Pertanyaan:
Izin bertanya tentang sikap yang benar terhadap fâidah dari orang majhûl itu bagaimana?
Jawaban:
Orang yang berani memajhûlkan dirinya karena memang dia mengerti tentang keadaan dirinya tidak memiliki kadar, tidak memiliki kapasitas dan juga dia berada pada keragu-raguan, oleh karena itu orang majhûl harus ditinggalkan, demikian pula ditinggalkan fâidah yang dia sampaikan. Kita telah memperoleh bimbingan dari hadîts:
دَعْ مَا يُرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يُرِيْبُكَ
"Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu."
Orang majhûl adalah orang yang meragukan, orang yang majhûl selain memiliki keragu-raguan, dia juga menyerupai setan dalam berbagi fâidah, kalaupun seandainya fâidah darinya itu benar akan tetapi keadaan dirinya ada dua kemungkinan yaitu dia orang yang ragu-ragu atau dia orang yang pendusta, Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam berkata kepada Abû Hurairah Radhiyallâhu 'Anhu tentang orang yang mencuri zakat tapi dapat memberi fâidah dan ternyata dia adalah setan:
صَدَقَكَ وَهْوَ كَذُوبٌ
"Dia telah jujur kepadamu, padahal dia itu paling sering berdusta." Riwayat Al-Bukhârî.
Oleh karena itu orang yang majhûl harus ditinggalkan, demikian pula faedah darinya.
Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh sebelum kajian Al-Qawâ'idul Hisân pada malam Ahad tanggal 24 Ramadhân 1441 / 17 Mei 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar