Selasa, 04 Februari 2020

KOTORAN CICAK ITU NAJIS


📱 Pertanyaan:
Ustâdz, kotoran cicak apakah najis?

📲  Jawaban:
Setiap binatang yang tidak dimakan dagingnya maka kotorannya najis. Oleh karena itu cicak tergolong dari binatang yang kotorannya najis, dan najisnya kotoran cicak itu ketika masih basah, yakni baru saja keluar dari cicaknya dan kotoran cicak sangatlah kecil seperti butiran-butiran pasir atau tanah, kemungkinan kering itu sangatlah cepat. Apabila sudah mengering maka hilanglah najisnya sehingga keberadaannya seakan-akan butiran-butiran pasir atau tanah, yang tentu hukumnya sama seperti yang disebutkan pada hadîts Hamzah bin 'Abdillâh dari ayahnya, beliau berkata:

كَانَتِ الْكِلاَبُ تَبُولُ وَتُقْبِلُ وَتُدْبِرُ فِي الْمَسْجِدِ فِي زَمَانِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَكُونُوا يَرُشُّونَ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ

"Dahulu pada zaman Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam ada anjing-anjing kencing dan keluar masuk masjid, namun para Shahabat tidaklah memercikkan air sedikit pun pada bekas kencingnya." Riwayat Al-Bukhârî (no. 174). 

Mereka tidak memercikkan air pada bekas kencing anjing karena bekas kencingnya cepat mengering, dengan mengeringnya maka mereka menganggap itu sudah suci. 
Dan tidak menutup kemungkinan kotoran-kotoran cicak juga akan ada di dalam masjid, namun karena keberadaannya sudah mengering dan menyatu dengan pasir serta tanah maka dianggaplah itu sudah suci. 

Adapun pendapat yang menyebutkan bahwa kotoran cicak tidak najis karena cicak tidak memiliki darah, maka pendapat ini tidaklah kuat, karena cicak termasuk dari reptil yang kecil, seandainya seseorang meneliti dengan mengambil seekor cicak yang sedikit besar kemudian dia putus ekornya maka dia akan mendapati darahnya, meskipun sangat tipis dan paling sedikit darahnya. Karena binatang semisal cicak ini semakin kecil maka akan semakin tidak nampak darahnya, semakin besar makan semakin nampak darahnya. Jangankan cicak, ikan yang sangat kecil saja tidak nampak darahnya, namun ketika semakin besar maka akan semakin nampak darahnya.

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh setelah kajian malam Rabu tanggal 11 Jumâdal Ãkhirah 1441 / 5 Februari 2020 di Mutiara Gading Timur Bekasi.

http://t.me/majaalisalkhidhir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar