Sabtu, 18 April 2020

AL-'UDZRU BIL JAHLI HANYA BERLAKU KEPADA ORANG JÂHIL YANG BELUM DITEGAKKAN HUJJAH KEPADANYA


Pertanyaan:
Ustâdz, izin tanya mengenai masalah udzur bil jahli, ana pernah baca bahwa Asy-Syaikh Muqbil menetapkan adanya udzur bil jahli bagi pelaku syirik apakah itu benar dan apa sikap kita terhadapnya?

Jawaban:
Pelaku kesyirikan yang dimaksud adalah orang belum ditegakan hujjah, Asy-Syaikh Muqbil Rahimahullâh bawakan dalîl umum yang kaitannya dengan orang-orang yang belum ditegakkan hujjah kepada mereka, dan beliau perjelas pada akhir ucapannya:

لٰكِنْ صَاحِبَهُ لَا بُدَّ أَنْ تُنَبِّهَ أَهُوَ عَالِمٌ أَمْ جَاهِلٌ إِلَى آخِرِ ذٰلِكُمْ

"Akan tetapi pelakunya harus kamu ingatkan, apakah dia mengetahui atau dia tidak mengetahui hingga akhir itu."

Suatu contoh pada keumuman dalîl dari perkataan Banî Isrâîl kepada Mûsâ 'Alaihimash Shalâtu was Salâm:

قَالُوا۟ یَـٰمُوسَى ٱجۡعَل لَّنَاۤ إِلَـٰهࣰا كَمَا لَهُمۡ ءَالِهَةࣱۚ قَالَ إِنَّكُمۡ قَوۡمࣱ تَجۡهَلُونَ

"Mereka berkata: Wahai Mûsâ buatkanlah untuk kami sesembahan-sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan-sesembahan, Mûsâ berkata: "Sesungguhnya kalian adalah kaum yang bodoh." [Surat Al-A'râf: 138].
Dengan adanya usulan seperti itu menunjukkan mereka jâhil dan tidak memiliki pengetahuan tentang membuat sesembahan selain Allâh itu adalah kesyirikan, setelah Mûsâ 'Alaihish Shalâtu was Salâm beri peringatan kepada mereka maka mereka tidak lagi mengulangi untuk menuntut dibuatkan sesembahan karena hujjah telah tegak kepada mereka, kalau mereka mengulangi maka pasti Mûsâ 'Alaihish Shalâtu was Salâm akan menghukum mereka sebagai telah menghukum sebagian dari Banî Isrâîl yang tetap membuat sesembahan berupa anak lembu.
Ketika seseorang sudah menegakkan hujjah kepada orang-orang yang melakukan kesyirikan, namun mereka berpaling atau bahkan memusuhi dakwahnya maka hukum berlaku bagi mereka, Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ telah menjadikan Ibrâhîm Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam sebagai teladan dalam perkara ini:

(قَدۡ كَانَتۡ لَكُمۡ أُسۡوَةٌ حَسَنَةࣱ فِیۤ إِبۡرَ ٰ⁠هِیمَ وَٱلَّذِینَ مَعَهُۥۤ إِذۡ قَالُوا۟ لِقَوۡمِهِمۡ إِنَّا بُرَءَ ٰۤ⁠ ؤُا۟ مِنكُمۡ وَمِمَّا تَعۡبُدُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ كَفَرۡنَا بِكُمۡ وَبَدَا بَیۡنَنَا وَبَیۡنَكُمُ ٱلۡعَدَ ٰ⁠وَةُ وَٱلۡبَغۡضَاۤءُ أَبَدًا حَتَّىٰ تُؤۡمِنُوا۟ بِٱللَّهِ وَحۡدَهُۥۤ

"Sesungguhnya telah ada panutan yang baik bagi kalian pada Ibrâhîm dan orang-orang yang bersama dengannya; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian terhadap apa yang kalian sembah selain Allâh, kami kafirkan kalian dan telah nyata antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Allâh saja". [Surat Al-Mumtahanah: 4].
Orang-orang yang melakukan kesyirikan ketika hujjah telah ditegakkan kepada mereka tentu memahami ini, kami pernah shalat di salah satu masjid yang sangat anti dengan dakwah Tauhîd, setelah salam tiba-tiba pengurus masjid mengelilingi kami dan mendebati masalah pengkafiran, kami katakan bahwa kami tidak serampangan mengkafirkan orang, kami akan mengkafirkan sebagaimana para salaf mengkafirkan, kalau misal kami sudah tegakkan hujjah di masjid ini, kami sudah terangkan bahwa menyembah benda yang dipusakakan itu adalah kesyirikan lalu di antara kalian yang sudah mendapatkan hujjah kami tetap saja pergi menyembah benda yang dipusakakan itu maka pasti kami akan mengkafirkannya, tentu kami akan menganggapnya sebagai musyrik."
Mereka yang hadir terdiam semuanya, padahal kami hanya seorang diri, mereka banyak, namun karena mereka mengenal kebenaran dan hujjah telah tegak kepada mereka maka mereka pun terdiam.
Yang memperkarakan masalah ini karena memang pada asalnya sudah tidak suka dengan kita yang menyuarakan kebenaran sehingga bersusah payah datangkan berbagai alasan dengan pendudung berbagai orang, Hasbunallâhu Wani'mal Wakîl Lâ Haula wa Lâ Quwwata Illâ Billâh.

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada hari Ahad tanggal 25 Sya'bân 1441 / 19 April 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar