📱 Pertanyaan:
Saya mau tanya, bacaan shalat hajat ada yang bilang katanya raka'at pertama baca surat Al-Fatihah sekali, terus surat Al-Kâfirûn sebelas kali, terus surat Al-Ikhlâsh sepuluh kali, kemudian raka'at kedua bacaanya sama lalu salam, lalu shalat lagi baca suratnya sama, Al-Fâtihah terus Al-Kâfirûn, jumlahnya sama, kemudian Al-Ikhlâsh duapuluh kali dan setelah dua raka'at salam lagi, terus begitu, sampai empat kali salâm, jadi jumlah Al-Ikhlâsh sampai puluhan kali.
Yang saya tanyakan boleh tidak shalat seperti itu?
📲 Jawaban:
Tidak boleh shalat seperti itu, karena tidak ada dalilnya, dan tidak ada pula riwayat shahîh yang menjelaskan bahwa Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam shalat hajat, apalagi dengan tata cara seperti itu, yang ada adalah shalat istikhârah sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Bukhârî dari Jâbir bin 'Abdillâh Radhiyallâhu 'Anhumâ, beliau berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الاِسْتِخَارَةَ فِي الأُمُورِ
"Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam mengajarkan kepada kami tentang istikhârah pada berbagai perkara."
Pada urusan apa saja dianjurkan untuk shalat istikhârah, baik itu pada perkara hajat atau selainnya dari berbagai perkara di kehidupan ini, Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam berkata:
إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ
"Jika salah seorang di antara kalian merencanakan suatu perkara maka hendaklah dia shalat dua raka’at yang bukan shalat wâjib."
Kebiasaan Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam ketika shalat sunnah adalah membaca Al-Fâtihah kemudian membaca surat lain dengan tanpa mengulang-ulangnya.
Adapun shalat hajat seperti yang penanya sebutkan maka itu menyelisihi sunnah Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam, sementara beliau telah katakan:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
"Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan dari perkara kami maka amalan tersebut tertolak."
Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir di Ãlu Mannâ' Dammâj Yaman pada malam Jum'at 16 Shafar 1435.
⛵️http://t.me/majaalisalkhidhir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar