Rabu, 22 April 2020

BERLINDUNG DARI SIFAT BURUK

Pertanyaan:
Ustâdz izin bertanya lagi, apakah benar sikap senang sebagian orang yang mengaku salafî bersuka cita juga bersyukur atas wafatnya Al-Ustâdz Ja'far 'Umar Thâlib? Mohon jawabannya Jazâkallâhu Khairan.

Jawaban:

  • Orang-orang kalau membangun perselisihan mereka di atas hawa nafsu dan dendam seperti itulah keberadaan mereka, apabila mereka mendengar tentang orang muslim yang berselisih dengan mereka telah wafat maka mereka senang dan bergembira sambil mengucapkan ucapan pelampiasan atas kejengkelan mereka kepadanya. Mereka mendengar tentang orang mu'min yang berselisih dengan mereka telah diusir dari kampung halamannya, mereka ikut senang dan bergembira sambil mengucapkan pelampiasan kebencian. Mereka mendengar tentang orang muslim yang berselisih dengan mereka terjatuh pada kesalahan, mereka langsung bergembira karena merasa memiliki tambahan argumen untuk menghujatinya. Mereka mendengar tentang orang mu'min yang berselisih dengan mereka sedang sakit, mereka ikut tertawa sambil menghina dan mengolok-oloknya. Mereka mendengar tentang orang mu'min yang berselisih dengan mereka dikambinghitamkan oleh suatu kaum, mereka ikut bergembira karenanya. 
Dahulu Mûsâ telah mengingatkan Hârûn 'Alaihimash Shalâtu was Salâm dari Banî Isrâîl yang memiliki sifat buruk seperti itu:

فَلَا تُشۡمِتۡ بِیَ ٱلۡأَعۡدَاۤءَ وَلَا تَجۡعَلۡنِی مَعَ ٱلۡقَوۡمِ ٱلظَّـٰلِمِینَ

"Janganlah kamu menjadikan musuh-musuh gembira melihat cobaan terhadapku, dan janganlah kamu jadikan aku bersama orang-orang yang zhâlim." [Surat Al-A'râf: 150]. 
Sungguh benar dan bagus perkataan Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ tentang orang-orang yang memiliki sifat buruk seperti itu:

إِن تَمۡسَسۡكُمۡ حَسَنَةࣱ تَسُؤۡهُمۡ وَإِن تُصِبۡكُمۡ سَیِّئَةࣱ یَفۡرَحُوا۟ بِهَاۖ

"Jika kalian memperoleh kebaikan maka mereka bersedih hati, jika kalian mendapat bencana maka mereka bergembira karenanya."
[Surat Ãli 'Imrân: 120]. 
Berkata Al-Qurthubî Rahimahullâh:

الشَّمَاتَةُ السُّرُورُ بِمَا يُصِيبُ أَخَاكَ مِنَ الْمَصَائِبِ فِي الدِّينِ وَالدُّنْيَا، وَهِيَ مُحَرَّمَةٌ مَنْهِيٌّ عَنْهَا

"Syamâtah adalah kegembiraan terhadap apa yang menimpa saudaramu dari berbagai musibah pada dunianya dan agamanya, ini adalah harâm lagi terlarang padanya."

Yâ Allâh lindungilah kami dan orang-orang yang ikhlâsh dalam menolong agama-Mu dari sifat buruk dan tercela tersebut:

رَبَّنَا لَا تَجۡعَلۡنَا مَعَ ٱلۡقَوۡمِ ٱلظَّـٰلِمِینَ

"Wahai Rabb kami, janganlah Engkau menjadikan kami bersama kaum yang zhâlim." [Surat Al-A'râf: 47].

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada malam Kamis tanggal 29 Sya'bân 1441 / 23 April 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.

Selasa, 21 April 2020

KEGUNAAN كَمْ TERHADAP KATA SETELAHNYA


Pertanyaan:
Ustâdz, bisakah Ustâdz jelaskan perbedaan antara penggunaan ْكَم yang setelahnya manshûb dan ْكَم yang setelahnya majrûr?

Jawaban:
Supaya dapat membedakan keduanya maka hendaklah melihat kepada kedudukan كَمْ, jika keberadaannya sebagai khabariyyah maka kata setelahnya adalah majrûr dan ini tidak membutuhkan jawaban, jika keberadaannya sebagai istifhâmiyyah maka kata setelahnya adalah manshûb dan ini membutuhkan jawaban, contohnya:

كَمْ حَدِيثٍ حَفِظْتَ

"Betapa banyak hadîts yang telah kamu hafal."
Ini tidak membutuhkan jawaban karena كَمْ bukan untuk pertanyaan namun untuk menentukan kebanyakan.
Kata حَدِيثٍ adalah majûr karena keberadaannya sebagai mudhâf ilaih dan mudhâfnya adalah كَمْ, ini menurut suatu pendapat.
Menurut pendapat yang lain, bahwasanya kata حَدِيثٍ adalah majrûr karena adanya huruf jâr tersembunyi yang masuk padanya, yaitu:

كَمْ مِنْ حَدِيثٍ حَفِظْتَ

"Betapa banyak dari hadîts yang telah kamu hafal."
Ini seperti pada perkataan Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ:

كَمْ مِّن فِئَةࣲ قَلِیلَةٍ غَلَبَتۡ فِئَةࣰ كَثِیرَةَۢ

"Betapa banyak dari kelompok yang kecil telah mengalahkan kelompok yang besar." [Surat Al-Baqarah: 249].
Keadaan kalimat yang ada padanya kata majrûr:

كَمْ حَدِيثٍ حَفِظْتَ

"Betapa banyak hadîts yang telah kamu hafal."
Ini hampir sama dengan kalimat yang ada padanya kata manshûb:

كَمْ حَدِيثًا حَفِظْتَ؟

"Berapa hadîts yang telah kamu hafal?."
Kedua kalimat tersebut dapat terbedakan dengan melihat kepada kata كَمْ dan حَدِيث.
Jika kata كَمْ adalah khabariyyah maka kata setelahnya majrûr, jika ْكَم adalah istifhâmiyyah maka kata setelahnya manshûb.
Dan apabila kata حَدِيث terdapat alif tambahan pada akhirnya maka pasti manshûb, secara imlâ' dapat dipahami bahwa setiap isim nakirah yang ditambahkan alif pada akhir kata maka kata tersebut adalah manshûb, contoh:

حَدِيث = حَدِيثًا

Penambahan alif pada akhir kata supaya membedakan antara kata yang yang marfû' dan yang majrûr, apabila tidak ditambahkan alif maka bisa saja dibaca marfû yaitu حَدِيثٌ atau dibaca majrûr yaitu حَدِيثٍ, dengan ditambahkan alif maka pasti dibaca manshûb yaitu حَدِيثًا.

Di antara perbedaan yang lainnya, jika huruf jâr masuk pada كَمْ maka kata setelah كَمْ adalah majûr, contoh:

 بِكَمْ دِينَارٍ اشْتَرَيتَ كِتَابَ الْحَدِيثِ؟

"Dengan harga berapa dînâr kamu membeli kitâb hadîts?."
Kata دِينَارٍ adalah majrûr karena keberadaannya sebagai mudhâf ilaih dan mudhâfnya adalah كَمْ, ini menurut suatu pendapat. Dan menurut pendapat yang lain, bahwasanya kata دِينَارٍ adalah majûr karena adanya huruf jâr tersembunyi yang masuk padanya, yaitu:

بِكَمْ مِنْ دِينَارٍ اشْتَرَيتَ كِتَابَ الْحَدِيثِ؟

"Dengan harga berapa dari dînâr kamu membeli kitâb hadîts?."

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada hari Rabu tanggal 28 Sya'bân 1441 / 22 April 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.

http://alkhidhir.com

http://t.me/majaalisalkhidhir

Senin, 20 April 2020

BIOGRAFI SINGKAT RABÎ'AH BIN 'ABBÂD AD-DÎLÎ RADHIYALLÂHU 'ANHU


Beliau dari Banî Ad-Dîl bin Bakr bin Kinânah, beliau termasuk penduduk Madînah. 
Beliau sebelum masuk Islâm pergi ke pasar Dzul Majâz karena suatu keperluan atau untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, di sinilah beliau melihat Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam berdakwah, beliau berkata:

رَأَيتُ رَسُولَ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لِلنَّاسِ: يَا أيُّهَا النَّاسُ قُولُوا لَا إلهَ إِلَّا اللّٰهُ تُفْلِحُوا، فَمِنْهُمْ مَنْ سَبَّهُ وَمِنْهُمْ مَنْ تَفِلَ فِي وَجْهِهِ وَمِنْهُمْ مَنْ حَثَّا عَلَيهِ التُّرَابَ حَتَّى انْتَصَفَ النَّهَارُ ، فَجَاءَتْ جَارِيَةٌ بِعُسٍ مِنْ مَاءٍ فَغَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيهِ، فَقَلْتُ: مَنْ هٰذِهِ؟ قَالُوا: هٰذِهِ زَينَبُ ابْنَتُهُ

"Aku melihat Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Ãlihi wa Sallam berkata kepada manusia: "Wahai manusia ucapkanlah oleh kalian Lâ Ilaha Ilallâhu (tidak ada sesembahan dengan benar kecuali Allâh) maka kalian akan beruntung." Di antara manusia ada yang mencelanya, ada yang meludahi wajahnya dan adapula melemparkan tanah ke tubuhnya hingga siang hari. Kemudian datanglah seorang gadis dengan membawa air lalu membasuh wajahnya dan kedua tangannya. Aku bertanya: "Siapa gadis ini?" Orang-orang menjawab: "Ini adalah Zainab putrinya." Disebutkan hadîts ini oleh Ibnu Hajar Rahimahullâh di dalam kitâb "Al-Ishâbah". 

Di dalam suatu riwayat Ahmad bahwasanya Rabî'ah bin 'Abbâd Ad-Dîlî menceritakan:

وَهُوَ لَا يَسْكُتُ، يَقُولُ: أيُّهَا النَّاسُ، قُولُوا لَا إلهَ إِلَّا اللّٰهُ تُفْلِحُوا، إِلَّا أَنَّ وَرَاءَهُ رَجُلًا أَحْوَلَ وَضِيءَ الْوَجْهِ، ذَا غَدِيرتَيْنِ، يَقُولُ: إنَّهُ صَابِئٌ كَاذِبٌ، فَقُلْتُ: مَنْ هٰذَا؟ قَالُوا: مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللّٰهِ، وَهُوَ يَذْكُرُ النُّبُوَّةَ، قُلْتُ: مَنْ هٰذَا الَّذِي يُكَذِّبُهُ؟ قَالُوا: عَمُّهُ أَبُو لَهَبٍ

"Dalam keadaan Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam tidak diam, beliau berkata: "Wahai manusia ucapkanlah oleh kalian Lâ Ilaha Ilallâhu (tidak ada sesembahan dengan benar kecuali Allâh) maka kalian akan beruntung."  Hanya saja di belakangnya ada seseorang yang juling, tampan rupanya dan mempunyai dua buah kucir mengatakan: “Sesungguhnya dia adalah orang yang keluar dari agama lagi pendusta.” Maka aku bertanya: “Siapa orang ini?” Orang-orang menjawab: “Dia adalah Muhammad bin 'Abdillâh, beliau menyebutkan tentang kenabiannya.” Aku bertanya lagi: “Siapa orang yang di belakangnya?” Orang-orang menjawab: "Pamannya, Abû Lahab.” 

Itu di antara riwayat yang dikisahkan oleh Rabî'ah bin 'Abbâd Ad-Dîlî Radhiyallâhu 'Anhu sebelum beliau masuk Islâm. 
Setelah beliau masuk Islâm, lalu beliau mengisahkan hadîts tersebut maka beliau pun semakin jelas keberadaannya termasuk dari salah seorang Shahabat Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam. Al-Bukhârî Rahimahullâh menetapkan bahwa beliau adalah Shahabat Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam. Rabî'ah bin 'Abbâd Ad-Dîlî Radhiyallâhu 'Anhu termasuk salah seorang Shahabat yang ikut pada peperangan Yarmûk. 
Di antara murid-murid beliau adalah Muhammad Ibnul Munkadir, Hisyâm bin 'Urwah, Abuz Zinâd dan Zaid bin Aslam. 
Beliau wafat pada masa pemerintahan Al-Walîd bin 'Abdil Malik.

Dinukil dari kajian Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh dalam pembacaan kitâb Al-Maqâlah (hadîts no. 3) pada hari Selasa tanggal 27 Sya'bân 1441 / 21 April 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.

HAKEKAT FATWÂ


Pertanyaan:
'Afwân ana mau tanya: Ada seorang dâ'î banyak membantu ikhwah dengan menjawab pertanyaan dan permasalahan, tapi ketika ana tanyakan ke Ustâdz ana tentang dâ'î tadi maka Ustâdz ana menjatuhkan dâ'î tadi sambil bilang: "Ada ulamâ, ada masyayikh bisa memberi fatwâ.... ". 
Ustâdz ana meyakini kalau yang berfatwâ itu harus berjulukan masyaikh dan ulamâ'. 
Mohon penjelasan Ustâdz Abû Ahmad, syukran. 

Jawaban:
Semoga Allâh memberi hidayah kepada kita dan kepada Ustâdz antum tersebut, Ustâdz antum tersebut telah gagal paham, beliau mengingkari perkara memberi fatwâ padahal hakekatnya beliau telah berfatwâ, pertanyaan antum kepada Ustâdz antum tentang dâ'î tersebut, itu namanya antum telah meminta fatwâ kepada Ustâdz antum. Apa yang telah beliau katakan, itu namanya berfatwâ, sangat banyak riwayat menerangkan tentang perkara seperti ini, sebagaimana di dalam "Ash-Shahîh" dari 'Âisyah Ash-Shiddîqah Radhiyallâhu 'Anhâ, beliau berkata:

إِنَّ رَجُلًا جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَفْتِيهِ

"Sesungguhnya ada seseorang datang kepada Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam, lalu dia meminta fatwâ kepada beliau".

Memberi fatwâ itu tidak hanya sekedar menjawab pertanyaan namun memberi pendapat juga termasuk dari berfatwâ. Ketika Ustâdz antum berpendapat ini tidak boleh dan itu boleh, maka ini masuk penamaan berfatwâ, sebagaimana di dalam "Shahîh Muslim" dari hadîts 'Umarah bin 'Umair dan Ibrâhîm bin Abû Mûsâ, keduanya berkata:

عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّهُ كَانَ يُفْتِي بِالْمُتْعَةِ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ: رُوَيْدَكَ بِبَعْضِ فُتْيَاكَ، فَإِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثَ أَمِيرُ الْمُؤْمِنِينَ فِي النُّسُكِ بَعْدُ حَتَّى لَقِيَهُ بَعْدُ فَسَأَلَهُ فَقَالَ عُمَرُ: قَدْ عَلِمْتُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ فَعَلَهُ وَأَصْحَابُهُ

"Dari Abû Mûsâ bahwa beliau memberi fatwâ tentang haji tamattu', maka seseorang berkata kepadanya: "Tangguhkanlah terhadap sebagian fatwâ engkau, karena sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang akan diperbuat oleh Amîrul Mu'minîn nanti mengenai tata cara Manasik." Setelah itu, Abû Mûsâ menjumpai 'Umar dan bertanya kepadanya. Kemudian 'Umar berkata: "Sungguh aku telah mengetahui bahwa Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam dan para sahabat beliau telah melakukannya".

Tolak ukur dari fatwâ tersebut adalah dalîl, dengan demikian, siapa pun yang berfatwâ, baik bentuk fatwanya berupa pemberian jawaban, pendapat atau penjelasan, ketika berdasarkan dalîl maka itu yang kita inginkan dan kita harapkan, berkata Al-Imâm Al-Wâdi'î semoga Allâh merahmati kita dan merahmati beliau:

اسْمَعُوا، اسْمَعُوا، فَتْوَى أَكْبَرِ وَاحِدٍ عِنْدِي تُخَالِفُ الدَّلِيْلَ لاَ قِيْمَةَ لَهَا، وَفَتْوَى أَصْغَرَ مِنْكُمْ وَمَعَهُ دَلـِيلٌ عَلَى الْعَيْنِ وَالرَّأْسِ

"Dengarkanlah oleh kalian, dengarkanlah oleh kalian! Fatwâ paling terbesarnya orang di sisiku, ketika menyelisihi dalîl maka tidak ada nilai baginya. Dan fatwâ orang paling terkecilnya di antara kalian sedangkan dalîl bersamanya maka wâjib menerima dan memuliakannya". 

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada tanggal 1 Shafar 1439 di Kemang Pratama Bekasi. 

Minggu, 19 April 2020

HUKUM BERDAKWAH LEWAT INTERNET


Pertanyaan:
Ustâdz, yang benar menggunakan internet untuk dakwah boleh tidak? Bagaimana dengan pendapat yang mengatakan tidak boleh karena lebih buruk daripada televisi, sebab internet bisa melihat banyak gambar makhluk bernyawa sampai yang jorok-jorok juga bisa dilihat, dan semua tayangan tinggal milih-milih saja bisa? 

Jawaban:
Tinggal memilih itulah penentu tentang kebolehan dan ketidakbolehan internet. Kalau seseorang menggunakan internet untuk memilih atau melihat yang diharamkan maka tentu harâm baginya, namun kalau dia menggunakan internet untuk memilih dan melihat yang boleh maka tidak mengapa. Demikian pula video makhluk tidak bernyawa yang tersedia di internet, jika linknya di youtube maka seseorang dapat membuka linknya di WA sehingga dia bisa melihatnya di WA yang tanpa ada iklan atau vidio lainnya. 
Ini yang kita gunakan, ketika ada cuplikan atau potongan fâidah ilmiyyah yang beredar di youtube maka kita melihatnya di WA sehingga yang terlihat hanya video tersebut, dan ini merupakan perkara yang dimaklumi oleh orang yang mengerti. Adapun yang tidak mengerti maka hendaklah bertanya:

فَسۡـَٔلُوۤا۟ أَهۡلَ ٱلذِّكۡرِ إِن كُنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ

"Bertanyalah kalian kepada orang-orang berilmu jika keberadaan kalian tidak mengetahui." [Surat Al-Anbiyâ': 7]. 
Sehingga tidak terjatuh ke dalam kesalahan berkomentar dan bersikap, karena semua akan dimintai pertanggung jawaban:

وَلَا تَقۡفُ مَا لَیۡسَ لَكَ بِهِۦ عِلۡمٌۚ إِنَّ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡبَصَرَ وَٱلۡفُؤَادَ كُلُّ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ كَانَ عَنۡهُ مَسۡـُٔولࣰا

"Janganlah kamu berucap terhadap apa yang kamu tidak memiliki ilmu padanya, sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati semua itu akan dimintai pertanggungjawabannya." [Surat Al-Isrâ': 36]. 

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada hari Senin tanggal 26 Sya'bân 1441 / 20 April 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.

KEBERKAHAN MENJADI PEMBANTU NABÎ SHALLALLÂHU 'ALAIHI WA SALLAM

Pertanyaan:
Bagaimana cara mendapatkan berkah selain daripada berdoa meminta berkah? 

Jawaban:
Cara untuk mendapat berkah sangat banyak, di antaranya meneladani para Shahabat dalam membantu Nabî Shallallâhu' Alaihi wa Sallam. Orang yang paling berkah pada harta dan anak-anaknya adalah Anas bin Mâlik Radhiyallâhu 'Anhu, keberkahan yang beliau peroleh dengan sebab membantu Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam, karena beliau menjadi pembantu Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam maka Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam mendoakannya dengan doa keberkahan, berkata Al-Bukhârî Rahimahullâh (no. 6334):

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ الرَّبِيعِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ قَالَ: سَمِعْتُ أَنَسًا قَالَ قَالَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَسٌ خَادِمُكَ. قَالَ: اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ، وَبَارِكْ لَهُ فِيمَا أَعْطَيْتَهُ

"Telah menceritakan kepada kami Sa'îd Ibnur Rabî', beliau berkata: Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Qatâdah, beliau berkata: Aku mendengar Anas berkata: Berkata Ummu Sulaim kepada Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam: "Anas adalah pembantumu." Beliau berdoa: "Yâ Allâh perbanyaklah hartanya dan anak-anaknya dan berilah keberkahan untuknya terhadap apa yang telah Engkau berikan kepadanya." 

Dengan sebab doa Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam tersebut, Anas bin Mâlik Radhiyallâhu 'Anhu dikaruniai anak-anak yang sangat banyak, anak-anak yang beliau miliki adalah 82 orang, 80 orang anak laki-laki dan 2 orang anak perempuan, anak perempuannya bernama Hafshah dan Ummu 'Amr. 
Dari keseluruhan anak-anak beliau yang terhitung ini hanyalah yang hidup di saat beliau masih hidup, adapun yang mati maka lebih banyak daripada yang hidup, berkata Anas bin Mâlik Radhiyallâhu 'Anhu:

وَلَقَدْ دَفَنْتُ بِكَفَّيَّ هَاتَيْنِ مِنْ وَلَدِي أَكْثَرَ مِنْ مِائَةٍ

"Sungguh aku benar-benar telah mengubur dengan kedua tanganku ini terhadap anak-anakku lebih dari 100 orang."

Dari 100 orang lebih itu ada 80 orang yang mati karena terkena wabah Thâ'ûn
Anak-anak beliau yang mati tentu sebagai penambah keutamaan bagi beliau dan bagi keluarganya, berkata Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَ لَهَا ثَلاَثَةٌ مِنَ الْوَلَدِ كَانُوا حِجَابًا مِنَ النَّارِ

"Wanita mana saja yang mati tiga orang dari anaknya maka keberadaan mereka itu sebagai penghalang dari neraka." Riwayat Al-Bukhârî
Ini keutamaan bagi yang anak-anaknya mati seperti mati biasanya, adapun anak-anak beliau sebagiannya mati karena wabah Thâ'ûn dan ini keutamaan yang besar, seorang anak yang mati saja sudah mendapatkan keutamaan apalagi yang mati dengan jumlah yang besar sebagaimana anak-anak Anas bin Mâlik Radhiyallâhu 'Anhu, berkata Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:

الطَّاعُونُ شَهَادَةٌ لِكُلِّ مُسْلِمٍ

"Wabah thâ'ûn adalah mati syahîd bagi setiap muslim." Riwayat Al-Bukhârî

Kita mungkin tidak bisa berbuat sebagaimana Anas bin Mâlik Radhiyallâhu 'Anhu yang menjadi pembantu Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam sehingga beliau diberkahi pada usia, harta dan anak-anaknya. Namun kita memiliki peluang untuk bisa mendapatkan keberkahan pula dengan cara menjadikan diri kita sebagai pembantu sunnah Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam, beramal dengan sunnah, menolongnya, membantu orang yang memperjuangkan sunnah dan membantu orang mendakwahkan sunnah. 

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada hari Ahad tanggal 25 Sya'bân 1441 / 19 April 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.

Sabtu, 18 April 2020

AL-'UDZRU BIL JAHLI HANYA BERLAKU KEPADA ORANG JÂHIL YANG BELUM DITEGAKKAN HUJJAH KEPADANYA


Pertanyaan:
Ustâdz, izin tanya mengenai masalah udzur bil jahli, ana pernah baca bahwa Asy-Syaikh Muqbil menetapkan adanya udzur bil jahli bagi pelaku syirik apakah itu benar dan apa sikap kita terhadapnya?

Jawaban:
Pelaku kesyirikan yang dimaksud adalah orang belum ditegakan hujjah, Asy-Syaikh Muqbil Rahimahullâh bawakan dalîl umum yang kaitannya dengan orang-orang yang belum ditegakkan hujjah kepada mereka, dan beliau perjelas pada akhir ucapannya:

لٰكِنْ صَاحِبَهُ لَا بُدَّ أَنْ تُنَبِّهَ أَهُوَ عَالِمٌ أَمْ جَاهِلٌ إِلَى آخِرِ ذٰلِكُمْ

"Akan tetapi pelakunya harus kamu ingatkan, apakah dia mengetahui atau dia tidak mengetahui hingga akhir itu."

Suatu contoh pada keumuman dalîl dari perkataan Banî Isrâîl kepada Mûsâ 'Alaihimash Shalâtu was Salâm:

قَالُوا۟ یَـٰمُوسَى ٱجۡعَل لَّنَاۤ إِلَـٰهࣰا كَمَا لَهُمۡ ءَالِهَةࣱۚ قَالَ إِنَّكُمۡ قَوۡمࣱ تَجۡهَلُونَ

"Mereka berkata: Wahai Mûsâ buatkanlah untuk kami sesembahan-sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan-sesembahan, Mûsâ berkata: "Sesungguhnya kalian adalah kaum yang bodoh." [Surat Al-A'râf: 138].
Dengan adanya usulan seperti itu menunjukkan mereka jâhil dan tidak memiliki pengetahuan tentang membuat sesembahan selain Allâh itu adalah kesyirikan, setelah Mûsâ 'Alaihish Shalâtu was Salâm beri peringatan kepada mereka maka mereka tidak lagi mengulangi untuk menuntut dibuatkan sesembahan karena hujjah telah tegak kepada mereka, kalau mereka mengulangi maka pasti Mûsâ 'Alaihish Shalâtu was Salâm akan menghukum mereka sebagai telah menghukum sebagian dari Banî Isrâîl yang tetap membuat sesembahan berupa anak lembu.
Ketika seseorang sudah menegakkan hujjah kepada orang-orang yang melakukan kesyirikan, namun mereka berpaling atau bahkan memusuhi dakwahnya maka hukum berlaku bagi mereka, Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ telah menjadikan Ibrâhîm Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam sebagai teladan dalam perkara ini:

(قَدۡ كَانَتۡ لَكُمۡ أُسۡوَةٌ حَسَنَةࣱ فِیۤ إِبۡرَ ٰ⁠هِیمَ وَٱلَّذِینَ مَعَهُۥۤ إِذۡ قَالُوا۟ لِقَوۡمِهِمۡ إِنَّا بُرَءَ ٰۤ⁠ ؤُا۟ مِنكُمۡ وَمِمَّا تَعۡبُدُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ كَفَرۡنَا بِكُمۡ وَبَدَا بَیۡنَنَا وَبَیۡنَكُمُ ٱلۡعَدَ ٰ⁠وَةُ وَٱلۡبَغۡضَاۤءُ أَبَدًا حَتَّىٰ تُؤۡمِنُوا۟ بِٱللَّهِ وَحۡدَهُۥۤ

"Sesungguhnya telah ada panutan yang baik bagi kalian pada Ibrâhîm dan orang-orang yang bersama dengannya; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian terhadap apa yang kalian sembah selain Allâh, kami kafirkan kalian dan telah nyata antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Allâh saja". [Surat Al-Mumtahanah: 4].
Orang-orang yang melakukan kesyirikan ketika hujjah telah ditegakkan kepada mereka tentu memahami ini, kami pernah shalat di salah satu masjid yang sangat anti dengan dakwah Tauhîd, setelah salam tiba-tiba pengurus masjid mengelilingi kami dan mendebati masalah pengkafiran, kami katakan bahwa kami tidak serampangan mengkafirkan orang, kami akan mengkafirkan sebagaimana para salaf mengkafirkan, kalau misal kami sudah tegakkan hujjah di masjid ini, kami sudah terangkan bahwa menyembah benda yang dipusakakan itu adalah kesyirikan lalu di antara kalian yang sudah mendapatkan hujjah kami tetap saja pergi menyembah benda yang dipusakakan itu maka pasti kami akan mengkafirkannya, tentu kami akan menganggapnya sebagai musyrik."
Mereka yang hadir terdiam semuanya, padahal kami hanya seorang diri, mereka banyak, namun karena mereka mengenal kebenaran dan hujjah telah tegak kepada mereka maka mereka pun terdiam.
Yang memperkarakan masalah ini karena memang pada asalnya sudah tidak suka dengan kita yang menyuarakan kebenaran sehingga bersusah payah datangkan berbagai alasan dengan pendudung berbagai orang, Hasbunallâhu Wani'mal Wakîl Lâ Haula wa Lâ Quwwata Illâ Billâh.

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada hari Ahad tanggal 25 Sya'bân 1441 / 19 April 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.