📱 Pertanyaan:
'Afwân Ustâdz, sunnah qailûlah itu sebelum zhuhur atau setelah zhuhur? Yang ana ketahui Sunnah Qailûlah itu sebelum zhuhur walaupun beberapa menit saja, dalam rangka untuk menyelisihi setan, karena setan tidak pernah tidur siang.
📲 Jawaban:
Para 'Ulamâ berbeda pendapat tentang qailûlah, perbedaan pendapat mereka terletak pada pendefenisian terhadap qailûlah:
الْقَيلُولَةُ هِيَ الْاِسْتِرَاحَةُ نِصْفُ النَّهَارِ
"Qailûlah adalah istirahat pada pertengahan siang."
Ini yang menjadi perbedaan pendapat di antara 'Ulamâ, sebagian mereka berpendapat bahwa pertengahan siang itu adalah sebelum zhuhur dan sebagian yang lain berpendapat bahwa pertengahan siang itu adalah setelah zhuhur.
Pendapat yang benar tentang qailûlah adalah sebelum zhuhur, sama dengan ghadâ' (makan siang) juga sebelum zhuhur, sebagaimana penyebutannya pada kisah Mûsâ dan Yûsyâ' 'Alaihmash Shalâtu was Salâm:
فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ مُوسَى لِفَتَاهُ آتِنَا غَدَاءَنَا
"Tatkala telah melewati pagi hari maka Mûsâ berkata kepada muridnya: Keluarkanlah ghadâ' (makanan siang) kita." Riwayat Al-Bukhârî (no. 122).
Karena sudah menjadi kebiasaan bahwasanya ghadâ' dan qailûlah itu keberadaannya sebelum zhuhur maka Ibnu Qudâmah Rahimahullâh katakan:
لَا يُسَمَّى غَدَاءً وَلَا قَائِلَةً بَعْدَ الزَّوَالِ
"Tidaklah dinamai ghadâ' dan tidak pula qailûlah setelah matahari tergelincir."
Pendapat yang kami pilih adalah pendapat yang menyebutkan bahwa qailûlah itu sebelum zhuhur, namun apabila seseorang sudah terbiasa qailûlah sebelum zhuhur lalu dia tidak bisa untuk qailûlah sebelum zhuhur karena suatu udzur maka hendaklah dia qailûlah setelah zhuhur sebagaimana yang telah dilalukan oleh para Shahabat pada hari Jum'at, karena mereka mementingkan beribadah pada hari Jum'at dan mencari keutamaan berpagi-pagi datang ke masjid pada hari Jum'at maka mereka melakukan qailûlah setelah Jum'at, berkata Al-Imâm Al-Bukhârî Rahimahullâh (no. 905):
حَدَّثَنَا عَبْدَانُ قَالَ: أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ قَالَ: أَخْبَرَنَا حُمَيْدٌ عَنْ أَنَسٍ قَالَ: كُنَّا نُبَكِّرُ بِالْجُمُعَةِ، وَنَقِيلُ بَعْدَ الْجُمُعَةِ
"Telah menceritakan kepada kami 'Abdân, beliau berkata: Telah mengabarkan kepada kami 'Abdullâh, beliau berkata: Telah mengabarkan kepada kami Humaid, dari Anas, beliau berkata: Kami berpagi-pagi ke masjid untuk Jum'atan dan kami qailûlah setelah Jum'at."
Di dalam riwayat Muslim (no. 2028) dari Sahl Radhiyallâhu 'Anhu:
مَا كُنَّا نَقِيلُ وَلاَ نَتَغَدَّى إِلاَّ بَعْدَ الْجُمُعَةِ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
"Tidaklah kami di zaman Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam melakukan qailûlah dan tidak pula ghadâ' kecuali setelah Jum'at."
Pada dalîl tersebut hanya menyebutkan tentang hari Jum'at, tidak pada hari lainnya, karena hari Jum'at memiliki kekhususan pada waktu dhuhâ dan waktu ghadâ, oleh karena itu para shahabat lebih mengutamakan mencari keutamaan pada waktu tersebut daripada qailûlah, sehingga mereka melakukan qailûlah tidak sebagaimana biasanya, Wallâhu A'lam.
Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada hari Jum'at tanggal 29 Jumâdal Úlâ 1441 / 24 Januari 2020 di Mutiara Gading Timur 2 Bekasi.
http://t.me/majaalisalkhidhir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar