Orang kalau di masa berkecukupannya pandai bersedekah, kemudian ada ujian berupa kekurangan menimpanya sehingga dia tidak bisa bersedekah sebagaimana kebiasaan di masa berkecukupannya, maka dia tetap mendapatkan pahala karena kebiasaannya bersedekah. Ini seperti keadaan orang yang di masa sehatnya giat beribadah, kemudian dia mendapatkan ujian berupa sakit maka dia tetap mendapatkan pahala karena kebiasaannya beribadah, berkata Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:
إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا
“Jika seorang hamba sakit atau dia safar maka dicatat baginya pahala semisal kebiasaanya ketika mukim atau ketika sehat.” Riwayat Al-Bukhârî.
Fâidah dari Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada kajian malam Jum'at 7 Muharram 1441 / 6 September 2019 di Mutiara Gading Timur Bekasi.
⛵️ http://t.me/majaalisalkhidhir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar