Sabtu, 08 Februari 2020

BERDOA DI DALAM SHALAT BUKAN SETELAH SHALAT


Pertanyaan:
Doa itu saat shalat bukan setelah shalat. Itu maksudnya bagaimana? Apakah doa-doa permohonan kita diambil dari Al-Qur'ãn dan Al-Hadîts atau bagaimana? Kita sering berdoa sesuai bahasa kita, kalau doa panjang berarti sujûdnya sangat lama?

Jawaban:
Para Shahabat Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam telah memahami bahwa doa keberadaannya di dalam shalat bukan setelah shalat, dengan pemahaman itu di antara para Shahabat semisal Abû Bakr Ash-Shiddîq Radhiyallâhu 'Anhu berkata kepada Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

عَلِّمْنِي دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِي صَلاَتِي

"Ajarkanlah kepadaku suatu doa yang aku berdoa dengannya di dalam shalatku." Riwayat Al-Bukhârî (no. 834).

Berdoa di dalam shalat ada keluasan padanya, baik di saat rukû', di saat sujûd atau di saat tahiyat sebelum salâm, Al-Imâm Al-Bukhârî Rahimahullâh menyebutkan di dalam kitâb "Shahîh"nya:

بَابُ الدُّعَاءِ فِي الرُّكُوعِ

"Bâb berdoa di dalam rukû'." 
Beliau juga sebutkan:

بَابُ التَّسْبِيحِ وَالدُّعَاءِ فِي السُّجُودِ

"Bâb bertasbih dan berdoa di dalam sujûd."
Juga beliau sebutkan:

بَابُ الدُّعَاءِ بَعْدَ الصَّلاَةِ

"Bâb berdoa setelah shalawât."
Yakni shalawât setelah tahiyat sebelum salâm, sebagaimana beliau sebutkan pada suatu bâb:

بَابُ الدُّعَاءِ قَبْلَ السَّلاَمِ

"Bâb berdoa sebelum salâm."
Semua tempat-tempat berdoa di dalam shalat itu beliau sebutkan disertai dengan hadîts-hadîts lengkap sanadnya.

Dengan demikian menunjukkan bahwa peluang untuk berdoa di dalam shalat sangatlah luas. Dan doa di dalam shalat ini ada keluasan padanya, baik doanya dari Al-Qur'ãn dan As-Sunnah atau dari bahasa Arab. Adapun kalau ingin berdoa dengan selain bahasa Arab maka hendaklah di luar shalat, karena di dalam shalat dipersyaratkan lafazh-lafazhnya harus berbahasa Arab.

Kalau seseorang mendapati imâm yang shalatnya panjang pada rukû, sujûd dan duduk tahiyat akhirnya maka hendaklah dia memperbanyak berdoa, jika dia tidak bisa menyusun doa dengan bahasa Arab maka dia membaca doa dari Al-Qur’ãn atau dari As-Sunnah yang mudah untuk dia baca, seperti doa:

رَبَّنَاۤ ءَاتِنَا فِی ٱلدُّنۡیَا حَسَنَةࣰ وَفِی ٱلۡـَٔاخِرَةِ حَسَنَةࣰ وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ

"Wahai Rabb kami, berilah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta selamatkanlah kami dari azab Neraka." [Surat Al-Baqarah: 201].
Dia tambah dengan doa yang lainnya, seperti doa di akhir surat Al-Baqarah. Jika yang dia hafal hanya satu doa maka dia baca berulang-ulang sampai imâmnya berpindah ke gerakan shalat yang lainnya.

Demikian pula kalau seseorang shalat sendirian, dia ingin panjangkan doa sekehendaknya di dalam shalat maka itu sesuai dengan tuntutan Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam, beliau berkata:

وَإِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ

"Jika salah seorang di antara kalian shalat bersendirian maka hendaklah dia memanjangkan shalat sesuai keinginannya." Riwayat Al-Bukhârî (no. 703).

Di dalam hadîts-hadîts yang teriwayatkan dari Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam sangatlah banyak disebutkan bahwa beliau banyak berdoa di dalam shalat, adapun setelah salâm dari shalat maka Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam hanya berdzikir setelah itu beliau berdiri lalu kembali ke rumahnya.

Kalau seseorang shalat bersama imâm yang shalatnya hanya bisa membaca dzikir di dalam rukû, sujûd atau hanya membaca tahiyat dan shalawat dan tidak sempat berdoa padanya maka hendaklah dia ketika shalat sunnah ba'diyyah membaca doa di dalam shalatnya yang dia tidak sempat baca di dalam shalat wajibnya sehingga shalat sunnah ba'diyyah dapat menambah kesempurnaan shalat wajibnya, berkata Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ di dalam hadîts qudsî:

انْظُرُوا هَلْ لعَبْدِي مِنٰ تَطَوُّعٍ فيُكَمِّلُ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الْفَرِيضَةِ

"Lihatlah oleh kalian wahai para Malaikat, apakah pada hamba-Ku ada dari amalan sunnah supaya disempurnakan dengan amalan sunnah itu terhadap apa yang kurang dari amalan yang wâjib." Riwayat At-Tirmidzî (no. 413) dari Abû Hurairah Radhiyallâhu 'Anhu, dari Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam.

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada hari Ahad, tanggal 15 Jumâdal Ãkhirah 1441 / 9 Februari 2020 di Mutiara Gading Timur Bekasi.

http://t.me/majaalisalkhidhir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar