Jumat, 22 April 2022

PASTIKAN DIRIMU BERHAK UNTUK BERBICARA



Sebagian manusia sangat bermudah-mudahan menghibahi saudara mereka sesama muslim, terkadang di antara mereka berdalih bahwa ada 'ulamâ membolehkan berbuat ghibah kepada orang yang salah atau yang menyimpang meskipun dia muslim, bahkan mereka anggap itu seutama-utama jihâd. Kalaulah mereka bisa menempatkan perkataan 'ulamâ pada tempatnya dan mereka termasuk dari orang-orang yang berhak berbicara tentang kesalahan dan penyimpanan orang lain maka kita mengharapkan mudah-mudahan mereka mendapatkan sesuai dengan yang mereka inginkan. Namun kalau ternyata mereka tidak berhak untuk berbicara maka ini yang kita khawatirkan atas mereka, berkata Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِيْ النَّارِ عَلَى وُجُوْهِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ

“Tidaklah manusia terjerumus pada wajah-wajah mereka ke dalam neraka kecuali akibat lisan-lisan mereka?.”

Ikhwânî Fiddîn Ahsanallâhu ilaikum, kalau seandainya bukan karena aku diperlukan oleh pencari kebenaran terhadap penjelasanku tentang kesalahan atau penyimpangan yang diperbuat oleh seorang muslim dan memang itu perlu membicarakannya maka untuk apa aku akan berbicara tentangnya? Aku berbicara pun dengan harapan sebatas yang diperlukan, dan penjelasanku itu pun sebagai pemenuhan terhadap kewajibanku sebagai dâ'î untuk memberi penjelasan dan keterangan. Ini pun aku berupaya untuk hati-hati mengingat nasehat shahabat Nabî yang mulia 'Abdullâh bin Mas'ûd Radhiyallâhu 'Anhu:

 يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ مَنْ عَلِمَ مِنْكُمْ شَيْئًا فَلْيَقُلْ بِمَا يَعْلَمُ

"Wahai manusia bertakwalah kalian kepada Allâh, barangsiapa di antara kalian yang mengetahui tentang sesuatu perkara maka hendaklah dia berkata sesuai dengan apa yang dia ketahui." 

Kalau pun seandainya sudah ada yang memberi penjelasan tentangnya dan aku mengetahuinya itu adalah benar maka tidak perlu lagi bagiku untuk menjelaskannya, karena itu adalah fardhu kifâyah bagi yang berhak berbicara, bila sudah ada dari dâ'î yang menjelaskannya maka itu sudah cukup bagiku. 
Lalu bagaimana dengan kalian yâ ikhwânî Fiddîn Rahimakumullâh, pembicaraan kalian terhadap seseorang apakah diperlukan? Apakah memberi pengaruh dan membawa manfaat ataukah justru merugikan kalian dan menyia-nyiakan waktu serta kebaikan kalian?.

Disadur dari nasehat Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir pada hari Kamis 4 Ramadhan 1440 / 9 Mei 2019 di Mutiara Gading Timur Bekasi.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/2871

Tidak ada komentar:

Posting Komentar