Sabtu, 18 Juli 2020

BERIKANLAH HAK DAN BAGIAN ALLÂH DENGAN TANPA MENIADAKAN HAK DAN BAGIAN MANUSIA



Pertanyaan:
Tatkala seseorang sakit dan tidak bisa shalat ke mesjid ketika mendengar adzân, tetapi sementara shalat berjamâ'ah berlangsung, orang tadi menerima telpon dari atasan kerjanya untuk melakukan sesuatu buat atasan, dan orang tadi bersegera memenuhi panggilan atasan walaupun dalam keadaan sakit. Apa perbuatan tersebut termasuk kesyirikan? Mohon fâidahnya Ustâdz. 

Jawaban:
Keberadaan orang yang sakit tentunya berbeda-beda, ada yang sakit sampai tidak bisa berdiri atau tidak bisa jalan ke luar rumah namun dia bisa berbicara dan bisa menerima telpon, bila seperti ini keadaannya maka tidak mengapa baginya menerima telpon di waktu manusia sedang shalat berjamâ'ah, karena keberadaan dia tidak bisa ikut shalat berjamâ'ah:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

 "Maka bertakwalah kalian kepada Allâh dengan semampu kalian." [Surat At-Taghâbun: 16].

Adapun kalau sakitnya ringan dan dia masih bisa ke masjid untuk shalat berjamâ'ah, pada waktu bersamaan dia ditelpon lalu dia lebih mengutamakan melayani orang yang telpon daripada mengikuti kewajiban shalat berjamâ'ah maka dia terjatuh ke dalam kesalahan dan dosa, karena dia telah memilih keridhaan manusia daripada keridhaan Rabbnya, dia memberikan bagian manusia dengan mengesampingkan bagian Rabbnya, berkata Ibnul Jauzî Rahmatullâh 'Alainâ wa 'Alaih:

الْعَاقِلُ مَنْ يَحْفَظُ جَانِبَ اللّٰهِ عَزَّ وَجَلَّ وَإِنْ غَضَبَ الْخَلْقُ

"Orang yang berakal adalah orang yang menjaga bagian Allâh 'Azza wa Jalla walaupun makhluk marah."

Orang yang bergegas memberikan pelayanan terhadap hak dan bagian manusia dengan mengesampingkan bagian dan hak Allâh berupa kewajiban dengan tanpa udzur syar'î maka dia telah keliru dan salah, berkata Ibnul Jauzî Rahmatullâh 'Alainâ wa 'Alaih:

وَكُلُّ مَنْ يَحْفَظُ جَانِبَ الْمَخْلُوقِينَ وَيُضَيِّعُ حَقَّ الْخَالِقِ يُقَلِّبُ اللّٰهُ قَلْبَ الَّذِي قَصَدَ أَنْ يُرْضِيَهُ فَيَسْخَطُهُ عَلَيهِ 

"Setiap orang yang memperhatikan bagian para makhluk dan dia menerlantarkan bagian Al-Khâliq (Yang Maha Pencipta) maka Allâh akan membalikkan hati orang yang dia maksudkan keridhaannya tersebut lalu menjadikannya benci kepadanya."

Sungguh benar perkataan beliau, betapa banyak orang mencari keridhaan orang lain dengan cara mengesampingkan hak Allâh atau memaksiati-Nya ternyata orang yang mereka inginkan tersebut menjadi benci kepada mereka atau menjauhi mereka.
Oleh karena itu berkata Al-Ma'mûn kepada sebagian bawahan-bawahannya:

لَا تَعْصِ اللّٰهَ بِطَاعَتِي فَيُسَلِّطُنِي عَلَيكَ

"Janganlah kamu bermaksiat kepada Allâh karena sebab mentaatiku lalu Allâh menjadikanku berbuat sewenang-wenang atasmu." 

Perbuatan mengedepankan hak dan bagian manusia dengan mengesampingkan hak dan bagian Allâh seperti itu adalah termasuk dari dosa dan kesalahan yang merugikan, dan itu tidak termasuk dari kesyirikan, kalaupun seandainya ada dari Ahlul 'Ilmi memasukannya ke dalam kesyirikan maka mungkin yang diinginkan adalah kesyirikan dalam masalah ketaatan bukan kesyirikan dalam masalah peribadahan, Wallâhu A'lam.

Dijawab oleh:
Oleh Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada tanggal 6 Rajab 1438 di Kemang Pratama 3 Bekasi. 

⛵⛵⛵

Tidak ada komentar:

Posting Komentar