Senin, 30 Desember 2019

ANAK ANGKAT MENURUT SYARÎ'AT


📱 Pertanyaan
Apakah boleh bagi kami mengangkat anak angkat?

📲 Jawaban:
Boleh bagi kalian memiliki anak angkat, Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam memiliki anak angkat yaitu Zaid, yang kemudian orang-orang Arab memanggil Zaid dengan panggilan Zaid bin Muhammad Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam, hal ini diperjelas dengan perkataan Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ:

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَٰكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

"Tidaklah keberadaan Muhammad Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam itu sebagai ayah di antara kalian akan tetapi beliau adalah Rasûlullâh dan penutup para Nabî, dan keberadaan Rabb kalian adalah 'Alîm (Maha Mengetahui) terhadap segala sesuatu". [Surat Al-Ahzâb: 40]. 

Dengan penjelasan tersebut menunjukan tentang kebolehan bagi seseorang untuk mengangkat anak orang lain sebagai anak angkat, dengan ketentuan anak tersebut tetap disandarkan kepada ayahnya sebagaimana Zaid tetap dikatakan sebagai Zaid bin Hâritsah bukan Zaid bin Muhammad Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam, seorang anak harus dinisbatkan atau disandarkan kepada ayahnya atau ibunya atau marga keduanya adapun kalau disandarkan kepada selainnya maka ini adalah suatu kesalahan, Nabiullâh Yûsuf 'Alaihish Shalâtu was Salâm adalah anak angkat dari raja Mesir, juga Mûsâ 'Alaihish Shalâtu was Salâm adalah anak angkat dari raja Fir'aun, bersamaan dengan itu keduanya tetap disandarkan kepada kedua orang tuanya, dan Allâh perjelas di dalam Al-Qur'ãn tentang perkataan orang yang menjadikan Yûsuf 'Alaihish Shalâtu was Salâm sebagai anak angkat:

عَسَىٰ أَنْ يَنْفَعَنَا أَوْ نَتَّخِذَهُ وَلَدًا

"Semoga dia memberikan manfaat untuk kita atau kita akan menjadikannya sebagai anak angkat".
Juga yang berkaitan dengan Mûsâ 'Alaihish Shalâtu was Salâm, Ibu angkat beliau Âsiyah Radhiyallâhu 'Anhâ berkata kepada Fir'aun:

قُرَّتُ عَيْنٍ لِي وَلَكَ ۖ لَا تَقْتُلُوهُ عَسَىٰ أَنْ يَنْفَعَنَا أَوْ نَتَّخِذَهُ وَلَدًا وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ

"Dia adalah penyejuk mata bagiku dan bagimu, janganlah kalian membunuhnya semoga dia memberikan manfaat untuk kita atau kita menjadikannya sebagai anak angkat, dan mereka tidak menyadari".

Dengan harapan tersebut, Âsiyah Istri Fir'aun benar-benar mengambil manfaat dari Mûsâ 'Alaihish Shalâtu was Salâm selaku anak angkatnya, ia mengikuti da'wahnya, sehingga benar-benar menjadi penyejuk mata baginya dan penenang hidupnya di dunia dan di akhirat.
Dari apa yang telah kami jelaskan memberikan faedah tentang bolehnya menjadikan anak orang lain sebagai anak angkat. Wallâhu A'lam.

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh di Speedboat dari Jazîrah Huamual menuju Jazîrah Leihitu pada hari Kamis 22 Ramadhân 1436.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar