Selasa, 17 Maret 2020

SEBAB PENAMAAN SAFAR SEBAGAI ADZAB


Pertanyaan:

السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ يَمْنَعُ أَحَدَكُمْ نَوْمَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

"Safar adalah bagian dari azab, yang menghalangi salah seorang di antara kalian pada tidurnya, makannya dan minumnya."
Maksudnya? Kenapa dikatakan sebagai adzab?

Jawaban:
Karena dengan sebab safar, seseorang akan mendapatkan berbagai rasa berat, rasa lelah, letih, kurang tidur, kurang makan, kurang minum dan terpisahkan dengan keluarga. Jadi seakan-akan dia sedang teradzab, oleh karena itu disebutkan di dalam kelanjutan hadîts:

فَإِذَا قَضَى أَحَدُكُمْ نَهْمَتَهُ فَلْيُعَجِّلْ إِلَى أَهْلِهِ

"Apabila salah seorang di antara kalian telah menyelesaikan keperluannya maka hendaklah dia bersegera kembali ke keluarganya." Diriwayatkan oleh Al-Bukhârî dan Muslim dari Mâlik, dari Sumayyi, dari Abû Shâlih, dari Abû Hurairah Radhiyallâhu 'Anhu, dari Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam.

Imâm Al-Harâmain Rahimahullâh berkata dalam keterangannya terhadap hadîts tersebut:

 لِأَنَّ فِيْهِ فِرَاقَ الْأَحْبَابِ

"Karena sesungguhnya pada safar itu ada perpisahan dengan orang-orang yang dicintai."

Orang yang safar kedudukannya seperti orang yang sedang menderita sakit, apa yang dia hadapi akan memberatkannya, melelahkannya, meletihkannya, membuatnya sedikit tidur, sedikit makan dan sedikit minum serta membuatnya tidak bisa bersenang-senang dengan keluarganya, dengan demikian dianjurkan baginya untuk mengqashar shalat:

وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ 

"Jika kalian telah safar dari tempat mukim maka tidak mengapa bagi kalian untuk mengqashar shalat." [An-Nisâ': 101].

Semoga Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ memudahkan segala urusan kita, di saat safar atau pun di saat mukim.

Dijawab oleh:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar