Halaman

Kamis, 16 Januari 2020

MENJAMU TAMU SESUAI KEMAMPUAN


📱 Pertanyaan:
Menyoal permasalahan adab-adab bertamu yang Ustâdz Khidhir Hafizhahullâh jelaskan, yang menjadi soal pertanyaan saya: Apakah melayani tamu itu harus? Lalu bagaimana dengan tamu yang tidak bermoral, apakah masih harus dilayani?

📲 Jawaban:
Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam pernah didatangi tamu, beliau pun bersegera mengutus seseorang untuk pergi ke isteri-isteri beliau supaya mengabarkan bahwa ada tamu, maka isteri-isteri beliau berkata:

مَا مَعَنَا إِلاَّ الْمَاءُ

"Tidak ada apa pun bersama kami kecuali hanya air." Diriwayatkan oleh Al-Bukhârî dari Abû Hurairah Radhiyallâhu 'Anhu.

Dari hadîts ini menunjukkan bahwa keharusan menjamu tamu adalah bagi siapa yang mampu, dan Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam perjelas dengan mengumumkan:

مَنْ يَضُمُّ، أَوْ يُضِيفُ هَذَا؟

"Siapa yang mau menjamin atau menjamu tamu ini?."
Yaitu siapa yang mampu menjaminnya atau menjamunya?

Di antara sebab yang tidak mengharuskan seseorang untuk menjamu tamu adalah:

Pertama: Ketidak mampuannya untuk menjamu tamu, karena Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ telah katakan:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا

"Allâh tidak membebani suatu jiwa kecuali dengan apa yang telah Dia berikan kepadanya." [Ath-Thalâq: 7].

Kedua: Dia mendapati bahwa orang yang bertamu adalah orang yang tidak beradab dan tidak mengenal adab dalam bertamu.

Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam pernah memerintahkan pembantunya untuk keluar mengajari tamu yang hendak masuk menemui beliau:

ﺍﺧْﺮُﺝْ ﺇِﻟَﻰ ﻫَﺬَﺍ ﻓَﻌَﻠِّﻤْﻪُ ﺍﻻﺳْﺘِﺌْﺬَﺍﻥَ، ﻓَﻘُﻞْ ﻟَﻪُ: ﺍﻟﺴَّﻼَﻡُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺃَﺃَﺩْﺧُﻞُ؟

“Keluarlah kamu kepada orang ini lalu ajarkan kepadanya tentang adab meminta izin, katakan kepadanya: Assalâmu 'alaikum, apakah saya masuk?.” Diriwayatkan oleh Abû Dâwud.
Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam tidak langsung mempersilahkannya masuk namun beliau memerintahkan untuk diajarkan adab terlebih dahulu.

Masuk rumah dengan tidak mengucapkan salâm ini masih teranggap sebagai salah satu kekurangan adab dalam bertamu, dan termasuk pula sebagai kekurangan adab bagi seseorang ketika bertamu adalah memerintah penghuni rumah untuk menyajikan sesuatu yang tidak dimilikinya atau memerintah untuk membelikannya sesuatu atau memerintah untuk menjemputnya, padahal yang sepantasnya cukup baginya mengabarkan tentang keberadaannya untuk bertamu. 

Selain kekurangan adab dalam bertamu, ada pula ketidak beradaban ketika bertamu yaitu mendebati tuan rumah, sehingga di saat datang "bissalâm", ketika kembali "bilâ salâm".

Dan lebih jelek lagi adab bagi orang yang bertamu adalah mencuri pandang dan mencuri berita dari dalam rumah orang yang menjamunya, apa yang dia lihat dan apa yang dia dengar berupa sesuatu yang tidak berkenan di dalam rumah orang yang menjamunya maka langsung dia menceritakannya kepada orang lain, padahal ini merupakan suatu adab yang tidak baik:

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

"Cukuplah bagi seseorang dalam keadaan berdusta ketika dia bercerita tentang setiap apa yang telah dia dengar." Diriwayatkan oleh Muslim dari Hafsh bin 'Âshim, dari Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam.

Semoga Allâh Subhânahu wa Ta'ala memperbaiki keadaan kita semua dan memberikan taufik kepada kita dengan akhlak yang mulia.

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada tanggal 21 Syawwal 1439 di Kemang Pratama 3 Bekasi. 

⛵️ http://t.me/majaalisalkhidhir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar