Hak orang tua atas anak-anaknya tidak akan pernah gugur, meskipun orang tua berbuat kezhaliman besar berupa kesyirikan atau berbuat kezhaliman selain daripada kesyirikan, tetap menjadi kewajiban bagi anak-anaknya untuk berbuat baik kepadanya dalam kehidupan dunia, berkata Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ:
وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا ۖ
"Dan pergaulilah kedua orang tua di dunia dengan cara yang baik." (Surat Luqmân: 15).
(Fâidah dari Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Jammalahullâh di Mutiara Gading Timur Bekasi pada hari Jum’at 27 Sya'bân 1440 / 3 Mei 2019).
⛵️ http://t.me/aladabulmufradlilbukhariy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar