Halaman

Sabtu, 28 Desember 2019

ANJURAN UNTUK MENJAMA' SHALAT KETIKA SEDANG SAFAR


✉️ Pertanyaan:
Kalau ibu nanti habis zhuhur ke Tanah Abang, bolehkah beliau menjama' sekalian shalat ashar setelah shalat zhuhur sebelum pergi?

📩 Jawaban:
Termasuk dari sunnah Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam adalah menjama' shalat ketika sedang safar, Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam dan para Shahabatnya menjama' shalat ketika dalam keadaan safar, mereka menjama' shalat di saat berada di 'Arafah, berkata 'Abdullâh bin 'Umar Radhiyallâhu 'Anhumâ:

 إِنَّهُمْ كَانُوا يَجْمَعُونَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ فِي السُّنَّةِ

"Dahulu para Shahabat menjama' shalat zhuhur dan shalat 'ashr sebagaimana sunnah Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam." Riwayat Al-Bukhârî (no. 1662).

Ibu datang dari Pekalongan ke Bekasi sebagai orang yang safar, karena jelas niatnya hanya beberapa hari saja disini dan akan kembali ke Pekalongan, maka hendaklah beliau menjama' shalat, keberadaan beliau yang datang dari Pekalongan ke Bekasi ini sama seperti keberadaan Nabî Shallallâhu 'Alaihi wa Sallam dan para Shahabatnya yang datang dari Madînah ke Makkah, mereka menjama' shalat maka ibu juga hendaklah menjama' shalat sebagaimana mereka.

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Ayyadahullâh di Pulogebang Jakarta Timur pada hari Sabtu 1 Jumadal Awwal 1441 / 28 Desember 2019.

⛵️ http://t.me/majaalisalkhidhir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar