Pertanyaan:
'Afwân Ustâdz, kapan batas akhir waktu yang diperbolehkan untuk melaksanakan shalat tarâwih? Jazâkallâhu khairan katsîran.
Jawaban:
Batas akhir shalat tarâwih adalah masuknya waktu shubuh yang ditandai dengan terbitnya fajar shâdiq, berkata Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam:
فَإِذَا خَشِيَ الصُّبْحَ صَلَّى وَاحِدَةً
"Jika seseorang khawatir akan masuk waktu shubuh maka hendaklah dia shalat seraka'at." Yakni shalat witir.
Ini merupakan dalîl yang sangat jelas bahwa batas akhir shalat malam adalah masuknya waktu shubuh.
Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra'âh pada Kamis tanggal 29 Sya'bân 1441 / 23 April 2020 di Maktabah Al-Khidhir Bekasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar