Senin, 17 Februari 2020

KETENTUAN MERUJUK KE KITÂB SELAIN KITÂB SALAFIYYÎN


Pertanyaan:
Ustâdz Ahsanallâhu ilaika, ana sudah lama punya isykal pada masalah merujuk ke kitâb selain kitâb salafî, sebab sebagian orang yang mentahdzîr mengemukakan pendapat kalau merujuk ke kitâb selain kitâb salafî itu harâm, padahal mereka banyak merujuk ke kitâb orang yang mereka cap bukan salafî, contohnya mereka masih pakai Kamus Munawwir, Terjemah Al-Qur'ãn dan kitâb berbahasa Arab yang bukan kitab salafî juga mereka pakai seperti Matan Ãjrûmiyyah, Muyassar dll. Pertanyaan ana: Bagaimana pendapat Ustâdz pada masalah tadi? Apakah ada dhawâbith-nya atau mutlak harâm? Mohon jawabannya! Syukrân.

Jawaban:
Kalau mau menanyakan pendapat kami, maka kami akan sebutkan tentang pendapat kami bahwa perkara tersebut bukanlah suatu pemutlakan, namun memerlukan adanya perincian, karena orang yang memutlakan pasti pernah merujuk pada salah satu dari kitâb selain kitâb-kitâb Salafiyyîn, di antaranya pada kitâb AL-Ãjrûmiyyah yang ditulis oleh Al-Imâm Abû 'Abdillâh Muhammad Ash-Shanhâjî As-Shûfî Rahimahullâh, beliau seorang shûfî, dan banyak kitâb-kitâb Nahwu serta Qâmûs para penulisnya bukan dari kalangan Salafiyyîn, demikian pula pada kitab-kitab Ushûl, dan lain sebagainya, di antara kitâb-kitâb tersebut telah kita dapati ada di maktabah-maktabah Salafiyyîn, bahkan diajarkan.
Keberadaannya itu sebagai bagian dari ilmu yang kita dianjurkan untuk teliti padanya, meskipun keberadaan mereka Muslimîn namun ketelitian itu yang kita dahulukan:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِن جَآءَكُمۡ فَاسِقُۢ بِنَبَإٖ فَتَبَيَّنُوٓاْ أَن تُصِيبُواْ قَوۡمَۢا بِجَهَٰلَةٖ فَتُصۡبِحُواْ عَلَىٰ مَا فَعَلۡتُمۡ نَٰدِمِينَ 

“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian seorang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kalian tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kalian menyesal atas perbuatan kalian itu. [Al-Hujurât: 6].
Alhamdulillâh di antara kitâb-kitâb yang disebutkan terdapat kebaikan, terdapat kebenaran dan yang terpenting telah diteliti oleh orang-orang yang memilik ilmu, bahkan mereka telah mengajarkannya, menjelaskannya dan menambah dengan memberi berbagai catatan serta menjadikannya sebagai rujukan. 

Guru kami Asy-Syaikh Abû Hâtim Sa'îd bin Da'âs Al-Yâfi'î Rahimahullâh dikenal oleh kawan-kawan beliau yang satu thabaqât bahwa beliau sebagai seorang mutasyaddid, banyak bantahan beliau terhadap kitâb-kitâb menyimpang, namun beliau menyarankan kepada para penuntut ilmu yang mau menekuni ilmu hadîts dan takhrîjnya untuk merujuk ke kitâb "Al-Mu'jamul Mufahras Li Alfâzhil Hadîts". Pada kitâb ini para penulisnya bukan orang-orang Islâm, bahkan beliau sebutkan secara jelas tentang para penulisnya:

لِطَائِفَةِ الْمُسْتَشْرِقِيْنَ

“Karya sekelompok para orientalis”.
Kitâb tersebut diterima dan bahkan dianjurkan untuk dijadikan rujukan karena sudah diteliti oleh orang-orang berilmu dari kalangan kaum Muslimîn, dan telah diakui pula apa yang ada di dalamnya, keberadaan para penulisnya yang bukan Muslimîn itu sama seperti setan yang pernah datang menyampaikan kebenaran kepada Abû Hurairah, dan Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam mengakui kebenaran yang disampaikan tersebut dengan berkata:

أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ، ذَاكَ شَيْطَانٌ

“Adapun dia sungguh benar-benar telah jujur kepadamu padahal dia itu paling banyak berdusta, dia itu adalah setan.”

Di sini kami akan sebutkan rincian-rincian tentang tidak mengapa merujuk kepada kitâb-kitâb selain kitâb Salafiyyîn dengan beberapa ketentuan, di antaranya:    
Pertama: Bila kitâb tersebut telah diteliti oleh orang yang memiliki ilmu.
Kedua: Bila sudah diakui oleh orang-orang berilmu.
Ketiga: Bila sudah diberi catatan dan keterangan oleh orang-orang yang berilmu.
Keempat: Bila sudah diajarkan oleh orang-orang berilmu.
Kelima: Bila sudah menjadi rujukan orang-orang berilmu.

Yang terpenting bagi seseorang yang mau merujuk kepadanya adalah dia mampu membedakan antara kebenaran dan antara kesalahan yang ada di dalamnya. Apa yang kami sebutkan di sini adalah pendapat dari kami, bagi yang merasa sebagai ahli ijtihâd dan ingin meluangkan hasil ijtihâdnya untuk mengkritik pendapat kami maka kami bersyukur, Walhamdulillâh.

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir 'Afallâhu 'Anhu di Kemang Pratama Bekasi pada tanggal 22 Dzulhijjah 1438.

🌎 http://t.me/majaalisalkhidhir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar