📝 Pertanyaan:
‘Afwân, ustâdz, ana sudah berkali-kali ikuti taklîm kitâb Ushûl Tsalâtsah bersama ustâdz-ustâdz yang berbeda-beda, tapi ketika ana dengarkan kesimpulan taklîm Ustâdz pada ucapan Imâm Syâfi'î:
لَوْ مَا أَنْزَلَ اللهُ حُجَّةً عَلَى خَلْقِهِ إِلَّا هَذِهِ السُّوْرَةَ لَكَفَتْهُمْ
“Kalaulah tidak Allâh turunkan hujjah atas makhluk-Nya kecuali surat Al-‘Ashr ini maka tentu sudah mencukupi mereka”.
Bahwa itu beda dengan perkataan ‘ulamâ sebelumnya, membuat ana bertanya-tanya: “Shahîhkah Imâm Syâfi'î bilang begitu?” Mohon tambahan faedahnya! Semoga Ustâdz terus mau berbagi faedah kepada kami! Jazâkallâhu khairan.
📜 Jawaban:
Untuk menyatakan itu shahîh dari beliau, tentu memerlukan pembuktian, karena para ‘ulamâ yang menyandarkan perkataan tersebut kepada beliau keberadaan mereka sangat jauh zamannya dengan zaman Al-Imâm Asy-Syâfi'î –semoga Allâh merahmati kita dan merahmati mereka- dan juga tidak disebutkan dari kitâb beliau serta tidak pula ada penyebutan dari murid-murid beliau. Di antara ‘ulamâ yang menyebutkan perkataan seperti itu adalah Al-Imâm Ibnul Qayyim –semoga Allâh merahmati kita dan merahmatinya-, beliau menyebutkan dengan lafazh lain:
لَوْ فَكَّرَ النَّاسُ كُلُّهُمْ فِي هَذِهِ السُّوْرَةِ لَكَفَتْهُمْ
“Kalaulah manusia seluruhnya memikirkan tentang surat Al-‘Ashr ini maka tentu telah mencukupi mereka”.
Begitu pula Al-Hâfizh Ibnu Katsîr –semoga Allâh merahmati kita dan merahmatinya- menyebutkan dengan lafazh yang lain pula:
لَوْ تَدَبَّرَ النَّاسُ هَذِهِ السُّوْرَةَ لَوَسِعَتْهُمْ
“Kalaulah manusia merenungi surat Al-‘Ashr ini maka tentu memenuhi mereka”.
Kita tidak katakan itu shahîh dari Al-Imâm Asy-Syâfi'î namun kita katakan itu masyhûr dari beliau, dan tidak boleh bagi seseorang kemudian mengatakan bahwa mereka para ‘ùlamâ itu telah berdusta atas nama Al-Imâm Asy-Syâfi'î –semoga Allâh merahmati kita dan merahmati mereka-, karena bisa jadi mereka bawakan perkataan tersebut karena itu sudah masyhûr di kalangan mereka. Wallâhu A'lam.
Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada tanggal 23 Ramadhân 1438 di Bekasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar