Selasa, 28 April 2020

PENGALAMAN DAKWAH ABUL 'ABBÂS HARMÎN RAHIMAHULLÂH


Pertama kali kami mendengarkan dakwah Abul 'Abbâs Harmîn Rahimahullâh di Limboro, beliau datang dari Ambon pada hari liburan lalu beliau diundang oleh pemerintah kampung pada acara pertemuan bersama tokoh-tokoh masyarakat, para pemuda dan para mahasiswa. Beliau dipersilahkan untuk menyampaikan ceramah, dan kami belum mendengarkan sebelumnya ceramah seperti ceramah beliau, beliau berkata di dalam ceramahnya:
"Kita diperintah oleh Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ untuk saling bekerja sama di dalam kebaikan dan kita dilarang dari bekerja sama di dalam perbuatan dosa dan permusuhan, Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ berfirman:

وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَ ٰ⁠نِۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِیدُ ٱلۡعِقَابِ

"Tolong menolonglah kalian di atas kebaikan dan takwa, janganlah kalian tolong menolong di atas perbuatan dosa dan permusuhan. Bertakwalah kalian kepada Allâh, sesungguhnya Allâh sangat keras hukuman-Nya." [Surat Al-Mâ'idah: 2].

Kita mengajak pemerintah kampung dan tokoh-tokoh masyarakat serta para pemuda, para pelajar dan para mahasiswa untuk bekerja sama dalam kebaikan dan melarang dari bekerja sama dalam perbuatan dosa dan pelanggaran, barangsiapa melakukan pelanggaran baik mencuri, meminum khamer atau melakukan perbuatan-perbuatan keji maka dia akan mendapatkan hukuman sesuai dengan yang telah disepakati oleh pemerintah kampung dan tokoh masyarakat, dalam pemberian hukuman ini tidak akan membeda-bedakan siapapun juga, ketika seseorang melakukan pelanggaran maka dia layak untuk mendapatkan hukuman, Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ، وَايْمُ اللَّهِ، لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ ابْنَةَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا

"Sesungguhnya telah hancur orang-orang sebelum kalian, bahwasanya mereka dahulu apabila orang berkedudukan di antara mereka mencuri maka mereka membiarkannya, namun apabila orang-orang miskîn di antara mereka mencuri maka mereka menegakkan hukuman kepadanya. Demi Allâh, kalaulah Fâthimah puteri Muhammad Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam mencuri maka sungguh aku akan memutus tangannya."

Disampaikan oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada hari Selasa tanggal 5 Ramadhân 1441 / 28 April 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar