Halaman

Senin, 10 April 2023

HUKUM MELIHAT VIDIO SEKS DI SAAT BERPUASA




Pertanyaan:
Kalau misalkan kita berpuasa terus kita terbawa hawa nafsu, lalu kita lihat video sexs, hanya nonton saja. Setelah itu kita sadar lagi puasa, lalu lanjut tidur. Di pertengahan tidur kita mimpi basah. Padahal kita tidak melakukan onani, hanya pikiran saja ke arah sana. Apakah puasa batal?.

Jawaban:
Insyâ Allâh puasamu sah, hanya saja kamu berdosa karena menuruti hawa nafsumu dengan melihat vidio seks yang dengan sebabnya membuatmu sampai mimpi basah, dan perbuatanmu menuruti hawa nafsumu itu akan mengurangi pahala puasamu, berkata Nabî Shallallâhu 'Alaihi was Salâm:

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ، إِنّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ 

“Bukanlah puasa itu hanya menahan makan dan minum saja namun berpuasa juga dari perkataan sia-sia dan rafats.

'Ulamâ menerangkan:

الرَّفَث اِسْم جَامِع لِكُلِّ مَا يُرِيدهُ الرَّجُل مِنْ الْمَرْأَة

“Rafats adalah nama yang mencakup terhadap setiap apa yang laki-laki menginginkannya dari wanita.”

Tanpa diragukan bahwa melihat vidio seks masuk pada penamaan rafats.

( Muhammad Al-Khidhir ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar