Pertanyaan:
Ustâdz, bolehkan meninggalkan amalan yang utama karena suatu udzur atau meninggalkannya karena mengamalkan yang tidak lebih utama?
Jawaban:
Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam pernah meninggalkan untuk beri'tikaf pada 10 malam terakhir di bulan Ramadhân, dikarenakan sebagian Ummahâtul Mu'minîn ikut membuat kemah di masjid untuk i'ttikaf bersama beliau, dan beliau khawatirkan fitnah akan terjadi karena ketika itu masjid beliau belum ada tempat khusus i'tikaf bagi para wanita, dan sangat mengkhawatirkan sebagian Ummahâtul Mu'minîn itu akan menempati tempat i'tikaf yang semestinya ditempati oleh para shahabat semisal Abû Bakr Ash-Shiddîq, 'Umar Ibnul Khaththâb dan 'Utsmân bin 'Affân Radhiyallâhu 'Anhum, dengan sebab itu beliau berkata kepada sebagian Ummahâtul Mu'minîn yang telah membuat kemah di dalam masjid:
آلْبِرُّ تُرَوْنَ بِهِنَّ
"Apakah kebaikan yang kalian maksudkan dari semua ini?!." Riwayat Al-Bukhârî dari 'Urwah dari 'Âisyah Radhiyallâhu 'Anhâ.
Tanpa kita ragukan lagi bahwa i'tikaf pada 10 malam terakhir di bulan Ramadhân termasuk seutama-utama amalan namun beliau meninggalkannya karena sebab tadi, lalu beliau menggantikan i'tikafnya di bulan yang tidak seutama bulan Ramadhân:
فَتَرَكَ الاِعْتِكَافَ ذٰلِكَ الشَّهْرَ، ثُمَّ اعْتَكَفَ عَشْرًا مِنْ شَوَّالٍ
"Beliau meninggalkan i'tikaf pada 10 malam terakhir di bulan Ramadhân kemudian beliau i'tikaf pada 10 malam di bulan Syawwâl." Riwayat Al-Bukhârî dari 'Âisyah Radhiyallâhu 'Anhâ.
Tanpa kita ragukan lagi bahwa perang yang paling utama adalah perang Badar dan sebaik-baik pasukan di dalam Islam adalah pasukan Badr, namun Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam memerintahkan 'Utsmân bin 'Affân Radhiyallâhu 'Anhu untuk tidak ikut perang Badr supaya mengurusi Ruqayyah Radhiyallâhu 'Anhumâ yang sedang sakit, dan Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam telah menghibur beliau karena tidak bisa mendapatkan keutamaan menjadi pasukan Badr:
إِنَّ لَكَ أَجْرَ رَجُلٍ مِمَّنْ شَهِدَ بَدْرًا وَسَهْمَهُ
"Sesungguhnya bagimu pahala dan bagian seperti seseorang yang ikut perang Badr." Riwayat Al-Bukhârî dari 'Abdullâh bin 'Umar Radhiyallâhu 'Anhumâ.
Mungkin ini sebagai bimbingan bagi siapa yang akan mementingkan i'tikaf di saat orang tuanya yang sedang sakit atau istrinya yang sakit lagi tersibukkan dengan anak-anaknya.
Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada malam Senin 22 Ramadhân 1440 / 27 Mei 2019 di Mutiara Gading Timur Bekasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar