Pertanyaan:
Ustâdz, ada non Muslim menyatakan sudah masuk Islâm (sudah jadi muallaf) namun masih belum mau shalat. Apakah dia sudah sah jadi Muslim?.
Jawaban:
Dia belum sah menjadi Muslim, sampai dia melaksanakan shalat lima waktu dan menjaganya, berkata Allâh Subhânahu wa Ta'âlâ:
فَإِن تَابُوا۟ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ فَإِخۡوَ ٰنُكُمۡ فِی ٱلدِّینِ
"Jika mereka telah bertaubat, melaksanakan shalat dan menunaikan zakat maka mereka adalah saudara kalian seagama." [Surat At-Taubah: 11].
Berkata Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
"Pembeda antara seseorang dan antara kesyirikan serta kekufuran adalah meninggalkan shalat." Riwayat Muslim.
Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada hari Selasa 20 Rabî'uts Tsânî 1444 di Klapanunggal Bogor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar