنُوبَنَا وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ 

"Wahai Rabb kami, sungguh kami telah beriman maka berilah ampunan kepada kami terhadap dosa-dosa kami. Dan selamatkanlah kami dari azab Neraka." 
Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ telah menyebutkan di dalam Al-Qur'ãn tentang orang-orang yang berdoa dengan doa tersebut:

الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَآ إِنَّنَآ ءَامَنَّا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ * الصّٰبِرِينَ وَالصّٰدِقِينَ وَالْقٰنِتِينَ وَالْمُنْفِقِينَ وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ

"(Yaitu) orang-orang yang berdoa: "Wahai Rabb kami, kami benar-benar beriman, maka ampunilah dosa-dosa kami dan lindungilah kami dari azab Neraka." (Juga) orang-orang yang sabar, orang-orang yang benar, orang-orang yang taat, orang-orang yang menginfâqkan harta mereka, dan orang-orang yang beristighfâr pada waktu sahur." (Surat Ãli 'Imrân: 16-17).

Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada hari Ahad, 2 Ramadhân 1443 / 3 April 2022 di Cipancur Klapanunggal Bogor.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6309

Jumat, 01 April 2022

HUKUM SHALAT TARÂWIH SENDIRIAN


Pertanyaan:
'Afwân ustâdzî, Ahsanallâhu ilaikum, ana mau bertanya: Apakah boleh shalat tarâwih sendiri?
Jazâkallâhu khayran

Jawaban:
Boleh bagi seseorang shalat tarâwih dalam keadaan sendirian, dan bahkan ini juga termasuk sunnah yang paling banyak dilakukan oleh Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam. Kami mengira ini tidak ada khilâf di kalangan Ahlul 'Ilmi, dan yang menjadi khilâf di kalangan mereka adalah tentang keutamaan antara shalat tarâwih sendirian ataukah shalat berjamâ'ah?.
Yang terpenting bagi seseorang adalah dia bisa melakukannya, baik sendirian ataupun berjamâ'ah.
Wabillâhit Taufîq was Sadâd.

Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada hari Sabtu, 1 Ramadhân 1443 / 2 April 2022 di Cipancur Klapanunggal Bogor.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6297

Kamis, 31 Maret 2022

MENJODOHKAN ANAK PEREMPUAN MELALUI IZINNYA




Pertanyaan:
Bagaimana cara menanggapi orang tua yang mau menjodohkan anak perempuannya dengan pilihan orang tuanya sendiri sedangkan anak tersebut tidak mau karena sudah mempunyai pilihan sendiri? Ketika anak tersebut menolak maka mengkhawatirkan dikira menentang orang tuanya?

Jawaban:
Yang terbaik bagi anak tersebut menyampaikan kepada orang tuanya kalau ia memiliki pilihan lain supaya orang tuanya mempertimbangkan, ia perkenalkan latar belakang pilihannya dengan lebih mendeteil, bila perlu mempertemukan langsung antara pilihannya dan orang tuanya. Orang tua yang mengerti akan memahami bahwa caranya itu merupakan sinyal dari pengajuan izinnya yang hendaklah menjadi bahan pertimbangan, berkata Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

وَلاَ تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ

“Tidaklah dinikahkan seorang gadis sampai dimintai izin.” 
Bertanya para shahabat:

يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ إِذْنُهَا

"Wahai Rasûlullâh, lalu bagaimana izinnya?."
Beliau menjawab:

أَنْ تَسْكُتَ

"Tatkala ia diam." Riwayat Al-Bukhârî. 

Di saat ia mencoba menyampaikan kepada orang tuanya tentang pilihannya maka itu sebagai tanda kalau ia belum memberi izin terhadap dirinya, maka hendaklah orang tuanya mempertimbangkan dengan baik supaya nantinya memberi solusi yang tepat. 

Kalau pilihannya sudah bertemu dengan orang tuanya dan sudah saling mengenal lebih dekat lalu orang tua masih lebih condong kepada pilihannya sendiri maka hendaklah menurutinya dengan mengharap mencari keridhaan Allâh kemudian keridhaan orang tuanya, mudah-mudahan Allâh melimpahkan berbagai kebaikan dan keberkahan:

وَعَسٰىٓ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسٰىٓ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

"Boleh jadi kalian tidak menyenangi sesuatu, padahal itu lebih baik bagi kalian, dan boleh jadi kalian menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagi kalian. Allâh mengetahui, sedang kalian tidak mengetahui." [Surat Al-Baqarah: 216].

Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada hari Kamis 28 Sya'bân 1443 / 31 Maret 2022 di Bulakpelem Sragi Pekalongan.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6292
⛵️ https://alkhidhir.com/adab/antara-pilihan-orang-tua-dan-pilihan-diri-sendiri/

BERBEKALLAH SUPAYA KAMU TIDAK MEMINTA




Tatkala ada dalîl menyebutkan bahwa safar adalah penggalan atau potongan dari azab maka ada pula dalîl lain memberi keringanan bagi musâfir yang kehabisan bekal untuk meminta kepada manusia sebatas kebutuhannya selama safar. Pernah dua orang hamba Allâh yaitu Rasûlullâh Mûsâ dan Nabiullâh Al-Khidhir 'Alaihimash Shalâtu was Salâm kehabisan bekal safar hingga keduanya meminta para penduduk negeri namun mereka enggan memberi, Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ kisahkan di dalam Al-Qurãn:

فَٱنطَلَقَا حَتَّىٰۤ إِذَاۤ أَتَیَاۤ أَهۡلَ قَرۡیَةٍ ٱسۡتَطۡعَمَاۤ أَهۡلَهَا فَأَبَوۡا۟ أَن یُضَیِّفُوهُمَا

"Keduanya berjalan hingga sampailah keduanya ke penduduk suatu negeri, lalu keduanya meminta jamuan makan kepada penduduk negeri itu namun mereka enggan untuk memberi jamuan makan kepada keduanya." [Surat Al-Kahfi: 77].

Walaupun ada keringanan bagi musâfir berupa kebolehan baginya meminta tatkala kehabisan bekal, tapi yang perlu dia pikirkan lagi tentang Mûsâ dan Al-Khidhir 'Aaihimash Shalâtu was Salâm yang mereka berdua adalah manusia terbaik di zaman itu namun ternyata tidak diberi padahal mereka berdua benar-benar membutuhkan, maka bagaimana denganmu? Tidakkah kamu merasa khawatir akan dipermalukan atau dikatakan yang bukan-bukan tatkala kamu mencoba meminta?!. 

Oleh karena itu, memang sangat penting bagimu untuk benar-benar mempersiapkan perbekalan sebelum safar:

وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَیۡرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقۡوَىٰۖ

"Berbekallah kalian, dan sungguh sebaik-baik bekal adalah taqwâ." [Surat Al-Baqarah: 197].

[ Muhammad Al-Khidhir ].

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6293
⛵️ https://alkhidhir.com/adab/berbekallah-supaya-kamu-tidak-meminta-bekal/

Rabu, 30 Maret 2022

HITUNG-HITUNGLAH KEJELEKANMU NISCAYA TIDAK AKAN SIA-SIA KEBAIKANMU


Jika memang mengharuskanmu untuk menghitung-hitung terhadap apa yang kamu telah perbuat maka hitung-hitunglah terhadap kejelekan-kejelekanmu dan jangan sekali-kali kamu menghitung-hitung terhadap kebaikan-kebaikanmu!. 

Berkata 'Abdullâh bin Mas’ûd Radhiyallâhu Anhu:

فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ، فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لَا يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَيْءٌ

"Hitung-hitunglah kejelekan-kejelekan kalian! Aku menjamin bahwa tidak akan sia-sia terhadap kebaikan-kebaikan kalian sedikitpun." Riwayat Ad-Dârimî.

[ Muhammad Al-Khidhir ].

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6288

Selasa, 29 Maret 2022

JANGAN PERNAH MENGUNGKIT KEBAIKAN


اِفعَل الخيرَ دون إحصاء الْمِنَّة سمع ابنُ سيرين رحمه الله رجلاً يقول لرجل: فعلتُ إليك وفعلتُ! فقال له: اُسكُت فلا خيرَ في المعروف، إذا أُحصِي تفسير القرطبي: ٣/٣١٢

"Berbuatlah kebaikan dengan tanpa menghitung-hitung kebaikanmu. Pernah Ibnu Sîrîn Rahimahullâh mendengar seseorang mengatakan kepada orang lain: "Aku telah berbuat kepadamu dan aku telah melakukan untukmu." Maka beliau berkata kepadanya: "Diam kamu, tidak ada kebaikan pada perbuatan baik jika dihitung-hitung." (Tafsîr Al-Qurthubî: 3/312).

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6287

Senin, 28 Maret 2022

PERSIAPAN MENYAMBUT RAMADHÂN


"Persiapan paling baik yang akan dilakukan oleh setiap muslim dalam menyambut Ramadhân adalah berupaya untuk mengetahui atau mempelajari tentang berbagai macam perkara yang berkaitan dengan ibadah pada bulan Ramadhân, supaya nantinya dia melakukan amalan pada bulan Ramadhân bisa lebih bermakna."

Disadur dari tulisan Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir yang dimuat di buletin Saifus Sunnah Mushallâ Ghara IPTEKDOK FK UNAIR Surabaya, Vol. I/Ramadhân/1426 H.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6283


Minggu, 27 Maret 2022

KONSEKUENSI MENGINGKARI KEMUNGKARAN



Barangkali sekarang zamannya, tatkala Anda mengingkari kemungkaran di kalangan orang-orang berkecukupan dunia maka Anda akan dikatakan hasad. Tatkala Anda mengingkari kemungkaran di kalangan orang-orang berkekurangan dunia maka Anda akan dikatakan sombong. [ Muhammad Al-Khidhir ].

Jumat, 25 Maret 2022

JAGALAH DIRI DAN HARTAMU




Tatkala aturan dunia semakin menjadi-jadi yang membuat seseorang mengkhawatirkan diri dan hartanya maka hendaklah dia mencari jalan untuk menyelamatkan diri dan hartanya. Dahulu Nabiullâh Al-Khidhir 'Alaihish Shalâtu was Salâm menyelamatkan perahu orang miskîn dari kezhaliman pembuat aturan:

أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسٰكِينَ يَعْمَلُونَ فِى الْبَحْرِ فَأَرَدتُّ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَآءَهُمْ مَّلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا

"Adapun perahu itu adalah milik orang miskin yang bekerja di laut, aku bermaksud merusaknya, karena di hadapan mereka ada raja yang akan merampas setiap perahu." (Surat Al-Kahfi: 79).

[ Muhammad Al-Khidhir ].

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6278

KETEGUHAN SETELAH UJIAN


قال الإمام الشافعي رحمه الله حينما سئل: أيهما أفضل للرجـل: أن يُمكّن أو يبُتلى؟ فقال: لا يُمكّن حتى يبتلى

Berkata Al-Imâm Asy-Syâfi'î Rahimahullâh tatkala beliau ditanya: Mana dari keduanya yang paling utama bagi seseorang: Dia diberi keteguhan atau dia diberi ujian? Maka beliau menjawab: Dia tidak akan diberi keteguhan hingga dia diuji."

Dinukil dari nasehat Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir kepada santri-santri sebelum kajian 'Umdatul Ahkâm di Pondok Pesantren / Majaalis Al-Khidhir Cipancur Ligarmukti Klapanunggal Bogor.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6271

KETULUSAN PANGKAL KESUKSESAN




"Ketulusan pangkal kesuksesan." [Muhammad Al-Khidhir]. 

 ⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6275