Jumat, 24 Juli 2020

SIKAP YANG BENAR TERHADAP KESALAHAN AL-IMÂM AN-NAWAWÎ DAN IBNU HAJAR DALAM PERKARA 'AQÎDAH


Pertanyaan:
Bagaimana sikap kita terhadap perkataan sebagian orang bahwa Imâm Nawawî dan Ibnu Hajar juga tergelincir dalam 'aqîdah? 

Jawaban:
Kesalahan Al-Imâm An-Nawawî dan Ibnu Hajar Al-'Asqalanî dalam perkara 'aqîdah merupakan perkara yang sudah diketahui oleh Ahlul 'Ilmi, dengan itu mereka memperingatkan umat dari kesalahan keduanya, karena menjelaskan kesalahan merupakan suatu kewajiban bagi yang mengilmuinya, dengan itu orang-orang yang beriman akan memperoleh manfaat darinya:

وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَىٰ تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ

"Berilah peringatan karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman." [Surat Adz-Dzâriyât: 55]

Bersamaan dengan itu Ahlul 'Ilmi juga tetap menasehatkan untuk mengambil faedah ilmiyyah dari kedua imâm tersebut, bahkan ketika ada orang yang terlalu berlebih-lebihan dalam mentahdzîr dan menyikapi kedua imâm tersebut maka Ahlul 'Ilmi pun berbicara dan menyikapinya, pernah ada seseorang syaikh yang dikenal dengan Al-Haddâdî memerintahkan untuk membakar kitâb Fathul Bârî karya Ibnu Hajar, alasannya karena kitab tersebut terdapat kesalahan-kesalahan dalam masalah 'aqîdah, Al-Imâm Al-Wâdi'î ketika mendengar pernyataannya maka beliau langsung menjarhnya dengan jarh yang cukup keras. 
Tentang keadaan Al-Imâm An-Nawawî dan Ibnu Hajar telah dibicarakan oleh Ahlul 'Ilmi, ketika ada dari sebagian orang yang mutasyaddid menghukumi keduanya termasuk dari Ahlul Bid'ah maka Ahlul 'Ilmi tidak menyepakati penghukuman tersebut, karena keberadaan keduanya tidak bermaksud untuk menyelisihi dalîl dari Al-Qur'ãn dan As-Sunnah, berkata Asy-Syaikh Al-Albânî tentang Al-Imâm An-Nawawî, Ibnu Hajar dan yang semisal keduanya:

ﻣِﻦَ ﺍﻟﻈُّﻠْﻢِ ﺃَﻥْ ﻳُﻘَﺎﻝَ ﻋَﻨْﻬُﻢْ: ﺇِﻧَّﻬُﻢْ ﻣِﻦْ ﺃَﻫْﻞِ ﺍﻟْﺒِﺪَﻉِ، ﺃَﻧَﺎ ﺃَﻋْﺮِﻑُ ﺃَﻧَّﻬُﻤَﺎ ﻣِﻦَ ﺍﻷَﺷَﺎﻋِﺮَﺓِ، ﻟَﻜِﻨَّﻬُﻤَﺎ ﻣَﺎ ﻗَﺼَﺪُﻭﺍ ﻣُﺨَﺎﻟَﻔَﺔَ ﺍﻟْﻜِﺘَﺎﺏِ ﻭَﺍﻟﺴُّﻨَّﺔِ، ﻭَﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻭَﻫِﻤُﻮﺍ ﻭَﻇَﻨُّﻮﺍ ﺃَﻧَّﻤَﺎ ﻭَﺭِﺛُﻮْﻩُ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻌَﻘِﻴْﺪَﺓِ ﺍﻷَﺷْﻌَﺮِﻳَّﺔِ، ﻇَﻨُّﻮﺍ ﺷَﻴْﺌَﻴْﻦِ ﺍﺛْﻨَﻴْﻦِ، ﺃَﻭْﻻً: ﺃَﻥَّ ﺍﻹِﻣَﺎﻡَ ﺍﻷَﺷْﻌَﺮِﻱَّ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﺫَﻟِﻚَ، ﻭَﻫُﻮَ ﻻَ ﻳَﻘُﻮْﻝُ ﺫَﻟِﻚَ ﺇِﻻَّ ﻗَﺪِﻳْﻤًﺎ؛ ﻷَﻧَّﻪُ ﺭَﺟَﻊَ ﻋَﻨْﻪُ، ﻭَﺛَﺎﻧِﻴًﺎ: ﺗَﻮَﻫَّﻤُﻮْﻩُ ﺻَﻮَﺍﺑًﺎ، ﻭَﻟَﻴْﺲَ ﺑِﺼَﻮَﺍﺏٍ

"Termasuk dari kezhaliman untuk dikatakan kepada mereka: Bahwasanya mereka termasuk dari Ahlul Bid'ah, aku mengetahui bahwa keduanya termasuk dari Asyâ'irah, akan tetapi keduanya tidak bermaksud untuk menyelisihi Al-Qur’ãn dan As-Sunnah, hanya saja mereka keliru, mereka mengira bahwa mereka mewariskannya dari 'Aqîdah Asy'ariyyah. Mereka telah menyangka dengan dua sangkaan: 
Pertama: Bahwasanya Al-Imâm Al-Asy'arî mengatakan itu, dalam keadaan beliau tidak mengatakan itu kecuali hanyalah perkataannya yang lama, karena sesungguhnya beliau telah rujû' darinya.
Kedua: Mereka mengira itu sebagai kebenaran ternyata bukan kebenaran."

Keberadaan Al-Imâm An-Nawawî dan Ibnu Hajar tidak bersengaja menyelisihi dalil dari Al-Qur'ãn dan As-Sunnah dan juga kita tidak mengetahui bahwa pernah ada dari Ahlul 'Ilmi di zaman keduanya telah menyampaikan hujjah dan memberikan nasehat kepada keduanya atas kesalahan yang keduanya berada padanya. Maka dengan itu tidak bisa keberadaan keduanya dijadikan sebagai alasan oleh sebagian orang yang jelas-jelas menyelisihi Al-Qur’ãn dan As-Sunnah di zaman kita ini, karena Alhamdulillâh di zaman kita ini, terkhusus di kota seperti ini sudah banyak Ahlul 'Ilmi memberikan keterangan, penjelasan dan berbagai dalîl dari Al-Qur'ãn dan As-Sunnah. 

Kemudian perlu diketahui pula bahwa kedua imâm tersebut termasuk dari Ahlul Ijtihâd yang disebutkan dalam hadîts:

إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ

"Jika seorang hakîm menetapkan suatu hukum dalam keadaan dia berijtihâd kemudian benar maka baginya dua pahala dan jika dia menetapkan suatu hukum dalam keadaan dia berijtihad kemudian salah maka baginya satu pahala." Riwayat Al-Bukhârî dari 'Abdullâh bin 'Amr Radhiyallâhu 'Anhumâ dari Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam. 

Berkata Asy-Syaikh Al-Fauzân tentang Al-Imâm An-Nawawî dan Ibnu Hajar:

ﻫَﺬَﺍ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺣَﺼَﻞَ ﻣِﻨْﻬُﻤَﺎ ﺧَﻄَﺄٌ، ﻭَﻳُﺮْﺟَﻰ ﻟَﻬُﻤَﺎ ﺍﻟْﻤَﻐْﻔِﺮَﺓُ ﺑِﻤَﺎ ﻗَﺪَّﻣَﺎﻩُ ﻣِﻦْ ﺧِﺪْﻣَﺔٍ ﻋَﻈِﻴْﻤَﺔٍ ﻟِﺴُﻨَّﺔِ ﺭَﺳُﻮْﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ، ﻓَﻬُﻤَﺎ ﺇِﻣَﺎﻣَﺎﻥِ ﺟَﻠِﻴْﻼَﻥِ، ﻣَﻮْﺛُﻮْﻗَﺎﻥِ ﻋِﻨْﺪَ ﺃَﻫْﻞِ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢِ

"Ini yang telah terjadi kesalahan pada keduanya dan diharapkan ampunan pada keduanya karena keduanya telah memberikan pelayanan yang besar terhadap sunnah Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam, keduanya adalah dua imâm yang mulia, keduanya terpercaya menurut Ahlul 'Ilmi."

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada malam Rabu 9 Jumâdil Awwal 1440 / 15 Januari 2019 di Kemang Pratama 3 Bekasi. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar