Senin, 06 Juli 2020

HUKUM-HUKUM SEPUTAR BERDOA DAN BERDZIKIR

Pertanyaan:
Apa perbedaan dzikir dan do'a? Karena dilafazh dzikir juga ada lafadz do'a. 

Jawaban:
Dzikir lebih umum daripada do'a, orang yang berdoa teranggap berdzikir, sedangkan orang yang berdzikir belum tentu berdoa, kecuali kalau dzikirnya diikutkan dengan doa atau dia membuka doanya dengan dzikir, sebagaimana diperjelas oleh perkataan Nabiurrahmah Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam kepada seorang Arab Badui untuk berdzikir:

قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا سُبْحَانَ اللَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَكِيمِ

"Ucapkanlah: Tidak ada sesembahan dengan benar kecuali Allâh satu-satu-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya, Allâh Paling Besar lagi Terbesar, berbagai pujian yang banyak untuk Allâh, Maha Suci Allâh Rabb semesta alam, tidak ada daya dan kekuatan kecuali saya dan kekuatan Allâh yang Al-'Azîz (Maha Perkasa) lagi Al-Hakîm (Maha Bijaksana)."
Seorang Arab Badui memahami bahwa ini bukan doa namun ini hanyalah dzikir, oleh karena itu dia berkata:

فَهَؤُلاَءِ لِرَبِّي فَمَا لِي

"Lafazh-lafazh kalimat ini untuk Rabbku, lalu mana untukku?."
Maka Nabiurrahmah 'Alaihish Shalâtu was Salâm berkata kepadanya:

قُلِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَاهْدِنِي وَارْزُقْنِي

"Ucapkanlah: Yâ Allâh berilah ampunan kepadaku, rahmatilah aku, berilah petunjuk kepadaku dan berilah rezki untukku." Riwayat Muslim (no. 7023). 

Pertanyaan:
Apakah ketika kita berdzikir kita juga sudah berdo'a, walaupun terkadang kita tidak mengetahui arti dari lafadz dzikir tersebut? 

Jawaban:
Hendaklah bagi orang yang berdzikir berupaya untuk mengetahui makna dari dzikir yang diucapkannya, sehingga dia dapat membedakan mana dzikir dan mana doa? 
Betapa banyak kita dapati orang-orang awam di zaman ini, tidak membedakan mana doa dana mana dzikir, mana doa dan mana lafazh Arab, sampai terkadang seseorang belum berdoa namun masih membaca pembukaan doa langsung diãminkan, pernah kejadian seorang Arab dipersilahkan untuk berdoa oleh seorang kyai, dia tidak ingin berdoa hingga mengembalikan ke kyai untuk berdoa, dalam keadaan saling mempersilahkan berdoa, karena berbahasa Arab maka para hadirin yang rata-rata orang awam langsung mengucapkan: "Ãmîn, Ãmîn, Ãmîn."
Lebih parah dari ini, pernah seorang kyai menyampaikan khutbah Jum'at, lalu menutup khutbahnya dengan doa: "Allâhumma Ahlikil kafarata wal mubtadi'ah" maka para jamâ'ah yang biasanya mereka suka dan giat melakukan berbagai kebid'ahan serentak mengãminkan: "Ãmîn". 
Oleh karena itu kita menasehatkan kepada umat untuk mempelajari agama atau minimalnya bertanya sehingga memiliki pengetahuan, berkata Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ:

فَسۡـَٔلُوۤا۟ أَهۡلَ ٱلذِّكۡرِ إِن كُنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ

"Bertanyalah kalian kepada orang-orang berilmu jika kalian tidak mengetahui." [Surat An-Nahl: 43]. 

Pertanyaan:
Bagaimana tata cara berdo'a yang sesuai dengan Sunnah?

Jawaban:
Tata cara berdoa yang sesuai sunnah yaitu kamu berdoa hanya kepada Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ dengan menyebut nama-nama-Nya yang Dia telah menamai diri-Nya dengan nama-nama itu:

وَلِلَّهِ ٱلۡأَسۡمَاۤءُ ٱلۡحُسۡنَىٰ فَٱدۡعُوهُ بِهَا

"Allâh memiliki nama-nama yang indah maka berdoalah kamu dengan menyebut nama-nama-Nya." [Surat Al-A'râf: 180]. 
Kamu tinggal memilih nama mana yang kamu inginkan untuk berdoa kepada-Nya:

قُلِ ٱدۡعُوا۟ ٱللَّهَ أَوِ ٱدۡعُوا۟ ٱلرَّحۡمَـٰنَۖ أَیࣰّا مَّا تَدۡعُوا۟ فَلَهُ ٱلۡأَسۡمَاۤءُ ٱلۡحُسۡنَىٰ

"Katakanlah: Berdoalah kalian kepada Allah atau berdoalah kalian kepada Ar-Rahmân (Yang Maha Pengasih), karena Dia memiliki nama-nama yang bagus." [Surat Al-Isrâ': 110]. 

Pertanyaan:
Apakah boleh ketika berdo'a di dalam rumah, kita membuka aurat?

Jawaban:
Berdoa dalam keadaan tertutup aurat termasuk dari adab dalam berdoa, namun pada keadaan tertentu diperbolehkan berdoa dalam keadaan aurat terbuka, seperti ketika jima' disunnahkan berdoa, berkata Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَتَى أَهْلَهُ قَالَ بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا فَقُضِيَ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ لَمْ يَضُرَّهُ

"Kalaulah salah seorang di antara kalian ketika menjima'i isterinya mengucapkan: "Dengan nama Allâh, yâ Allâh jauhkanlah setan dari kami dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau rezkikan kepada kami, maka akan diberi rezki kepada keduanya dengan seorang anak yang setan tidak akan memudharatkannya." Riwayat Al-Bukhârî (no. 141).
Demikian pula ketika aurat sedang terbuka lalu ingin memakai penutup aurat maka disunnahkan untuk berdzikir:

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى كَسَانِى هَذَا الثَّوْبَ وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ

“Segala puji untuk Allâh yang telah memberikan pakaian ini kepadaku sebagai rezeki dari-Nya dengan tanpa daya dan kekuatan dariku." Riwayat Abû Dâwud (no. 4023).
Berkata 'Âisyah Radhiyallâhu 'Anhâ:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ اللَّهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ

"Kebiasaan Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam berdzikir pada seluruh keadaannya." Riwayat Muslim (no. 852).
Ketika berdzikir itu boleh pada seluruh keadaan maka berdoa juga boleh pada seluruh keadaan kecuali kalau berada di toilet atau kamar mandi karena terdapat larangan khusus.

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh sebelum kajian Ushûlus Sunnah Libni Abî Zamanîn pada hari Senin tanggal 15 Dzulqa'dah 1441 / 6 Juli 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.

⛵️ http://alkhidhir.com/aqidah/hukum-hukum-seputar-berdoa-dan-berdzikir/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar