Kamis, 21 Mei 2020

HANYA BAGI YANG IKHLAS

Pertanyaan:
Ustâdz, pada keadaan sekarang, apa hukumnya menerima bantuan dari yayasan atau lembaga sosial? 

Jawaban:
Jika pemberian bantuan dari suatu yayasan atau lembaga itu tanpa ada suatu persyaratan namun memberi begitu saja sebagaimana ketika memberi orang-orang di jalanan maka hendaklah diterima, Insyâ Allâh itu lebih ikhlas. Adapun kalau mempersyaratkan suatu persyaratan dalam pemberian maka hendaklah dikatakan untuk memberikannya kepada yang lain. Pernah ada suatu yayasan menawarkan kepada kami akan memberi bantuan untuk mendirikan rumah dakwah atau untuk membangun pondok pesantren katanya, namun ternyata memiliki beberapa persyaratan, kami katakan: "Kami tidak sanggup memenuhi persyaratan-persyaratannya." Katanya harus itu dipenuhi kalau tidak maka tidak dapat bantuan untuk pembuatan rumah dakwah atau pondok pesantren. Kami katakan: "Sesungguhnya kami tidak dibebani untuk mendirikan rumah dakwah dan juga tidak dibebani untuk mendirikan pondok pesantren, karena itu bukan kesanggupan kami. Beban kami adalah berdakwah, Alhamdulillâh dakwah kami tetap berjalan walaupun hanya di rumah kontrakan, meskipun para akhawât dan ummahât tidak dapat hadir karena tidak ada tempat untuk mereka namun para ikhwân bisa hadir. 
Demikian pula dakwah kami tetap tersampaikan kepada umat melalui media sosial berupa internet dan channel telegram. Adapun membebaskan lahan atau rumah dakwah maka itu bukan beban kami, itu beban orang yang berkelebihan harta dan yang berkemampuan untuk itu, kalau ada yang melakukannya maka itu sebagai kebaikan dan limpahan pahala untuknya sebagaimana Banî An-Najjâr yang telah menghibahkan tanah mereka untuk masjid Nabawî, mereka katakan:

لاَ نَطْلُبُ ثَمَنَهُ إِلاَّ إِلَى اللَّهِ

"Tidaklah kami meminta harga darinya melainkan karena Allâh."
Mereka menghibahkan tanah mereka kepada Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam supaya dibangun masjid di atasnya dengan tanpa syarat dan tanpa ketentuan apapun karena yang mereka harapkan adalah Surga.
Oleh karena itu ketika ada suatu yayasan atau lembaga mempersyaratkan dalam pemberian bantuan mereka kepada kami maka hendaklah mereka memberikan bantuan mereka kepada selain kami. Jangankan yayasan atau lembaga, orang dermawan saja kalau memberi bantuan dengan persyaratan atau dengan maksud supaya kita ditekan olehnya atau supaya kita tunduk kepada orang yang dibesar-besarkannya atau yang dibangga-banggakannya maka hendaklah dikatakan pula untuk berikan kepada yang lain saja. 
Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam ketika diberikan hadiah langsung beliau terima karena tidak ada persyaratan dan ketentuan, dari siapapun yang memberi maka beliau terima, jangankan dari orang muslim dari orang kâfirpun beliau terima, Al-Bukhârî Rahimahullâh di dalam "Shahîh"nya meriwayatkan secara mu'allaq dari perkataan Abû Humaid:

أَهْدَى مَلِكُ أَيْلَةَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَغْلَةً بَيْضَاءَ، وَكَسَاهُ بُرْدًا، وَكَتَبَ لَهُ بِبَحْرِهِمْ

"Raja negeri Ailah menghadiahkan seekor baghal putih kepada Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam dan memberikan kepada beliau pakaian burdah lalu beliau menulis surat untuknya di negeri mereka."
Beliau juga diberi berbagai hadiah oleh raja Mesir di antara hadiahnya adalah Mâriyah Al-Qibthiyyah Radhiyallâhu 'Anhâ, dan beliau juga diberi hadiah daging oleh seorang wanita Yahûdî ketika di Khaibar. 
Semua hadiah yang diberikan kepada beliau maka beliau terima karena tidak ada persyaratan-persyaratan, kita sebagai pengikut setia beliau Insyâ Allâh juga akan menerima pemberian dari siapapun selama tidak ada persyaratan-persyaratan atau ketentuan-ketentuan padanya, demikian pula yang ingin membantu kita dalam dakwah ini maka kita berterima kasih, kita bersyukur kepadanya dan mendoakannya, hanya itu balasan dari kita. 
Kalau kemudian ada orang mau berbaik-baik, ingin bantu atau ingin memberi dengan mengharapkan balasan berupa dunia atau harta dunia serta perhiasannya maka telah salah alamat.
Yang mau memberi, membantu dan menolong kita hendaklah benar-benar ikhlas karena Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ, hendaklah dalam membantu memiliki harapan seperti yang Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ sebutkan di dalam kitâb-Nya:

إِنَّمَا نُطۡعِمُكُمۡ لِوَجۡهِ ٱللَّهِ لَا نُرِیدُ مِنكُمۡ جَزَاۤءࣰ وَلَا شُكُورًا

"Sesungguhnya kami memberikan suatu pemberian kepada kalian karena wajah Allâh, kami tidak menginginkan suatu balasan dari kalian dan tidak pula pujian." [Surat Al-Insân: 9].
Semoga Allâh 'Azza wa Jalla merezkikan keikhlasan kepada kita dalam berucap dan beramal, dan memberikan taufîq kepada kita terhadap apa-apa yang Dia ridhai dan yang Dia cintai. 

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra’âh sebelum kajian Al-Mumti' fî Syarhil Qawâ'idil Arba' pada hari Kamis tanggal 28 Ramadhân 1441 / 21 Mei 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar