Halaman

Sabtu, 11 April 2020

TETAP JUM'ATAN MESKIPUN JAMÂ'AHNYA HANYA BEBERAPA ORANG SAJA

Pertanyaan:
'Afwân Ustâdz, Jum'at lalu ana mencari masjid berharap ada yang masih di buka untuk shalat Jum'at, Qadarullâh masjid yang ana lewati semuanya tidak mengadakan shalat jum'at, hanya saja mereka mengadakan shalat zhuhur berjama'ah padahal jama'ah cukup banyak yang hadir. Apakah hal seperti ini ada salafnya Ustâdz? atau tepatnya ana ingin penjelasannya.

Jawaban:
Kalau keberadaan mereka sebagai orang-orang yang mukim bukan musâfir maka wâjib mereka melaksanakan Jum'atan karena mereka telah berkumpul, seandainya saja mereka mengerti sunnah tentu mereka akan tetap Jum'atan dengan khutbah yang singkat, khutbah yang singkat dan dua raka'at shalat Jum'at itu bisa sama panjangnya dengan shalat zhuhur empat raka'at. Khatîb dalam khutbah pertama hanya membaca khutbatul hâjah yang sudah terkandung 3 ayat tentang wasiat takwa itu sudah cukup sebagai khutbah pertama, apalagi ditambah membaca satu hadîts pendek tentu sudah mencukupi. Kemudian khutbah kedua membaca Hamdalah, syahadat, shalawât dan ditambah doa yang pendek, tentu ini sudah tercukupi. Setelah itu iqâmah lalu shalat Jum'at dua raka'at, raka'at pertama setelah membaca Al-Fâtihah yaitu membaca surat pendek demikian pula pada raka'at kedua. 

Kita tidak pernah tahu di zaman salaf terkhusus di zaman para Shahabat ketika wabah selain Thâ'ûn masuk ke Madînah atau ke Makkah membuat penduduk kedua kota suci itu bersepakat meninggalkan Jum'atan
Lalu bagaimana dengan negeri kita? Sangat memungkinkan Jum'atan tetap ditegakkan, karena bukan syarat yang hadir harus puluhan, jika peraturan menetapkan untuk mencegah penyebaran virus Corona yang berkumpul lebih dari 5 orang akan dipolisikan, maka kita nasehatkan untuk tetap Jum'atan meskipun yang hadir hanya 4, 3 atau hanya 2 orang saja, karena tidak ada dalîl sharîh mempersyaratkan Jum'atan harus minimal 5 orang.

Kita sampai sangat heran ketika melihat suatu pemukiman yang terkunci dari masuknya orang-orang luar pemukiman, para penghuni rumah di pemukiman itu sudah merasa aman dari terjangkiti virus Corona sehingga mereka ramai di waktu dhuhâ, sebagian mereka berjemur, sebagian yang lain bermain bola dan sebagian lain berbincang-bincang di samping-samping rumah. Mereka semua merasa aman karena menurut mereka tidak ada yang masuk untuk membawa virus Corona, namun mereka tidak berani mendekat ke masjid di dalam perumahan mereka untuk shalat berjamâ'ah atau Jum'atan, bahkan mereka bersepakat untuk menutup masjid. 
Dengan keadaan seperti yang kita saksikan itu membuat kita terkadang hanya berucap seperti ucapan Mûsâ 'Alaihish Shalâtu was Salâm:

رَبِّ لَوۡ شِئۡتَ أَهۡلَكۡتَهُم مِّن قَبۡلُ وَإِیَّـٰیَۖ أَتُهۡلِكُنَا بِمَا فَعَلَ ٱلسُّفَهَاۤءُ مِنَّاۤۖ إِنۡ هِیَ إِلَّا فِتۡنَتُكَ تُضِلُّ بِهَا مَن تَشَاۤءُ وَتَهۡدِی مَن تَشَاۤءُۖ أَنتَ وَلِیُّنَا فَٱغۡفِرۡ لَنَا وَٱرۡحَمۡنَاۖ وَأَنتَ خَیۡرُ ٱلۡغَـٰفِرِینَ

"Wahai Rabbku, kalau Engkau kehendaki, tentulah Engkau membinasakan mereka dan aku sebelum ini. Apakah Engkau membinasakan kami karena perbuatan orang-orang yang kurang akal di antara kami? Itu hanyalah cobaan dari Engkau, Engkau sesatkan dengan cobaan itu siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau beri petunjuk kepada siapa yang Engkau kehendaki. Engkau adalah Walî (Yang memimpin) kami, maka ampunilah kami dan berilah kami rahmat dan Engkaulah Pemberi ampun yang sebaik-baiknya". [Surat Al-A'râf: 155]. 

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada malam Ahad tanggal 18 Sya'bân 1441 / 12 April 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar