📱 Pertanyaan:
Ustâdz izin nanya, apakah menjadi syarat bagi orang dicap menjadi Ahlussunnah wal Jamâ'ah kalau sudah kumpul dengan orang yang mengaku Ahlussunnah wal Jamâ'ah, datang kepadanya, memenuhi keinginannya, meminta maaf kepadanya kalau pernah khilâf dengannya. Kalau tidak lakukan semua itu, tidak boleh dicap sebagai Ahlussunnah wal Jamâ'ah?
📲 Jawaban:
Layak dan pantas bagi seseorang dikatakan termasuk dari Ahlussunnah wal Jamâ'ah ketika dia beramal sesuai kebenaran yang telah berada di atasnya Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam dan para Shahabatnya, berkata Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ:
قُلۡ هَـٰذِهِۦ سَبِیلِیۤ أَدۡعُوۤا۟ إِلَى ٱللَّهِۚ عَلَىٰ بَصِیرَةٍ أَنَا۠ وَمَنِ ٱتَّبَعَنِیۖ
"Katakanlah (wahai Muhammad Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam): Ini adalah jalanku, aku menyeru di atas keterangan ilmu, aku dan orang-orang yang mengikutiku." [Surat Yûsuf: 108].
Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam dan para Shahabatnya serta orang-orang yang mengikutinya dengan benar, mereka itulah Ahlussunnah wal Jamâ'ah sebagaimana disebutkan pada hadîts:
وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ، ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ، وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَهِيَ الْجَمَاعَةُ
"Sesungguhnya agama ini akan terpecah belah menjadi 73 golongan, 72 golongan di dalam neraka dan segolongan di dalam Surga, yang segolongan ini adalah Al-Jamâ'ah." Riwayat Abû Dâwud (no. 4597) di shahîhkan oleh Syaikhul Islâm, Al-'Iraqî dan Asy-Syâthibî.
Di dalam riwayat lain terdapat penjelas terhadap penyebutan sekelompok di dalam Surga, Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam katakan:
مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي
"Apa yang aku dan para Shahabatku berada di atasnya." Riwayat At-Tirmidzî (no. 2641).
Siapa yang mengikuti mereka di atas kebenaran maka dia termasuk dari Ahlussunnah wal Jamâ'ah, berkata 'Abdullâh bin Mas'ûd Radhiyallâhu 'Anhu:
الْجَمَاعَةُ مَا وَافَقَ الْحَقَّ وَإِنْ كُنْتَ وَاحْدَكَ
"Al-Jamâ'ah adalah apa yang mencocoki kebenaran, meskipun keberadaanmu bersendirian."
Kalau seseorang sudah berada pada kebenaran yang berjalan di atasnya Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam dan para Shahabatnya maka dia termasuk dari Ahlussunnah wal Jamâ'ah, tidak mencacatinya celaan orang yang diustâdzkan, tidak memudharatkannya ketidaksetujuan orang yang disyaikhkan, tidak merugikannya perendahan orang yang dianggap pengomando dan tidak mengurangi martabatnya penyelisihan orang yang tidak bermoral panik.
Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada hari Ahad tanggal 1 Jumâdil Akhir 1441 / 26 Januari 2020.
http://t.me/majaalisalkhidhir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar