Sabtu, 25 April 2020

ANJURAN UNTUK MENERIMA DAN BERAMAL DENGAN FATWA DAN PENDAPAT YANG BENAR


Pertanyaan:
Ustâdz izin bertanya: Apakah betul bahwa fatwâ 'ulamâ tidak boleh diambil sebagiannya saja, tapi harus ambil seluruhnya, yang disenangi ataupun tidak, karena kalau mengambil sebagian saja itu ciri munafik, betulkah begitu Ustâdz? 

Jawaban:
Tidak semua fatwâ itu mesti benar, namun ada yang benar dan ada yang salah. Oleh karena itu kita dianjurkan untuk mengambil dan mengamalkan yang benarnya, 'Abdullâh bin Ahmad dan Ath-Thabrânî meriwayatkan dari 'Abdullâh bin 'Abbâs Radhiyallâhu 'Anhumâ bahwa beliau berkata:

 مَا أَحَدٌ مِنَ النَّاسِ إِلَّا يُؤْخَذُ مِنْ قَوْلِهِ وَيُدَعُ غَيْرَ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ

"Tidak ada seorang pun dari manusia melainkan diambil dan ditinggalkan dari perkataannya kecuali Nabî 'Alaihish Shalâtu Wassalâm."
Riwayat ini diperkuat dengan perkataan Imâm Dâril Hijrah Mâlik bin Anas Rahimahullâh ketika beliau berada di dekat kuburan Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

كُلُّ أَحَدٍ يُؤْخَذُ مِنْ قَوْلِهِ وَيَرُدُّ إِلَّا صَاحِبَ هَذَا الْقَبْرِ

"Setiap orang diambil dan ditolak perkataannya kecuali penghuni kubur ini." Yakni Nabî 'Alaihish Shalâtu Wassalam. 

Oleh karena itu, ketika ada yang mengambil seluruh fatwâ dan pendapat 'ulamâ maka sungguh dia akan kewalahan dan akan terkumpul kepadanya berbagai kesalahan, diriwayatkan di dalam "Musnad Ibnil Ja'd bahwa Sulaimân At-Taimî Rahimahullâh berkata:

لَوْ أَخَذْتَ بِرُخْصَةِ كُلِّ عَالِمٍ أَوْ زَلَّةِ كُلِّ عَالِمٍ اجْتَمَعَ فِيكَ الشَّرُّ كُلُّهُ

"Kalau kamu mengambil pembolehan dari setiap 'âlim atau kesalahan dari setiap 'alim maka terkumpul kepadamu kejelekan seluruhnya."

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada malam Rabu 11 Ramadhân 1440 / 15 Mei 2019 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar