Kamis, 23 Juli 2020

RESIKO BERHUTANG


Pertanyaan:
Ustâdz mana yang baiknya antara berhutang atau menggadaikan? 

Jawaban:
Tanpa ada keraguan lagi bahwa menggadaikan itu lebih baik daripada berhutang, ini ada beberapa alasan:

Pertama: Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam lebih memilih menggadaikan barangnya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya daripada beliau berhutang, berkata 'Âisyah Radhiyallâhu 'Anhâ:

ﺗُﻮُﻓِّﻲَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻭَﺩِﺭْﻋُﻪُ ﻣَﺮْﻫُﻮﻧَﺔٌ ﻋِﻨْﺪَ ﻳَﻬُﻮﺩِﻱٍّ

"Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam wafat dalam keadaan baju besi beliau masih tergadaikan di sisi seorang yahudi." Riwayat Al-Bukhârî dan Muslim. 

Kedua: Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam tidak ingin berhutang bahkan beliau berlindung dari berhutang:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ المَأْثَمِ وَالمَغْرَمِ

"Yâ Allâh, aku berlindung kepada-Mu dari dosa dan hutang.” Riwayat Al-Bukhârî dari 'Âisyah Radhiyallâhu 'Anhâ. 

Ketiga: Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam menyebutkan tentang orang yang biasa berhutang:

إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ، حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ

“Sungguh seseorang apabila berhutang, jika dia berbicara berdusta dan apabila berjanji mengingkari.” Riwayat Al-Bukhârî dari 'Âisyah Radhiyallâhu 'Anhâ. 
Sudah banyak kenyataan membuktikan bahwa terkadang seseorang merasa paling baik dan paling berilmu namun karena berhutang dia pun berbohong kepada orang yang dia hutang kepadanya atau lari dan menyembunyikan jejak dari orang yang dia hutang kepadanya. 

Keempat: Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam tidak mau menshalatkan orang yang masih memiliki hutang, berkata Jâbir Radhiyallâhu ‘Anhu:

ﻛَﺎﻥَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻟَﺎ ﻳُﺼَﻠِّﻲ ﻋَﻠَﻰ ﺭَﺟُﻞٍ ﻣَﺎﺕَ ﻭَﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺩَﻳْﻦٌ

"Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam tidak akan menshalatkan orang yang mati dalam keadaan dia memiliki hutang." Riwayat Abû Dâwud. 

Kelima: Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam menerangkan tentang orang yang memiliki hutang walau pun orang paling baik amalannya selama dia masih memiliki hutang maka akan tergantung-gantung terus jiwanya:

ﻭَﺍﻟَّﺬِﻯ ﻧَﻔْﺴِﻰ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻟَﻮْ ﺃَﻥَّ ﺭَﺟُﻼً ﻗُﺘِﻞَ ﻓِﻰ ﺳَﺒِﻴﻞِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺛُﻢَّ ﺃُﺣْﻴِﻰَ ﺛُﻢَّ ﻗُﺘِﻞَ ﻣَﺮَّﺗَﻴْﻦِ ﻭَﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺩَﻳْﻦٌ ﻣَﺎ ﺩَﺧَﻞَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﻘْﻀَﻰ ﻋَﻨْﻪُ ﺩَﻳْﻨُﻪُ 

“Demi Yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalau seandainya ada seseorang yang terbunuh di jalan Allâh, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh lagi dua kali, dalam keadaan dia masih memiliki hutang, maka dia tidak akan masuk Surga sampai dilunasi hutangnya.” Riwayat Ahmad, An-Nasâ’î dan Ath-Thabrânî. 

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada malam Rabu 3 Jumâdil Awwal 1440 / 9 Januari 2019 di Kemang Pratama 3 Bekasi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar