Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam menyatakan tentang wanita yang tidak boleh shalat karena sedang haid:
فَذَلِكَ مِنْ نُقْصَانِ دِينِهَا
"Demikian itu termasuk dari kekurangan pada agamanya."
Ini tentang wanita yang tidak boleh shalat karena haid lalu bagaimana dengan orang yang meninggalkan shalat karena malas? Maka tentu dia benar-benar kehilangan agama, berkata 'Abdullâh bin Mas'ûd Radhiyallâhu 'Anhu:
ﻣَﻦْ ﺗَﺮَﻙَ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓَ ﻓَﻼَ ﺩِﻳْﻦَ ﻟَﻪُ
"Barangsiapa meninggalkan shalat maka tidak ada agama baginya."
Fâidah kajian Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada kajian Bulûghul Marâm hari Ahad 28 Jumâdil Awwal 1440 / 3 Februari 2019 di Kemang Pratama 3 Bekasi.
⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/2532
⛵️ http://alkhidhir.com/aqidah/perbandingan-antara-yang-tidak-shalat-karena-haid-dan-yang-tidak-shalat-karena-malas/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar