Sabtu, 26 Desember 2020

BERSABAR TERHADAP YANG TELAH TIADA DAN BERSYUKUR TERHADAP YANG MASIH ADA


Suatu kejadian yang membuatku sedih, tatkala aku mendapatkan berita tentang kematian ayahku Rahmatullâh 'Alaih, dan tentang matinya kambing-kambing dan domba-dombaku kemudian disusul matinya sebagian entok dan ayam-ayam kampung serta sepasang ayam hias milikku. Namun aku tetap bersyukur kepada Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ, karena ayahku memiliki putera-puteri yang beliau mencintai mereka sebagaimana mencintaiku, maka aku mencintai mereka pula sebagaimana ayahku mencintai mereka, Alhamdulillâh aku masih bisa silaturrahim kepada mereka sebagaimana aku silaturrahim kepada ayahku semasa hidupnya. Aku bersyukur pula karena ayahku masih memiliki saudara-saudari dan kawan-kawan yang aku masih bisa untuk memuliakan mereka. Pernah seseorang dari Banî Salamah bertanya kepada Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

 يَا رَسُولَ اللَٰهِ هَلْ بَقِىَ مِنْ بِرِّ أَبَوَىَّ شَىْءٌ أَبَرُّهُمَا بِهِ بَعْدَ مَوْتِهِمَا؟ قَالَ: نَعَمِ الصَّلاَةُ عَلَيْهِمَا وَالاِسْتِغْفَارُ لَهُمَا وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا مِنْ بَعْدِهِمَا وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِى لاَ تُوصَلُ إِلاَّ بِهِمَا وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا

"Wahai Rasûlullâh, apakah masih ada sesuatu dari berbuat baik kepada kedua orang tuaku, yang aku akan berbuat baik dengannya kepada keduanya setelah keduanya wafat? Beliau menjawab: "Iya, mendoakan rahmat untuk keduanya, memohon ampunan untuk keduanya, mewujudkan janji keduanya setelah wafat keduanya, menjalin hubungan kekeluargaan yang itu tidak terhubung kecuali dengan keduanya dan memuliakan kawan-kawan keduanya." Riwayat Abû Dâwud. 

Aku juga tetap bersyukur kepada Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ, karena masih tersisa hewan-hewan ternakku yang aku masih bisa berbuat baik dan memperhatikannya, semoga Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ memberiku balasan pahala, kebaikan dan keberkahan. Sungguh telah bertanya sebagian para Shahabat kepada Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

يَا رَسُولَ اللّٰهِ، وَإِنَّ لَنَا فِي الْبَهَائِمِ أَجْرًا

"Wahai Rasûlullâh, apakah bagi kami pahala dalam berbuat baik kepada binatang ternak?." 
Maka Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam menjawab: 

فِي كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ

"Berbuat baik pada setiap yang memiliki hati itu berpahala." Riwayat Al-Bukhârî. 

Fâidah dari Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada hari Sabtu tanggal 11 Jumâdil Awwal 1442 / 26 Desember 2020 di Dârul Qur'ãn wal Hadîts Bekasi.

Jumat, 25 Desember 2020

BERNADZAR UNTUK MENTHALÂQ

Pertanyaan:
Saya mau bertanya Ustâdz, pernah suatu hari ketika saya bertengkar sama isteri terus terucap: "Kalau saya jual rumah ini kita cerai saja dengan nada keras dan berdoa juga menengadahkan ke dua tangan saya." Anak yang besar sampai menangis melihat kami bertengkar. Sekarang rumah kami mau dijual karena mau pindah rumah beda kabupaten, supaya tidak kontrak rumah. Apakah yang kami lakukan ini jatuh juga thalâq? Atau bagaimana yâ Ustâdz? 
Mohon jawabannya, karena ucapan thalâq tersebut yang ke tiga kalau jatuh thalâqnya.

Jawaban:
Itu tidak teranggap sebagai thalâq, karena yang dianggap thalâq yaitu diucapkan di waktu itu, tidak menunggu waktu akan datang. Yang terjadi itu semisal dengan bernadzar, dan itu tidak boleh diwujudkan karena akan merusak hubungan dan kekeluargaan, disebutkan di dalam hadîts yang shahîh lighairih:

لَا نَذْرَ فِي مَعْصِيَةٍ، وَكَفَّارَتُهُ كَفَارَةُ الْيَمِينِ

"Tidak ada nadzar dalam kemaksiatan, dan kaffârahnya adalah kaffârah sumpah."

Semoga Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ memperbaiki keadaan kita dan menjaga keluarga kita semua.

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada hari Sabtu tanggal 11 Jumâdil Awwal 1442 / 26 Desember 2020 di Dârul Qur'ãn wal Hadîts Bekasi.

Selasa, 15 Desember 2020

DOA YANG PALING BANYAK DIUCAPKAN OLEH NABIUTTAUBAH SHALLALLÂHU 'ALAIHI WA SALLAM


يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ
 
“Wahai Yang Maha Membolak-balikkan hati, kokohlah hatiku di atas agama-Mu.” Riwayat Ahmad dan At-Tirmidzî. 

Terkadang seseorang awal menuntut ilmu niatnya bukan karena Allâh 'Azza wa Jalla, namun tatkala dia terus menerus menuntut ilmu dan senantiasa berdoa supaya Allâh Tabâraka wa Ta'âlâ mengokohkan hatinya di atas agama dan ketaatan maka Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ menolongnya dan memberikan taufîq kepadanya dalam keikhlâshan menuntut ilmu.

Fâidah Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada kajian "Tadzkiratussâmi'" hari Senin Dhuhâ tanggal 28 Rabî'uts Tsânî 1442 / 14 Desember 2020 di Dârul Qur'ãn wal Hadîts Bekasi.

PERBANYAKLAH BERDOA SEBAGAIMANA PARA SHAHABAT TELAH MEMPERBANYAK DALAM BERDOA


Jangan pernah menganggap bahwa doamu selama ini tidak dikabulkan, sungguh Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ mengabulkan doamu, hanya saja Allâh Tabâraka wa Ta'âlâ mewujudkannya kepadamu di saat yang tepat bagimu, berkata Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ، وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ، إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ: إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا 

“Tidaklah ada dari seorang muslim yang berdoa dengan suatu doa yang tidak ada padanya dosa dan tidak pula ada pemutusan tali kekeluargaan, kecuali Allâh akan memberikannya dengan salah satu dari tiga berikut, yaitu: Allâh akan mengabulkannya dengan segera, atau Allâh akan mengakhirkan untuknya di akhirat atau Allâh akan memalingkannya dari keburukan yang semisalnya." Riwayat Ahmad.

Fâidah dari Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada malam Senin tanggal 28 Rabî'uts Tsânî 1442 / 14 Desember 2020 di Dârul Qur'ãn wal Hadîts Bekasi.

Minggu, 13 Desember 2020

AKHIR PENCARIANKU ADALAH HUSNUL KHÂTIMAH


Akhir pencarianku adalah husnul khâtimah, dan orang yang terbaik bagiku adalah orang yang husnul khâtimah, bagaimanapun keadaannya, tatkala dia husnul khâtimah maka aku bergembira dengannya. Pernah Khâlid bin Walîd Radhiyallâhu 'Anhu ikut merajam seorang wanita yang terjatuh ke dalam perbuatan zina, tatkala beliau sedang merajamnya, ternyata darah dari wanita itu mengenai beliau, lalu beliau mencelanya, maka Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam berkata:

مَهْلاً يَا خَالِدُ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ تَابَتْ تَوْبَةً لَوْ تَابَهَا صَاحِبُ مَكْسٍ لَغُفِرَ لَهُ

"Jangan tergesa-gesa mencela wahai Khâlid, demi Yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh benar-benar ia telah bertaubat, kalaulah seorang pemungut pajak bertaubat dengan taubat seperti wanita itu maka pasti diberi ampunan."
Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ menjadikan wanita tersebut husnul khâtimah karena ia memasrahkan dirinya untuk ditegakkan hukum Allâh kepadanya, ia siap dirajam karena itu penebus dari perbuatannya berzina, iapun mati dalam keadaan husnul khâtimah. 
Yâ Allâh jadikanlah husnul khâtimah kepadaku dan kepada siapa saja yang mencintaiku karena Engkau.

Fâidah Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada hari Ahad tanggal 27 Rabî'uts Tsânî 1442 / 13 Desember 2020 di Dârul Qur'ãn wal Hadîts Bekasi.

Senin, 02 November 2020

MENGQADHÂ SHALAT TAHAJJUD

Pertanyaan:
Ustâdz, 'afwân izin bertanya, apakah qadhâ tahajjud boleh dilakukan oleh orang yang terbiasa melakukannya atau yang sesekali melakukannya? Misal ada orang yang tahajjud sepekan dua sampai tiga kali, lalu ada satu hari terluput dan sudah niat ingin tahajjud tapi sudah masuk waktu Shubuh, atau tertidur atau ada hal lain yang menghalanginya untuk tahajjud di waktu tersebut. Apakah tetap diperbolehkan qadhâ? Syukrân. Jazâkallâhu khairan. 

Jawaban:
Tatkala seseorang sudah niat untuk tahajjud lalu ada suatu halangan baginya atau dia tertidur darinya maka boleh baginya untuk mengqadhânya sebagai perwujudan niatnya, walaupun dia tidak rutin melakukan tahajjud, karena keumuman perkataan Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ:

وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ لِذِكۡرِیۤ

"Maka laksanakanlah shalat untuk mengingat-Ku." [Surat Thâhâ: 14].

Dijawab oleh: 
Al-Ustâdz Abû Ahmad Al-Khidhir Hafizhahullâh pada hari Senin 16 Rabî'ul Awwal 1442 / 2 November 2020 di Dârul Qur'ãn wal Hadîts Bekasi.

Minggu, 01 November 2020

MELAKUKAN PUASA-PUASA SUNNAH SELURUHNYA

Pertanyaan:
Seseorang yang sudah tua ingin menyambung puasa-puasa Sunnah seperti puasa Senin dan Kamis disambung dengan puasa Dâwud dan puasa Ayyâmul Bidh, apakah benar itu tidak boleh?

Jawaban:
Yang tidak boleh bagi seseorang kalau dia berpuasa terus menerus setiap hari, 'Abdullâh bin 'Amr Radhiyallâhu 'Anhumâ pernah berpuasa setiap hari, lalu dianjurkan oleh Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam untuk puasa 3 hari dalam sebulan (Ayyâmul Bidh), beliau katakan mampu lebih dari itu, lalu dianjurkan untuk puasa Senin dan Kamis, beliau katakan mampu lebih dari itu, lalu dianjurkan untuk puasa sehari dan berbuka sehari (puasa Dâwud), Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam katakan:

صُمْ أَفْضَلَ الصِّيَامِ عِنْدَ اللَّهِ صَوْمَ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ

"Puasalah kamu dengan seutama-utama puasa di sisi Allâh yaitu puasa Dâwud 'Alaihis Salâm."

Lalu 'Abdullâh bin 'Amr Radhiyallâhu 'Anhumâ puasa Dâwud di masa mudanya, namun tatkala sudah tua, beliaupun berkata:

يَا لَيْتَنِي أَخَذْتُ بِالرُّخْصَةِ

"Aduhai kiranya aku dahulu mengambil keringanan."
Yakni tidak memperbanyak berpuasa Sunnah supaya di masa tua dapat memperbanyak puasa-puasa Sunnah, karena seakan-akan kekuatannya untuk berpuasa Sunnah telah terhabiskan di masa mudanya. 

Tatkala seseorang sudah tua dan dia ingin memperbanyak berpuasa dengan mengurutkan puasa-puasa Sunnah seperti puasa Dâwud dengan puasa Senin dan Kamis atau dengan puasa Ayyâmul Bidh maka ini boleh baginya, karena yang terlarang adalah bagi orang yang berpuasa setiap hari, Wallâhu A'lam.

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada malam Senin 16 Rabî'ul Awwal 1442 / 2 November 2020 di Dârul Qur'ãn wal Hadîts Bekasi.