Rabu, 13 Mei 2020

KEDUDUKAN UMMU IBRÂHÎM MÂRIYAH AL-QIBTHIYYAH RADHIYALLÂHU 'ANHÂ


Pertanyaan:
Apa pendapat Ustâdz tentang Mâriyah yang dimiliki Nabî Muhammad Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam? Apakah beliau Ummul Mu'minîn ataukah benar beliau budak wanita yang dihadiahkan kepada Nabî Muhammad Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam

Jawaban:
Mâriyah Al-Qibthiyyah Radhiyallâhu 'Anhâ tidak dijuluki dengan Ummul Mu'minîn, karena yang mendapat julukan Ummul Mu'minîn hanyalah wanita yang dinikahi oleh Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam, berkata Allâh Tabâraka wa Ta'âlâ:

وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ

"Istri-istri beliau adalah ibu-ibu mereka." [Surat Al-Ahzâb: 6]. Yakni ibu-ibu bagi orang-orang yang beriman.

Mâriyah Al-Qibthiyyah Radhiyallâhu 'Anhâ tidak dinikahi oleh Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam, oleh karena itu beliau tidak dijuluki dengan Ummul Mu'minîn, beliau disebut dengan Ummu Ibrahim Radhiyallâhu 'Anhumâ. 
Pada asalnya beliau adalah seorang hamba sahaya yang dihadiahkan oleh raja Qibth yang ada di Mesir kepada Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam melalui perantara Hâthib bin Abî Balta'ah Radhiyallâhu 'Anhu. Meskipun demikian keadaan beliau namun ternyata beliau ditempatkan sama dengan Ummahâtul Mu'minîn Radhiyallâhu 'Anhun, bahkan keberadaan beliau menjadi penyebab munculnya kecemburuan dari sebagian Ummahâtul Mu'minîn kepada beliau, terlebih di saat beliau hâmil hingga melahirkan putra beliau yaitu Ibrâhîm bin Muhammad 'Alaihimush Shalâtu Wassalâm, setelah putra beliau lahir maka beliau tidak lagi dikatakan sebagai hamba sahaya, ini diperjelas dengan hadîts yang diriwayatkan oleh Al-Bukhârî dari 'Amr Ibnul Hârits Radhiyallâhu 'Anhu, beliau berkata:

مَا تَرَكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا وَلاَ عَبْدًا وَلاَ أَمَةً

"Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam tidak meninggalkan sedînâr dan tidak pula sedirham, tidak pula seorang hamba sahaya laki-laki dan tidak pula seorang hamba sahaya perempuan."

Dengan dalîl tersebut menunjukkan bahwa Ummu Ibrâhîm Mâriyah Al-Qibthiyyah Radhiyallâhu 'Anhâ menjadi seorang wanita merdeka sebagaimana Ummahâtul Mu'minîn, dan kedudukan beliau bersama mereka adalah sama, yaitu setelah Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam wafat, mereka tidak boleh untuk dinikahi oleh seorangpun, karena di dalam Surga yang menjadi suami mereka adalah Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam, Wallâhu A'lam.

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada malam Sabtu 18 Jumadil Akhir 1440 / 23 Februari 2019 di Kemang Pratama 3 Bekasi. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar