﷽
Pertanyaan:
Bagaimana sikap isteri apabila suaminya berkirim pesan dengan wanita lain, (wanita di sini adalah kerabat jauhnya, terkadang mereka berkomunikasi baik pesan/telpon) Qaddarallâhu pembahasan mereka tidaklah sesuatu yang syar'î. Saling bertanya kabar/kesibukan.
Jawaban:
Sikap seorang isteri terhadap suaminya adalah menasehatinya dengan bentuk memberi masukan dan saran, bila dia mendapati suaminya berhubungan dengan kerabatnya yang seperti itu keadaannya maka hendaknya dia sarankan agar seperlunya dan secukupnya saja, yang penting sudah bisa menjalin silaturrahim karena menjalin silaturrahim merupakan akhlak seorang muslim, dengan demikian dia tidak termasuk dari orang-orang yang memutuskan silaturrahim, karena ancaman memutuskan silaturrahim adalah berat, di dalam "Ash-Shahîhain" dari hadîts Jubair bin Muth'im, bahwasanya Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam berkata:
ﻻَ ﻳَﺪْﺧُﻞُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ ﻗَﺎﻃِﻊٌ
"Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan (hubungan kekerabatan)."
Dan Al-Imâm Al-Bukhârî meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallâhu 'Anhu dari Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺮَّﺣِﻢَ ﺷِﺠْﻨَﺔٌ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﻦِ، ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪُ: ﻣَﻦْ ﻭَﺻَﻠَﻚِ ﻭَﺻَﻠْﺘُﻪُ، ﻭَﻣَﻦْ ﻗَﻄَﻌَﻚِ ﻗَﻄَﻌْﺘُﻪُ
"Sesungguhnya (nama) "rahîm" diambil dari (nama Allâh) Ar-Rahmân. Allâh berkata: “Barangsiapa menyambungmu maka Aku akan menyambungnya; dan barangsiapa memutuskanmu maka Aku akan memutuskannya.”
Dan juga supaya dia berhati-hati dengan wanita yang bukan mahramnya, walau pun wanita tersebut masih kerabatnya, Al-Imâm Al-Bukhârî meriwayatkan dari 'Uqbah bin 'Âmir bahwasanya Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam berkata:
ﺇِﻳَّﺎﻛُﻢْ ﻭَﺍﻟﺪُّﺧُﻮﻝَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺭَﺟُﻞٌ ﻣِﻦَ ﺍﻷَﻧْﺼَﺎﺭِ: ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺃَﻓَﺮَﺃَﻳْﺖَ ﺍﻟْﺤَﻤْﻮَ. ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟْﺤَﻤْﻮُ ﺍﻟْﻤَﻮْﺕُ
"Hati-hatilah kalian dari masuk kepada para wanita." Lalu seseorang dari kalangan Anshâr bertanya: Wahai Rasûlullâh, apa pendapat engkau tentang ipar? Beliau menjawab: "Ipar adalah bahaya."
Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada 12 Jumâdal Úlâ 1438 di Binagriya Pekalongan.
✏✏✏
http://t.me/majaalisalkhidhir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar