Halaman

Selasa, 17 Maret 2020

SEMANGAT BERJAMÂ'AH SELAGI VIRUS CORONA BELUM GANAS

Ustâdz, apakah keadaan seperti sekarang ini yang virus Corona terus menyebar menjadi boleh meninggalkan shalat berjamâ'ah dan meninggalkan Jum'atan? 

Jawaban:
Shalat berjamâ'ah dan jum'atan tidak akan terlaksana bila tanpa ada jamâ'ah. Oleh karena itu selagi masih ada jamâ'ah, hendaklah seseorang tetap mendatangi shalat berjamâ'ah dan tetap mengikuti Jum'atan, hendaklah kita memanfaatkan kesempatan ini, karena kita tidak tahu bisa jadi beberapa masa yang akan datang wabah semisal virus Corona ini akan semakin ganas dan semakin menyebar luas sehingga membuat jamâ'ah tidak lagi ada yang mampu mendatangi shalat berjamâ'ah dan Jum'atan. Hendaklah kita manfaatkan kesempatan ini, demikian pula menghadiri majlis ilmu, selagi masih bisa hadir maka hadiri, kita tidak tahu apakah beberapa masa ke depan masih bisa kita hadir. Jangan kita mengira bahwa kita hanya berhadapan dengan wabah virus Corona, bisa jadi di balik wabah ini kita akan berhadapan dengan peperangan yang sebenarnya:

نَسْأَلُ اللّٰهَ السَّلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ

"Kita memohon keselamatan dan ampunan kepada Allâh."

Bukankah telah kita ketahui bahwa dahulu di zaman para Shahabat ada wabah Thâ'ûn, bersamaan dengan itu jihâd fî Sabîlillâh tetap juga berjalan, ada di antara Shahabat tidak mendapatkan keutamaan mati syahîd di medan perang namun mendapatkan pahala semisal mati syahîd karena terkena wabah Thâ'ûn, Panglima Besar Abû 'Ubaidah Ibnul Jarrâh Radhiyallâhu 'Anhu memimpin pasukan kaum Muslimîn ketika berada di antara Ramlah dan Baitul Maqdis ternyata wabah Thâ'ûn mengenai beliau, sehingga beliau wafat dengan keutamaan mati syahîd yang disebutkan di dalam hadîts:

الطَّاعُونُ شَهَادَةٌ لِكُلِّ مُسْلِمٍ

"Thâ'ûn adalah mati syahîd bagi setiap muslim." Riwayat Al-Bukhârî dari jalur periwayatan Hafshah bintu Sîrîn dari Anas bin Mâlik dari Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam. 

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada malam Rabu tanggal 23 Rajab 1441 / 18 Maret 2020 di Mutiara Gading Timur Bekasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar