Kamis, 19 Desember 2019

HUKUM MENYINGKAT SHALAWAT


✉️ Pertanyaan:
'Afwân Ustâdz, ana mau ijin nanya, perihal untuk penulisan nama shalawat untuk Nabî Shallallâhu' Alaihi wa Sallam dengan singkatan SAW, bagaimana hukumnya Ustâdz?

📩  Jawaban:
Hendaknya kita menuliskan secara sempurna, walaupun seseorang terkadang disingkat hanya pada tulisan akan tetapi dia lafazhkan secara sempurna. Bila seperti ini keadaannya maka tidak mengapa, hanya saja yang kita khawatirkan pada orang yang membacanya seperti yang dituliskan, oleh karena itu sebaiknya dituliskan secara sempurna Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam.

Dijawab oleh: Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh, rujuk pembahasannya di buku "Hukum-hukum Seputar Shalawat" (hal. 44-45) / Maktabah Al-Khidhir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar