Halaman

Jumat, 17 Januari 2020

HUKUM MENGUCAPKAN SHALAWÂT KETIKA MEMBACA AL-QUR’ÃN YANG ADA NAMA-NAMA NABÎ


📱 Pertanyaan:
Apakah ada anjuran mengucapkan shalawât di dalam shalat ketika mendengarkan imâm menyebut nama para Nabî dalam suatu ayat yang dibacanya sebagaimana tadi waktu shalat Jum'at?

📲 Jawaban:
Tadi kami sempat terpikirkan ketika mendengarkan ucapan salah seorang ma'mûm ketika sampai bacaan kami pada ayat:

صُحُفِ إِبۡرَ ٰ⁠هِیمَ وَمُوسَىٰ

"Lembaran-lembaran Ibrâhîm dan Mûsâ." [Surat Al-A'lâ: 19].
Kami mengira ma'mûm tersebut mungkin ingin mengoreksi kekeliruan bacaan, namun setelah selesai Jum'atan, kami diberitahu oleh sebagian ikhwah bahwa orang tersebut mengucapkan "'Alaihis Salâm". 
Tentu yang dia lakukan itu termasuk mengada-adakan perkara baru yang diingkari oleh orang-orang yang di sekitarnya, kalau itu dimaksudkan bershalawât maka itu hanya lafazh salâm, dan penggunaan dhamîrnya pun hanya untuk salah satu dari dua Nabî tersebut, dia ucapkan "'alaihi", entah kepada Nabî siapa yang dia maksud? Ibrâhîm 'Alaihish Shalâtu was Salâm ataukah Mûsâ 'Alaihish Shalâtu was Salâm?

Dan tidak ada dalîl menyebutkan kalau membaca Al-Qur’ãn lalu melewati nama para Nabî maka hendaklah bershalawât untuk mereka, yang ada ketika membaca Al-Qur’ãn adalah berlindung dari azab di saat melewati ayat tentang azab atau memohon rahmat ketika menyebutkan ayat tentang rahmat, berkata 'Auf bin Mâlik Al-Asyja'î Radhiyallâhu 'Anhu:

قُمْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةً فَقَامَ فَقَرَأَ سُورَةَ الْبَقَرَةِ لَا يَمُرُّ بِآيَةِ رَحْمَةٍ إِلَّا وَقَفَ فَسَأَلَ وَلَا يَمُرُّ بِآيَةِ عَذَابٍ إِلَّا وَقَفَ فَتَعَوَّذَ

"Aku melaksanakan shalat lail bersama Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam, beliau berdiri membaca surat Al-Baqarah, tidaklah beliau melewati ayat rahmat kecuali beliau berhenti lalu beliau memohon rahmat dan tidaklah beliau melewati ayat azab kecuali beliau berhenti lalu beliau berlindung dari azab." Riwayat Abû Dâwud dan An-Nasâ’î.
Hadîts ini memiliki pendukung dari hadîts Hudzaifah Ibnul Yamân Radhiyallâhu 'Anhumâ yang diriwayatkan oleh Muslim.

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh pada hari Jum'at tanggal 22 Jumâdal Úlâ 1441 / 17 Januari 2020 di Masjid At-Taqwâ Harapan Baru Regency Bekasi.

http://t.me/majaalisalkhidhir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar