Sabtu, 04 Juli 2020

KRITIK TERHADAP PEMUTLAKAN VONIS KHAWÂRIJ


Pertanyaan:
Ustâdz, apakah setiap orang atau kelompok menyelisihi pemerintah berarti telah jadi khawârij, karena jaman sekarang sedikit sedikit orang atau kelompok selisihi pemerintah dan 'ulamâ pemerintah langsung dijatuhi vonis khawârij, dicap mereka khawârij, dibilang anjing-anjing neraka? Mohon pengarahannya bersama sebutkan dalîlnya.

Jawaban:
Jika setiap orang yang menyelisihi pemerintah dimutlakkan termasuk khawârij maka bagaimana dengan Abû 'Ubaidah bin Jarrâh Radhiyallâhu 'Anhu yang beliau telah menyelisihi Amîrul Mu'minîn 'Umar Ibnul Khaththâb Radhiyallâhu 'Anhu? 
Ini bukan hanya dugaan kita mengatakan Shahabat yang mulia Abû 'Ubaidah menyelisihi Amîrul Mu'minîn 'Umar Radhiyallâhu 'Anhumâ, namun Amîrul Mu'minîn 'Umar mengakui sendiri penyelisihannya terhadap diri beliau, beliau berkata kepadanya:

لَوْ غَيْرُكَ قَالَهَا يَا أَبَا عُبَيْدَةَ

"Kalaulah bukan engkau yang mengatakannya wahai Abû 'Ubaidah." Riwayat Al-Bukhârî dan Muslim. 
Bahkan di dalam riwayat Muslim diperjelas oleh 'Abdullâh bin 'Abbâs Radhiyallâhu 'Anhumâ:

وَكَانَ عُمَرُ يَكْرَهُ خِلاَفَهُ

"Keberadaan 'Umar membenci penyelisihan terhadap dirinya."
Beliau tidak suka untuk diselisihi, dan Abû 'Ubaidah Ibnul Jarrâh tidak hanya menyelisihi Amîrul Mu'minîn dalam argumen atau beda pendapat namun beliau juga menyelisihi dalam sikap, tatkala Amîrul Mu'minîn telah menyampaikan pesan kepadanya sebagai bentuk kecintaan kepadanya:

إِذَا وَصَلَكَ خِطَابِي فِي الْمَسَاءِ فَقَدْ عَزَمْتُ عَلَيكَ أَلَّا تُصْبِحُ إِلَّا مُتَوَجِّهًا إِلَيَّ، وَإِذَا وَصَلَكَ فِي الصَّبَاحِ أَلَّا تُمْسِي إِلَّا مُتَوَجِّهًا إِلَيَّ، فَإِنَّ لِي حَاجَةً إِلَيكَ

"Jika sampai kepadamu pesanku di waktu sore maka sungguh aku mengharuskan atasmu untuk tidak menunggu pagi kecuali engkau bersegera menghadap kepadaku, jika sampai kepadamu pesanku di waktu pagi maka janganlah engkau menunggu di waktu sore kecuali engkau bersegera menghadap kepadaku, karena sesungguhnya aku membutuhkankmu." 
Abû 'Ubaidah Ibnul Jarrâh Radhiyallâhu 'Anhu tidak memenuhi pesan Amîrul Mu'minîn Radhiyallâhu 'Anhu, bahkan dengan jelas beliau katakan di dalam balasan pesannya:

لَقَدْ وَصَلَنِي خِطَابُكَ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ وَعَرَفْتُ قَصْدَكَ، وَإِنَّمَا أَنَا فِي جُنْدٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يُصِيبُنِي مَا أَصَابَهُمْ، فَحَلِّلْنِي مِنَ عَزْمَتِكَ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنينَ

"Sungguh telah sampai kepadaku pesanmu wahai Amîrul Mu'minîn, aku telah mengetahui maksudmu, hanya saja aku di dalam pasukan dari kalangan kaum Muslimîn, musîbah akan menimpaku sebagaimana akan menimpa mereka, maka longgarkanlah aku dari pengharusanmu wahai Amîrul Mu'minîn."

Tidak ada dari para Shahabat mencela Abû 'Ubaidah Ibnul Jarrâh Radhiyallâhu 'Anhum, demikian pula Amîrul Mu'minîn tidak mencela beliau, bahkan Amîrul Mu'minîn 'Umar menangis setelah mendapatkan balasan pesan darinya. 
Tatkala musîbah menimpa Abû 'Ubaidah dan para Shahabatnya Radhiyallâhu 'Anhum maka tidaklah dikatakan bahwa mereka mati dalam keadaan berdosa, tidak pula dikatakan mati sejelek-sejelek makhluk di bawa kolong langit, dan tidak pula dianggap mati jâhiliyyah, bahkan mereka mendapatkan keutamaan mati yang disebutkan pada keumuman perkataan Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

الطَّاعُونُ شَهَادَةٌ لِكُلِّ مُسْلِمٍ

"Wabah thâ'ûn adalah mati syahîd bagi setiap muslim." Riwayat Al-Bukhârî.

Ini di antara suatu penyelisihan seorang Shahabat terhadap pemerintahnya yang jelas dan murni memerintah atas kedaulatan Islâm, membangun dan membela negara atas dasar tauhîd dan Islâm, negara diatur tanpa campur tangan hukum asing dan tekanan negara lain, demikian pula di zaman setelah beliau juga banyak kejadian, di zaman Tâbi'în, di zaman Atbâ'ut Tâbi'în, di antaranya penyelisihan Ahmad bin Hanbal terhadap pemerintah dan para ulamâ pemerintah, di zaman setelahnya dan setelahnya, di zaman Ahmad Al-Harrânî dan juga di zaman lainnya.

Oleh karena itu ketika memutlakkan hukum setiap orang menyelisihi pemerintah dianggap termasuk khawârij maka itu merupakan penghukuman yang salah, karena itu memerlukan adanya perincian dan burhân, sebagaimana ketika mengkafirkan pemerintah muslim harus merinci dan memiliki burhân seperti yang dikatakan di dalam suatu hadîts:

إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ

"Kecuali jika kalian melihat kekafiran nyata yang kalian memiliki bukti padanya dari Allâh." Riwayat Al-Bukhârî.

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada malam Ahad tanggal 14 Dzulqa'dah 1441 / 5 Juli 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.

⛵️ http://alkhidhir.com/aqidah/kritik-terhadap-pemutlakan-vonis-khawarij/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar