Sabtu, 18 Juli 2020

SHALAT SHUBUH BERJAMÂ'AH DI MASJID LALU BERDZIKIR HINGGA MATAHARI TERBIT KEMUDIAN SHALAT DUA RAKA'AT


📝 Pertanyaan:
'Afwân Ustâdz, saya mau bertanya: Berkaitan dengan hadîts berikut ini: Dari Anas bin Mâlik Radhiyallâhu ‘Anhu, Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ. قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ

“Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjamâ'ah lalu dia duduk sambil berdzikir pada Allâh hingga matahari terbit, kemudian dia melaksanakan shalat dua raka’at, maka dia seperti memperoleh pahala haji dan 'umrah.” Beliaupun bersabda: “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (Riwayat At-Tirmidzî). 
Bagaimana hukumnya bagi wanita yang shalat di rumah, dengan mengamalkan hadîts di atas, apakah mendapatkan pahala seperti yang dijanjikan? Jazâkumullâhu khairan katsîran wa Bâraka fîkum.

📜 Jawaban:
Kebanyakan dari Ahlul Hadîts mendha'îfkan hadîts tersebut dan Al-Imâm At-Tirmidzî yang meriwayatkan hadîts tersebut mengatakannya sebagai hadîts hasan gharîb. 
Asy-Syaikh Ibnul 'Utsaimîn Rahmatullâh 'Alainâ wa 'Alaih menyebutkan bahwa sebagian 'ulamâ menyatakan bahwa hadîts tersebut tidaklah shahîh dan mereka berpendapat bahwasanya itu adalah hadîts dha'îf.
Kalaupun hadîts tersebut dianggap shahîh maka yang dimaksud hanya bagi kaum laki-laki saja, karena wanita tidak diperintahkan untuk shalat berjamâ'ah. Keberadaan hadîts tersebut adalah khusus bagi orang-orang yang diperintahkan untuk shalat berjamâ'ah, yang mereka adalah para lelaki. Akan tetapi kalau seorang wanita duduk di tempat shalat di dalam rumahnya untuk berdzikir kepada Allâh 'Azza wa Jalla hingga matahari terbit setinggi tombak, kemudian dia shalat dua raka'at, mudah-mudahan baginya pahala atas perbuatannya. Sebagaimana diketahui bahwa waktu pagi dan sore, keduanya merupakan waktu untuk bertasbih dan berdzikir kepada Allâh 'Azza wa Jalla, berkata Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ:

ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺍﺫْﻛُﺮُﻭﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺫِﻛْﺮﺍً ﻛَﺜِﻴﺮﺍً * ﻭَﺳَﺒِّﺤُﻮﻩُ ﺑُﻜْﺮَﺓً ﻭَﺃَﺻِﻴﻼً

"Wahai orang-orang yang beriman, berdzikirlah kalian kepada Allâh dengan dzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbilah kalian kepada Allâh pada waktu pagi dan sore." (Surat Al-Ahzâb: 41)".
Demikian yang dijelaskan oleh Asy-Syaikh Ibnul 'Utsaimîn Rahmatullâh 'Alainâ wa 'Alaih.

Pada hadîts tersebut terdapat penyebutan "berjamâ'ah" ini bersifat pembatasan, mengeluarkan siapa saja yang shalat dalam keadaan tidak berjamâ'ah, baik dia adalah laki-laki yang shalat di rumahnya atau wanita yang shalat di rumahnya. 
Bagi wanita yang shalat di rumahnya itu lebih utama baginya, dia mendapatkan keutamaan khusus yang tidak didapatkan oleh laki-laki yang shalat berjamâ'ah di masjid dan laki-laki yang shalat berjamâ'ah di masjid mendapatkan pula keutamaan khusus yang tidak didapatkan oleh wanita yang shalat di rumahnya. Masing-masing memiliki keutamaan-keutamaan tersendiri, berkata Allâh 'Azza wa Jalla:

وَيُؤْتِ كُلَّ ذِى فَضْلٍ فَضْلَهُۥ

"Dia akan memberikan pengutamaan-Nya kepada setiap orang yang memiliki keutamaan". (Surat Hûd: 3).
Walhamdulillâh. 

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada tanggal 8 Ramadhân 1438 di Kemang Pratama 3 Bekasi. 

⛵⛵⛵

Tidak ada komentar:

Posting Komentar