Minggu, 12 Januari 2020

DEFENISI 'IMÁMAH


📱 Pertanyaan:
Kapan seseorang itu dibilang memakai 'imâmah? Apakah setiap yang menutupi kepalanya dikatakan 'imâmah?

📲 Jawaban:
Tidak setiap yang menutupi kepala dikatakan sebagai 'imâmah, yang masuk dalam penamaan 'imâmah adalah:

ﻣَﺎ ﻳُﻠَﻒُّ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﺮَّﺃَﺱِ

"Apa-apa yang dililitkan di atas kepala."
Sebagaimana yang disebutkan oleh para ùlamâ ketika mendefenisikan makna 'imâmah yaitu:

ﺍﻟﻠِّﺒَﺎﺱُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳُﻠَﻒُّ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﺮَّﺃْﺱِ ﺗَﻜْﻮِﻳْﺮًﺍ

"Kain yang dililitkan di atas kepala dengan benar-benar terlilitkan."

Dengan pengertian tersebut mengeluarkan apa saja yang sekedar dipakaikan di atas kepala, seperti memakai qalansuwah
(kopiah atau peci dan songkok), ini tidak dikatakan memakai 'imâmah, begitu pula hanya sekedar menutupkan kepala dengan kain sebagaimana wanita memakai khimâr (kerudung), maka ini tidak masuk dalam penamaan memakai 'imâmah, begitu pula memakai qalansuwah lalu ditutupkan di atasnya dengan suatu kain, selama kainnya tidak dililitkan padanya maka ini tidak masuk dalam penamaan memakai 'imâmah, Wallâhu A'lam.

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh di Binagriya-Pekalongan, pada 7 Jumâdil Awwal 1438.

t.me/majaalisalkhidhir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar